Breaking News:

Lebaran

Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Jakarta-Jogja untuk Mudik Lebaran 2023, Cek Tarifnya

Rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Jogja yang bisa dipesan untuk mudik Lebaran 2023, tarifnya dibanderol mulai Rp 983 ribuan.

Flickr/Jernej Furman
Ilustrasi tiket pesawat. Menjelang mudik Lebaran 2023, sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia menawarkan tiket pesawat murah untuk rute Jakarta-Jogja. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah maskapai diketahui menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Jogja.

Nah, kali ini TribunTravel punya rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Jogja untuk mudik Lebaran 2023.

Ilustrasi tiket pesawat rute Jakarta-Jogja untuk libur Lebaran 2023.
Ilustrasi tiket pesawat rute Jakarta-Jogja untuk mudik Lebaran 2023. (Pixabay.com/StockSnap)

Tiket pesawat murah Jakarta-Jogja ini ditawarkan oleh berbagai maskapai.

Di antaranya Super Air Jet, Lion Air, TransNusa hingga Batik Air.

Pesan hotel murah di Jogja, klik di sini.

Dengan tarif mulai Rp 983 ribuan, tiket pesawat murah Jakarta-Jogja bisa dipesan untuk keberangkatan pada 18 April 2023.

Penerbangan akan dilayani melalui Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Jogja (YIA).

Pesan tiket pesawat Jakarta-Jogja, klik di sini.

Melansir Skyscanner, Senin(10/4/2023), berikut rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Jogja untuk libur mudik Lebaran 2023.

1. Super Air Jet

2 dari 4 halaman

Super Air Jet menjadi salah satu maskapai yang menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Jogja.

Pesan tiket masuk wisata di Jogja, klik di sini.

Ilustrasi pesawat Super Air Jet yang melayani rute penerbangan Jakarta-Jogja untuk mudik Lebaran 2023.
Ilustrasi pesawat Super Air Jet yang melayani rute penerbangan Jakarta-Jogja untuk mudik Lebaran 2023. (Dok. Super Air Jet)

Beli oleh-oleh bakpia pathok khas Jogja di Shopee, klik di sini.

Maskapai ini menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Jogja dengan tarif mulai Rp 983.215 sekali jalan.

Penerbangan dijadwalkan berangkat dari Jakarta pada pukul 07.00 WIB dan tiba di Jogja pukul 08.10 WIB.

2. Lion Air

Tiket pesawat murah Jakarta-Jogja turut ditawarkan maskapai Lion Air.

Dengan tarif mulai Rp 1.003.075, keberangkatan dari Jakarta dijadwalkan pada pukul 08.40 WIB.

Seetelah terbang selama 1 jam 10 menit, penerbangan akan mendarat pada pukul 09.50 WIB.

Ilustrasi pesawat Lion Air yang melayani rute penerbangan Jakarta-Jogja untuk mudik Lebaran 2023
Ilustrasi pesawat Lion Air yang melayani rute penerbangan Jakarta-Jogja untuk mudik Lebaran 2023 (Instagram/ @lionairgroup)

3. TransNusa

3 dari 4 halaman

TransNusa juga menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Jogja dengan tarif mulai Rp 1.023.808 sekali jalan.

Perjalanan dijadwalkan berangkat dari Jakarta pukul 08.25 WIB dan tiba di Jogja pada pukul 09.35 WIB.

Penerbangan ini menempuh waktu kurang lebih selama 1 jam 10 menit.

4. Batik Air

Tak ketinggalan, maskapai Batik Air turut menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Jogja.

Tiket pesawat murah Jakarta-Jogja dari Batik Air tersebut dapat dinikmati dengan tarif mulai Rp 1.082.764 sekali jalan.

Penerbangan dijadwalkan berangkat dari Jakarta pada pukul 06.00 WIB dan tiba di Jogja pada pukul 07.10 WIB.

Ilustrasi pesawat Super Air Jet yang melayani rute penerbangan Jakarta-Jogja untuk mudik Lebaran 2023.
Ilustrasi pesawat Super Air Jet yang melayani rute penerbangan Jakarta-Jogja untuk mudik Lebaran 2023. (Dok. Batik Air)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

4 dari 4 halaman

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Baca juga: Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Padang-Jakarta untuk Mudik Lebaran 2023, Cek Tarifnya

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: 5 Tiket Pesawat Murah Jakarta-Makassar dari Lion Air, Bisa Dipesan untuk Mudik Lebaran 2023

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel rekomendasi tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JakartaJogjaLebarantiket pesawatmudikSuper Air Jet
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved