TRIBUNTRAVEL.COM - KAI kembali mengumumkan syarat dan ketentuan pengembalian bea pembatalan tiket kereta api yang berlaku mulai Senin (17/4/2023).
Tak sedikit penumpang yang batal naik kereta api karena tidak memiliki persyaratan dokumen yang lengkap.

Seperti sertifikat vaksin hingga kondisi tubuh yang tidak fit dengan suhu di atas 37,3 derajat celcius.
Penumpang yang batal naik kereta api dapat mengajukan pengembalian bea pembatalan tiket.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Bandara YIA April 2023, Lengkap dengan Rute & Harga Tiketnya
LIHAT JUGA:
Ada beberapa syarat dan ketentuan pengembalian bea pembatalan tiket yang diberlakukan pihak KAI.
Dilansir dari laman resmi kai.id, Selasa (18/4/2023), berikut syarat dan ketentuan pengembalian bea pembatalan tiket kereta api di antaranya:
A. Bagi calon penumpang positif covid-19:
1. Dapat dilakukan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dan loket stasiun;
2. Paling lambat h+7;
3. Kembali penuh 100 persen;
Baca juga: Daftar Tiket Kereta Api Lebaran 2023 yang Masih Tersedia, dari KA Argo Bromo Anggrek sampai Taksaka
4. Pengembalian bea atas pembatalan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dengan skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan;
5. Pembatalan dapat dilakukan lebih dari satu penumpang bila mana dalam satu kode booking

Pengembalian bea atas pembatalan di loket stasiun sebagai berikut:
1. Proses pembatalan wajib diwakilkan;
2. Wajib melampirkan surat kuasa bermeterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan;
3. Menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket;
4. Dalam hal tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud;
5. Pengembalian bea langsung tunai atau skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan;
Baca juga: Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2023 Masih Tersedia, Segera Pesan Jangan Sampai Kehabisan
Baca juga: Jadwal Kereta Api Arus Balik Lebaran 2023 dari Blitar ke Jakarta, Ada KA Brantas hingga Majapahit
B. Bagi calon penumpang yang tidak memiliki sertifikat vaksin, anak2 dibawah 6 tahun tanpa pendamping ndapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:
1. Dapat dilakukan di loket stasiun atau contact center 121 wa 08111 2111 121;
2. Paling lambat h+3;
3. Kembali penuh 100 persen;
4. Pengembalian bea atas pembatalan di loket stasiun langsung tunai dan di contact center 121 wa 08111 2111 121 skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan;
C. Bagi calon penumpang suhu badan di atas 37,3 derajat celcius pada saat proses boarding dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:
1. Hanya dapat dilakukan di loket stasiun;
2. Pembatalan dilakukan mulai 3 jam sebelum keberangkatan kereta api dan paling lambat sebelum keberangkatan kereta api;
3. Pengembalian bea langsung tunai kembali penuh 100 persen;
D. Cancel rejected perubahan jadwal
Pengaturan penumpang yang terdampak akibat perubahan jadwal perjalanan kereta api yang dilakukan oleh perusahaan.
Pembatalan dapat dilakukan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dan loket stasiun;
1. Paling lambat h+7;
2. Kembali penuh 100 %;
3. Pengembalian bea atas pembatalan di loket stasiun langsung tunai dan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dengan skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan.
F. Cancel train Untuk kereta api antar kota yang dibatalkan oleh perusahaan dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:
Di loket stasiun;
1. Paling lambat h+7
2. Pengembalian bea langsung tunai kembali penuh 100 %
3. Di lakukan di contac center 121 wa 08111 2111 121;
4. Paling lambat h+7
5. Pengembalian bea transfer 1x24 jam kembali penuh 100 %
Dilakukan di kai access;
1. Paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan
2. Pengembalian bea transfer 1x24 jam kembali penuh 100 %
G. Untuk kereta api jarak dekat atau lokal yang dibatalkan oleh perusahaan dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut:
1. Hanya di loket stasiun;
2. Paling lambat h+7;
3. Kembali penuh 100%;
4. Sebagai lampiran pembatalan dapat menggunakan reprint tiket:
Apabila penumpang memiliki tiket sifat persambungan, tiket perjalanan PP atau tiket lain nya dapat dikembalikan atau dibatalkan dengan pengembalian 100 % paling lambat sebelum jadwal keberangkatan kereta api yang tertera di tiket.
H. Pembatalan perjalanan atas inisiatif penumpang (cancel passenger), calon penumpang tidak menggunakan masker termasuk kategori cancel passenger:
Untuk kereta api antar kota, berlaku syarat dan ketentuan:
1. Di loket stasiun dan tiket box
2. Paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan;
3. Dikenakan bea administrasi 25%;
4. Transfer atau tunai kembali bea 30 s.d 45 hari kemudian;
Pembatalan melalui aplikasi KAI Access, berlaku syarat dan ketentuan:
1. Paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan;
2. Dikenakan bea administrasi 25%;
3. Transfer kembali bea 30 sampai dengan 45 hari kemudian;
Untuk kereta api lokal, berlaku syarat dan ketentuan:
1. Hanya di loket stasiun sesuai jam reservasi;
2. Paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan;
3. Dikenakan bea administrasi 25%;
4. Tunai kembali bea 30 sampai dengan 45 hari kemudian;
Baca juga: KAI Konsisten Sediakan Layanan Vaksinasi Gratis untuk Penumpang Kereta Api, Cek Lokasinya
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar batalkan tiket kereta api di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.