TRIBUNTRAVEL.COM - Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Lampung pada Jumat (5/5/2023).
Dalam kunjungan itu, salah satu agenda Presiden Jokowi adalah mengecek jalan rusak yang viral di medsos.
Presiden Jokowi pun melewati ruas Jalan Terusan Ryacudu, Desa Purwotano, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Presiden Jokowi sengaja memilih lewat jalan rusak agar bisa merasakan yang dirasakan masyarakat setempat.
Baca juga: Kalimat Sarkas Presiden Jokowi usai Lewati Jalan Rusak di Lampung
Mobil Kepresidenan yang dinaiki Jokowi sempat harus jalan perlahan karena jalan yang dilewati berlubang hingga menjadi kubangan air.
Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin, mobil yang ditumpangi Jokowi adalah Mercedes-Benz S600 Guard, generasi W221.
Meski lewat jalan rusak di Lampung, mobil Kepresiden Jokowi tak mengalami hal berat.
Sebab, mobil tersebut dibalut dengan ban run flat.
Ban run flat di mobil Jokowi terbilang khusus.
Nah, ban tersebut masih bisa dipakai meski kempis.
Jaraknya bahkan bisa dipakai sampai 30,5 kilometer dalam keadaan kempis.
Selain ban, yang membuat mobil Jokowi tetap nyaman saat lewat jalan rusak di Lampung adalah suspensi udara AIRMATIC, Anti Slip Regulation dan Electronic Stability Program.
Mobil yang ditumpangi Jokowi juga memiliki sertifikat perlindungan VR10.
Artinya Mercedes-Benz S600 Guard tersebut memiliki tingkat perlindungan tertinggi untuk kendaraan non militer.
Selain itu, mobil tersebut juga memiliki sertifikat Explosive Resistant Vehicle (ERV) 2010.
Jadi, mobil Jokowi merupakan kendaraan tahan ledakan.
Baca juga: Momen Ganjar Pranowo Naik Pesawat Kepresidenan Bareng Jokowi, Diunggah Pramono Anung
Mercedes-Benz S600 Guard Jokowi terbuat dari polikarbonat, bahan kaca antipeluru.
Ketebalannya dapat meredam peluru kaliber 7,62 milimeter.
Masuk ke bagian intinya, mobil Jokowi menggendong mesin V12.
Mesin itu mampu menghasilkan tenaga 530 horsepower dengan torsi 830 Newton meter.
Baca juga: Jokowi Ajak Jan Ethes Masuk Gua Batu Cermin Labuan Bajo
Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 800 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Lampung
Dari kunjungan ini, Jokowi kemudian mengatakan kalau pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di sejumlah lokasi di Lampung.
“Setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota,” kata Jokowi dalam unggahan di akun Instagram @jokowi.
Baca juga: 4 Kuliner Malam di Sukoharjo, Ada yang Jadi Langganan Presiden Jokowi
“Meskipun demikian, dalam situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung. Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang saya lihat dalam kunjungan hari ini, baik jalan provinsi, kabupaten, atau jalan kota yang rusak parah,” imbuh Jokowi.
Lalu, disebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung dengan secara khusus mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar.
Biaya ratusan miliar itu akan digunakan untuk perbaikan 15 ruas jalan.
Baca juga: Jokowi Borong Pisang & Ikan di Pasar Natar Lampung, Lanjut Cek Jalan Rusak
Perbaikan rencananya akan dimulai bulan Juni setelah proses lelang.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa gubernur dan bupati tetap ada tanggung jawab untuk perbaikan jalan di wilayahnya.
“Nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur, ada bupati. Jangan semuanya ditanggung pemerintah pusat,” ujar Jokowi.
“Hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. Yang jelas memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ban Khusus Mobil Presiden Jokowi Saat Lewat Jalan Rusak di Lampung, Pantas Tetap Merasa Mulus.
Simak artikel lainnya seputar Bogor di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.