TRIBUNTRAVEL.COM - Kelakuan buruk turis asing di Indonesia memang sering ditemukan.
Satu di antaranya tidak mematuhi aturan berkendara di Indonesia.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, dua turis asing terlihat nekat membawa motor masuk jalan tol di Jakarta.
Dua turis asing tersebut asal masuk Tol Becakayu di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jakarta.
Baca juga: Jalan Tol Solo-Jogja Seksi 1 Siap Digunakan untuk Mudik Lebaran, Waktu Tempuh Cuma 30 Menit
Rekaman video dua turis asing ini tersebar luas di media sosial setelah pengguna jalan tol lain merekamnya.
Berdasarkan video yang viral di medsos, dua warga negara asing (WNA) itu terlihat berkendara di sisi kiri, tepat di depan mobil yang melaju serta merekamnya.
Tidak diketahui pasti bagaimana kedua WNA tersebut keluar dari jalan tol, karena berdasar rekaman video yang beredar mereka terus melanjutkan perjalanan saat disalip mobil.
Sementara pada narasi video yang beredar disebutkan kedua WNA masuk ke Tol Becakayu melalui gerbang tol Pondok Bambu dari Jakarta menuju Kota Bekasi pada Rabu (5/4/2023) sekira pukul 14.35 WIB.
Baca juga: Daftar Jalan Tol Gratis selama Libur Nataru, Ada di Sepanjang Pulau Jawa dan Sumatera
Ibrahim, warga sekitar mengatakan tindakan kedua WNA menerobos Tol Becakayu tersebut membahayakan karena ruas tol tidak diperuntukkan untuk pengendara motor.

"Membahayakan ya. Karena kan takut nantinya mereka malah kecelakaan ketabrak mobil atau bagaimana," kata Ibrahim di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).
Dia menduga dua WNA tersebut menerobos Tol Becakayu lantaran tidak memperhatikan rambu-rambu larangan sepeda motor masuk ke ruas tol yang terpasang di pintu tol.
Pasalnya pada akses pintu Tol Becakayu sudah terpasang rambu larangan dengan ilustrasi sepeda motor digaris coret, dan larangan bertuliskan 'sepeda motor dilarang masuk jalan tol'.
"Sebenarnya kalau di sini ada saja motor masuk jalan tol. Biasanya yang masuk itu orang dari luar kota. Enggak tahu peraturannya. Atau pakai aplikasi maps begitu," ujar Ibrahim.
Baca juga: Gara-gara Salah Operasikan Aplikasi Google Maps, Pengedara Motor Masuk Jalan Tol
Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Patuhi Batas Kecepatan dan Beri Tanda saat Pindah Jalur
Berbicara soal berkendara di jalan tol, ada hal-hal penting yang harus kamu perhatikan.
Jalan tol dikhususkan bagi kendaraan bersumbu dua atau lebih untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh.
Untuk menggunakan fasilitas ini, para pengguna jalan tol perlu membayar sesuai tarif yang berlaku.
Walaupun jalan tol tanpa hambatan, seringkali masih terjadi kemacetan.
Selain kemacetan, kerap juga terjadi kecelakaan di jalan tol, baik tunggal maupun dengan kendaraan lain.
Oleh karena itu, pengendara wajib mematuhi aturan serta mengetahui tips berkendara dengan aman di jalan tol.
Dilansir wuling.id, berikut 5 tips berkendara di jalan tol dengan aman:
1. Patuhi Batas Kecepatan
Pengendara harus selalu memperhatikan batas kecepatan kendaraan.
Kementrian Perhubungan memberikan aturan batas kecepatan adalah minimum 60km/jam dan maksimum 100km/jam.
Untuk keselamatan dan kelancaran selama berada di jalan tol wajib memperhatikan batas minimum dan maksimum yang telah ditetapkan.
Baca juga: Viral Video Pengemudi Mobil Pajero Tampar Pengendara Lain di Jalan Tol
2. Jalur Kanan Untuk Mendahului
Traveler harus tetap berada di jalur kiri karena jalur kanan hanya untuk mendahului.
Kebanyakan pengemudi pemula mengabaikan hal tersebut.
Namun, kenyataanya mengemudi di jalur kanan dengan kecepatan sedang atau lambat malah akan menghambat pengemudi lain.
Tetap berada di jalur yang benar akan membantu pengendara dalam berkendara di jalan tol, terutama dengan keadaan lalu lintasnya.
3. Beri Tanda Saat Akan Pindah Jalur
Di jalan tol, mobil berjalan dengan kecepatan 60km/jam dan maksimum 100km/jam.
Lampu isyarat saat akan berpindah jalur sangat penting peranannya.
Hal tersebut dilakukan agar pengendara lain yang ada di belakang bisa mengetahui kapan Traveler akan berpindah jalur.
Pengendara tidak perlu terburu-buru saat memotong jalur, selalu perhatikan arah lalu lintas dari belakang dan selalu jaga jarak aman antar kendaraan.
4. Bahu Jalan Hanya Untuk Keadaan Darurat
Beberapa kesalahan yang dilakukan pengendara saat di jalan tol salah satunya adalah mendahului atau menyalip mobil lain menggunakan bahu jalan.
Pengendara wajib mengetahui kalau bahu jalan hanya digunakan untuk keadaan darurat seperti misalnya kendaraan mogok atau permasalahan lain.
Selain membahayakan diri sendiri, mendahului atau menyalip mobil dengan cara seperti ini juga membahayakan pengendara lain.
Baca juga: Ingin Tahu Tarif Jalan Tol yang Akan Kamu Lewati? Coba Pakai Google Maps
5. Jaga Jarak Aman
Menjaga jarak aman dengan pengendara lain sangat membantu untuk terhindar dari kecelakaan fatal di jalan.
Jarak aman yang ideal antara pengendara satu dan pengendara lain yakni sekitar 10-20 meter.
Terlalu dekat dengan pengendara lain akan menyulitkan Traveler menghindar saat terjadi hal hal yang tidak diinginkan. (Tribunnews.com/Arkan) (Grid Oto, Adam)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Waduh Bahaya! Dua WNA Santuy Berkendara Motor di Tol Becakayu Jakarta Timur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.