TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini kasus siswi SMP yang kritik pemerintah kota (Pemkot) Jambi menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, siswi SMP itu justru dilaporkan oleh Pemkot Jambi terkait pencemaran nama baik ke polisi atas video dirinya yang mengkritik Pemkot Jambi.
Padahal SFA hanya menuntut keadilan atas perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan perusahaan Tiongkok dan Pemerintah Kota Jambi terhadap neneknya yang merupakan pejuang kemerdekaan RI.
Terkait hal tersebut, sang pelapor siswi SMP itu kini namanya menjadi sorotan publik hingga dikuliti soal harta kekayaannya.
LIHAT JUGA:
Sosok Muhammad Gempa
Melansir dari TribunJabar.com, pelapor siswi SMP tersebut bernama Gempa.
Nama lengkapnya adalah Muhamad Gempa Awaljon Putra.
Ia menjabat sebagai Kabag Hukum di Pemkot Jambi.
Yang menjadi sorotan publik adalah sang pelapor, yakni Muhamad Gempa Awaljon Putra memiliki rangkap jabatan yang aneh dalam ketatanegaraan.
Baca juga: Viral Pendaki Malaysia Tak Akui Jasa Sherpa yang Selamatkan Nyawa saat Sekarat di Everest
Selain menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa juga merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Hal ini tentu bisa menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Tak hanya jabatan, harta kekayaan Muhamad Gempa Awaljon Putra juga menjadi sorotan publik.
Hal itu setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 miliknya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Baca juga: Video Viral Cacing Pita Berukuran Lebih dari Satu Meter Keluar dari Hidung
LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp179.404.137 atau sekitar Rp197,4 juta saja.
Dan ditahun 2021 tercatat Rp170.708.800 atau sekitar Rp170,1 juta.
Dalam setahun, harta Muhamad Gempa Awaljon Putra hanya mengalami kenaikan Rp 8.695.337.
Hal ini menjadi janggal, mengingat rangkap jabatan yang diemban oleh Muhamad Gempa Awaljon Putra.
Baca juga: Video Viral Evakuasi Jenazah Kecelakaan Kereta di India, Ditumpuk di Mobil Bak
Kasus Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi tapi Malah Dilaporkan ke Polisi
Hal ini bermula dari kasus Fadiyah Alkaff yang dilaporkan karena mengkritik Pemkot Jambi serta Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Fadiyah Alkaff membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan asal Tiongkok karena melanggar Perda No 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan.
Setelah video tersebut viral, ia mengalami banyak tuduhan, bahkan kekerasan seksual di ruang digital, dan dilaporkan ke polisi.
Oleh karena itu dia membuat video lagi untuk meminta dukungan kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo.
Perjuangan Fadiyah Alkaff yang viral di media sosial mendapat dukungan netizen.
Baca juga: Video Viral Evakuasi Jenazah Kecelakaan Kereta di India, Ditumpuk di Mobil Bak
Sementara itu, sang pelapor Muhammad Gempa Awaljon Putra mengaku, Pemkot Jambi melaporkan adanya unggahan video Fadiyah Alkaff dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas.
Gempa memaparkan, pelaporan dilakukan terhadap akun TikTok atas nama Fadiyah Alkaff.
"Pemkot Jambi melakukan yang dilaporkan ke hukum itu bukan tindakan mengkritiknya. Tetapi kalimat-kalimatnya," ujarnya, dikutip dari TribuJabar.com.
Laporan dilakukan pada unggahan dari 4 Mei 2023 dengan judul 'Surat dari Kerajaan Fir'aun Kota Jambi.
Baca juga: Viral Insinyur Jepang Bikin Rumah Ramah Lingkungan di Indonesia dari Diaper Bekas
"Lalu ada Pemkot Jambi isinya iblis semua," ujarnya.
"Itulah yang tidak disepakati. Bukan pribadi yang kita laporkan. Dia tidak menyangka bahwa orang yang tayang di video merupakan siswi SMP," kata Gempa.
(TribunTravel.com/YS)
Baca selengkapnya soal berita viral di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.