TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menyiapkan pelayanan naik MRT, LRT dan TransJakarta dengan tarif Rp 1.
Tarif Rp 1 naik MRT, LRT dan TransJakarta diadakan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta.

Pelayanan khusus Rp 1 diberikan secara khusus untuk tiga angkutan umum yang dikelola PT JakLingko Indonesia.
Adapun HUT DKI Jakarta jatuh pada Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Makan Malam Enak di Mail Lesehan Jakarta Selatan, Surganya Penyetan dengan Tiga Jenis Sambal
Selama sehari, PT JakLingko Indonesia memberlakukan tarif Rp 1 untuk ketiga angkutan umum tersebut.
Dilansir TribunTravel dari Warta Kota, Kamis (22/6/2023), Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi, mengatakan kebijakan ini berlaku saat operasional MRT Jakarta dimulai pada pukul 05.00 WIB dan berakhir pada 23.59 WIB.
Tonton juga:
“Pengguna jasa tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar," ungkap Effendi berdasarkan keterangannya pada Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan keterangan Effendi, tarif Rp 1 berlaku untuk semua jenis pembayaran.
Pembayaran bisa dilakukan seperti menggunakan MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.

Keputusan pemberlakukan tarif Rp 1 naik MRT, LRT dan TransJakarta sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023.
Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 berisi tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.
Baca juga: 5 Hotel Murah di Jakarta Barat Berfasilitas Lengkap, Tarif Inpa Mulai Rp 78 Ribuan per Malam
“Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam hajatan peringatan HUT ke-496 DKI Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp 1 ini,” kata Effendi.
Walaupun begitu, Effendi tetap meminta pengguna jasa supaya melakukan pengetapan atau pemindaian di passenger gate saat masuk maupun keluar.
Pemberlakuan tarif Rp 1 untuk layanan khusus diharapkan dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan HUT ke-496 DKI Jakarta.
Penerapan tarif khusus Rp 1 merupakan persembahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat.
Tarif Rp 1 diberlakukan Kamis, 22 Juni 2023 pukul 00.00 - 23.59 WIB sesuai dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sebagai salah satu operator transportasi publik yang melayani segenap masyarakat Jakarta, LRT Jakarta mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan tarif Rp 1 di LRT Jakarta pada tanggal 22 Juni 2023,” ungkap Head of Corporate Secretary Division PT LRT Jakarta, Sheila Indira Maharshi.
Baca juga: Gratis! Tiket Masuk & Konser Musik VIP Jakarta Fair 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya
Sheila menuturkan peran pentingnya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurangi kemacetan.
“Kami menyadari pentingnya peran kami dalam memfasilitasi perjalanan masyarakat Jakarta, dan berharap langkah ini akan mendorong lebih banyak warga Jakarta untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik, sebagai langkah nyata dalam mengurangi kemacetan, dan menekan emisi gas buang kendaraan yang berpengaruh pada tingkat polusi udara,” kata Sheila.
MRT Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan Baru, Penumpang Kini Diizinkan Tak Pakai Masker
MRT Jakarta menerapkan protokol kesehatan terbaru untuk para pelanggannya.
Pengguna jasa MRT Jakarta kini diperkenankan untuk tidak menggunakan masker.
Penggunaan masker sudah tidak diwajibkan lagi saat berada di stasiun MRT Jakarta maupun ratangga apabila dalam kondisi sehat.
Baca juga: Beli Tiket Online Jakarta Fair 2023, Harganya Mulai Rp 30.000
Melansir jakartamrt.co.id, ketentuan ini berlaku mulai Jumat (9/6/2023) sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023.
Salah satu butir dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa "diperkenankan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Dan dianjurkan tetap menggunakan masker tertutup dengan baik apabila dalam keadaaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan serta kegiatan di fasiltas publik."
Baca juga: Cara ke JIEXPO Kemayoran Naik TransJakarta dan JakLingko, Lokasi Jakarta Fair 2023
Meski diperkenankan tidak menggunakan masker, pengguna jasa MRT Jakarta dianjurkan memakai masker saat kondisi tidak sehat seperti flu atau batuk, tetap membawa penyanitasi tangan (hand sanitizer) dan mencuci tangan dengan sabun saat berada di lingkungan MRT Jakarta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) terus berupaya untuk menghadirkan layanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta menyediakan perlindungan melalui upaya preventif dan promotif dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
MRT Jakarta tetap menyediakan tempat mencuci tangan yang dilengkapi dengan sabun atau cairan pembersih di stasiun.
(TribunTravel.com/KurniaHuda)
Baca artikel lainnya seputar DKI Jakarta di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.