TRIBUNTRAVEL.COM - Rest area menjadi penting saat momen mudik Lebaran lantaran menjadi tempat peristirahat.
Terutama bagi traveler yang berkendara jarak jauh, ketersediaan rest area tentu sangat bermanfaat.

Traveler yang merasa lelah atau jenuh saat berkendara bisa langsung berhenti di rest area terdekat.
Manfaatkan waktu di rest area untuk berisitrahat dengan maksimal sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Pemudik Diimbau Tak Berlama-lama di Rest Area, Ini Alasannya
Nah, ada sejumlah tips aman dan nyaman berisitrahat di rest area buat traveler yang lagi mudik.
Dirangkum dari akun Instagram @kemenhub151_, berikut tips aman di rest area:
1. Saat akan meninggalkan mobil di area parkir, pastikan kendaraan sudah terkunci dengan benar.
2. Jangan meninggalkan barang bawaan berharga di dalam mobil.
3. Hindari berisitrahat di dalam mobil.
4. Manfaatkan rest area dengan optimal, mulai dari mengisi bahan bakar, makan, beribadah, pergi ke toilet dan lain sebagainya.
Baca juga: Daftar Rest Area di Jalan Tol Jakarta-Solo, Pemudik Diimbau Singgah Maksimal 30 Menit
4. Jangan terlalu lama di rest area (maksimal 30 menit) untuk menghindari penumpukan kendaran.
5. Ketika berkendara dengan jarak dan waktu tempuh yang panjang, jangan lupa istirahat setelah 4 jam mengemudi dan berganti pengemudi setelah 8 jam.
6. Jika perlu, pemudik bisa keluar sementara dari jalan tol untuk berisitirahat dengan lebih maksimal.

Pemudik Diimbau Tak Berlama-lama di Rest Area
Pemudik diimbau untuk tidak berlama-lama di rest area.
Imbauan tersebut dikeluarkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Tentu ada sejumlah alasan mengapa pemudik tak boleh berada di rest area terlalu lama.
Melansir Tribunnews, Coorporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Oktaviana berharap pemudik bisa menggunakan waktu dengan bijak di rest area.
Baca juga: Daftar Lokasi Rest Area Lengkap dengan SPBU di Jalan Tol Trans Jawa dan Bandung
"Kami imbau kepada pengguna jalan tol untuk tidak berlama-lama maksimal hanya 30 menit supaya bisa bergantian," kata Lisye pada diskusi daring, Sabtu (15/4/2023).
Ia mengatakan, kebijakan di rest area cukup 30 menit juga bertujuan agar tidak adanya tambahan antrean di jalan tol, lantaran antrean kendaraan yang masuk rest area.
"Jadi kami melakukan perubahan flow arus masuk keluar kendaraan sedemikian rupa supaya nanti tidak terjadi penumpukan di dalam begitu juga antrean di luar rest area," terangnya.
Pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian khususnya di titik entrace untuk bisa mengatur pengamanan dan pengaturan kendaraan yang masuk dan keluar di rest area.
"Kami juga berkomunikasi dengan tenant-tenant yang ada di rest area untuk bisa menyiapkan makanan per paketnya agar lebih cepat dan ada drive thru," kata Lisye.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan.
Di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi yang optimal.
Juga hindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa.
Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta selalu disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: 4 Rest Area Indah di Jawa Tengah yang Patut Dikunjungi, Termasuk Banjaratma Brebes

Tipe Rest Area di Jalan Tol
Melansir Tribunnews.com, setiap rest area memiliki tipe masing-masing dan terbagi menjadi tiga tipe yakni tipe A, B, dan C.
Tipe masing-masing rest area disesuaikan dengan spesifikasi fasilitas yang tersedia di dalamnya.
1. Rest Area Tipe A
Rest area tipe A memiliki area lebih luas dan menyediakan fasilitas umum yang lengkap.
Fasilitas yang berada di dalam rest area tipe A meliputi ATM. toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.
2. Rest Area Tipe B
Luas rest area tipe B lebih kecil dibandingkan tipe A.
Fasilitas yang tersedia di rest area tipe B di antaranya ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.
3. Rest Area Tipe C
Rest area tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu seperti saat libur panjang, libur lebaran, atau natal.
Fasilitas yang ada di rest area tipe C yakni toilet, warung atau kios, mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara.
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Cek Daftar Lengkap Rest Area di Ruas Jalur Tol Jakarta-Semarang
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita Lebaran, kunjungi laman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.