Breaking News:

Tak Terima Diselingkuhi, Seorang Pria Aniaya dan Lumuri Kekasihnya dengan Kotoran

Viral seorang pria menganiaya kekasihnya karena tak terima diselingkuhi. Parahnya dia juga melumuri kekasihnya dengan kotoran.

Tumisu /Pixabay
Ilustrasi pasangan yang bertengkar 

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral pria yang melakukan penganiayaan kepada kekasihnya.

Pria berinisial EP (29) menganiaya kekasihnya IR (23) hingga mengalami memar dan kesulitan menelan.

Baca juga: Viral Bule Pukuli Warga di Nusa Penida Bali, Ternyata Gegara Pindahkan Posisi Motor

Ilustrasi seorang wanita yang menangis karena menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.
Ilustrasi seorang wanita yang menangis karena menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya. (Victoria_Regen /Pixabay)

Baca juga: Viral Warga di Lamongan Pasang Spanduk Larangan Tuyul Berkeliaran, Begini Kronologinya

Tak berhenti di situ saja, EP bahkan sampai mengolesi dan menjejali kotoran miliknya kepada IR.

Aksi tak terpuji itu dilakukan EP lantaran tak terima telah diselingkuhi.

Baca juga: 5 Bubur Ayam untuk Sarapan Enak di Jogja, Cicipi Toko Bubur Sukacita yang Lagi Viral

Baca juga: Viral Sekelompok Remaja Menjarah McDonalds, Bawa Kabur Mesin Kasir Berisi Uang

"Intinya korban (IR), sempat tak bisa masuk kerja karena kesulitan menelan, ada memar juga, korban akhirnya diberhentikan dari tempatnya bekerja," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, kepada awak media, Senin (26/6/2023).

Wahid juga mengatakan, IR sebelumnya bekerja di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan, selama dua bulan terakhir.

Perlakuan tak menyenangkan itu dialami IR, usai dirinya dipergoki kekasihnya tengah berselingkuh di sebuah indekos, kawasan Gandaria Selatan, Fatmawati, Jakarta Selatan.

EP mengaku sangat kesal diselingkuhi, lantaran dia selalu mengantar jemput IR dari Cilengsi ke Jakarta Selatan.

Bahkan, EP juga menanggung semua biaya indekos yang ditempati IR.

"Kalau menurut keterangam pelaku, dia juga antar jemput, karena tinggalnya dari wilayah Cileungsi lalu ke Jaksel, sering antar jemput, berangkat pagi pulang malam, sehingga membuat pelaku sangat kesal," tutur Wahid.

2 dari 3 halaman

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Cilandak, Jakarta Selatan berinial EP (29), tega olesi hingga jejali kotoran ke wajah pacarnya, lantaran tak terima diselingkuhi.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dia pun membeberkan kronologi perselingkuhan yang berujung penganiayaan hingga EP menjejali feses ke pacarnya.

Wahid menuturkan, kejadian itu bermula ketika pacar EP bekerja di sebuah perusahaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Hubungan antara EP dan kekasihnya pun awalnya berjalan baik-baik saja. Bahkan EP selalu mengirimkan uang, serta membayar sewa indekos kekasihnya.

"Hubungannya sebelum kejadian itu baik-baik saja, dia sering ngasih duit, kalau korban minta duit ya dia transfer, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, terus antar jemput tiap hari," ujar Wahid saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Akan tetapi, saat EP datang indekos kekasihnya pada Minggu (18/6/2023), dia pun melihat seorang pria lain yang diduga merupakan selingkuhannya.

Melihat hal tersebut, EP berusaha mengejar selingkuhan kekasihnya, namun lelaki itu tak dapat dia kejar.

"Dia (EP) emosi datang ke kamar itu, kan kamar kosan itu ada kamar mandi juga, jadi marahnya itu nggak langsung mukul, marah-marah lah," ucap Wahid.

Terlanjur emosi, EP kemudian sempat memukuli kekasihnya. Tak sampai di situ, EP masuk ke dalam kamar mandi untuk mengeluarkan kotorannya.

Baca juga: Viral 2 Sahabat 81 Tahun Traveling 7 Benua Selama 80 Hari, Sebut Bali Jadi Destinasi Terindah

3 dari 3 halaman

"Dia olesin ke mukanya, dia di jejel-jejelin tapi ga masuk ke mulut tapi suruh makan, 'nih makan-makan," ujar Wahid.

Karena tak terima dengan perlakuan EP, sang kekasih pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilandak, serta meminta visum.

Beberapa hari setelah laporan tersebut, Polsek Cilandak pun akhirnya berhasil mengamankan EP

"Dalam proses penanganan nya di Polsek Cilandak, tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Atas perbuatannya, EP dijerat Pasal 351 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara selama 2,8 tahun. (m41)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Viral Wanita Dilumuri Kotoran Kekasihnya Sendiri Karena Ketahuan Selingkuh

Selanjutnya
Sumber: Warta Kota
Tags:
Cilandakselingkuhviral Cromboloni Tante Ernie Dhawank Delvi Syakirah
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved