TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial, pengendara yang mengeluh saat bayar dua kali saat memarkirkan kendaraan di Blok M Square, Jakarta Selatan.
Melalui Twitter, akun @BanyuSadewa bertanya soal sistem bayar parkir di Blok M Square yang harus membayar dua kali.

Ia mengaku membayar ke seseorang berseragam saat parkir di pinggir jalan area dalam dengan tarif Rp 10 ribu untuk mobil dan Rp 2 ribu untuk motor.
Kemudian ia harus membayar lagi karcis parkir dengan tarif per jam ketika hendak keluar area Blok M Square.
Baca juga: Viral Selebgram Semarang Nyaris Jadi Korban Perampokan, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri
"Pernah gua naik mobil, gua cuekin tuh kang parkir oranye nya. Eh kaca gua digedor dong, dimintain Rp10 ribu," cuit @BanyuSadewa.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan parkir di kawasan Blok M Square prosedurnya adalah hanya membayar parkir di gate depan, sehingga juru parkir tak boleh memungut biaya ketika membantu memarkirkan kendaraan di dalam.
LIHAT JUGA:
"Parkir yang di Blok M itu dikelola oleh swasta. Harusnya parkirnya itu si juru parkir tidak boleh memungut lagi, karena itu langsung bayar di gate keluar," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Dishub DKI pun kata Syafrin akan mengawasi dan menindak tegas jika ada juru parkir di area dalam Blok M Square melanggar ketentuan.
Syafrin bahkan bakal memerintahkan KUP parkir untuk merekomendasikan pemecatan terhadap juru parkir yang kedapatan masih nakal memungut uang dari pengunjung Blok M Square.
"Saya sudah perintahkan KUP parkir untuk melakukan pengawasan. Begitu ada pelanggaran tentu saya perintahkan kepada KUP parkir meminta kepada swasta tadi untuk memecat si jukir yang nakal ini," kata Syafrin.
Baca juga: Cerita Pilot Terbang Bersama Ibunya Pergi Haji, Kisah Mengharukan yang Viral di Media Sosial
Baca juga: Viral Sopir Taksi Online Bantu Ibu Melahirkan di Mobilnya, Kini Dapat Hadiah dari Perusahaan
Dibantah juru parkir
Para juru parkir berpakaian oranye tersebar di beberapa titik di depan Blok M Square, dilaporkan Kompas.com.
Layaknya tukang parkir biasa, mereka tampak menanti pemilik motor untuk membayar usai motor dibantu keluar dari barisan parkir.
Sesekali juru parkir juga merapikan barisan motor-motor tersebut.
Menurut pengakuan juru parkir yang enggan disebut namanya, pengunjung yang membayar kepadanya adalah mereka yang memarkirkan kendaraan di luar basement mal.
Sedangkan yang parkir di dalam basement mal hanya membayar sekali saja sesuai tarif pada karcis.
"Yang bayar sekali itu parkiran basement. Kalau parkiran luar mah seikhlasnya aja," ucap dia.

Itupun kata dia, tidak ada nominal yang ditentukan untuk tarif parkir ini serta bukan kewajiban.
"Enggak ada tarif. Kasih ya diterima enggak kasih ya enggak apa. Tergantung yang punya motor," tuturnya.
Hal senada juga dikatakan petugas portal masuk-keluar Blok M Square yang ada dekat Stasiun MRT Blok M BCA.
Menurutnya, pengunjung hanya wajib membayar satu kali saja, yakni saat menyerahkan karcis parkir di gerbang keluar.
Baca juga: Viral di TikTok, Momen Haru Seorang Pemuda Bertemu Wanita Mirip Ibunya: Sehat-sehat Bu ya!
Baca juga: Viral Kisah Ayah Mencari Anaknya yang Diculik, Setelah 22 Tahun Baru Ketemu
Tidak ada keharusan membayar uang parkir kepada para juru parkir tersebut.
"Yang di dalam itu nggak wajib, bayarnya yang wajib itu waktu keluar, iya (pakai karcis)," kata petugas yang tak ingin disebutkan namanya tersebut.
Artinya, pengunjung yang menggunakan motor boleh membayar atau tidak kepada juru parkir. Selain itu, tidak ada pula besaran nominal yang dipatok
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pengendara di Blok M Square Bayar Parkir 2 Kali, Dishub DKI: Juru Parkir Tak Boleh Pungut Lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.