TRIBUNTRAVEL.COM - Tempat wisata di Surabaya bisa manjadi destinasi pilihan saat sedang libur akhir pekan.
Dikenal sebagai kota besar, Surabaya juga punya sederet tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi.
Mulai dari psot bersejarah hingga tempat wisata alam, semuanya bisa kamu kunjungi sekaligus di Surabaya.
Berbicara soal trempat wisata di Surabaya, baru-baru ini ada peraturan baru yang dikelauran oleh Wali Kota Surabaya.
Baca juga: Jadwal dan Rute Baru Bus Surabaya Shopping and Culinary Track, Cocok untuk Ide Ngabuburit Ramadhan
Adapun aturan baru tersebut yakni berisi tentang penetapan harga baru untuk sejumlah tempat wisata di Surabaya.
Dilansir dari Instagram resmi @disbudporaparsby, Jumat (31/3/2023) Pemkot Surabaya mengumumkan harga tiket masuk pada beberapa tempat wisata di Surabaya akan mengalami perubahan.
TONTON JUGA:
Adapun aturan ini didsarkan pada Perwali nomor 22 tahun 2023 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dalam pertauran itu disebutkan bahwa sejumlah tempat wisata di Surabaya akan mengalami kenaikan tarif mulai besok, Sabtu (1/4/2023).
Total ada tiga tempat wisata di Surabaya yang akan menerapkan biaya retribusi baru.
Adapun daftar harga tiket masuk terbaru untuk tempat wisata di Surabaya selengkapnya sebagai berikut.
Baca juga: Wisata Perahu Kalimas Lakukan Penyesuaian selama Ramadhan, Simak Rute dan Jadwal Terbaru
1. Taman Hiburan Pantai Kenjeran
Sebelum ada perubahan, harga tiket masuk Taman Hiburan Pantai Kenjeran dibanderol Rp 5 ribu saja.
Kini akan ada keikan harga menadi Rp 10 ribu per orang untuk kunjungan pada ahri biasa (Senin-Jumat).
Sementara untuk kunjungan pada akhir pakan, harga tiket masuk Taman Hiburan Pantai Kenjeran menjadi Rp 15 ribu saja.
Harga ini juga berlaku untuk kunjungan pada hari libur nasional dan hari cuti bersama.
Baca juga: Sempat Viral, Alun-Alun Surabaya Kini Jadi Destinasi Hits Anak Muda di Surabaya
2. Monumen Tugu Pahlawan
Berdasarkan aturan baru Pemkot Surabaya, harga tiket masuk Monumen Tugu Pahlawan hingga saat ini masih gratis seperti biasanya.
Namun nantinya akan dikenakan biaya retribusi Rp 5 ribu khusus untuk hari-hari insidentil.
Adapun hari insidentil yang dimaksud yakni jika kawasan Monumen Tugu Pahlawan digunakan untuk event tertentu.
Seperti di antaranya ada event tatrikal atau agenda-agenda lainnya.
Baca juga: 7 Tempat Ngabuburit di Surabaya, Spesial Bisa Dikunjungi saat Bulan Ramadhan
Sebagaimana diketahui sebelumnya, harga tiket masuk Museum Sepuluh Nopember pada mulanya dibanderol seharga Rp 5 ribu.
Kini dalam aturan baru disebutkan, harga tiket masuk Museum Sepuluh Nopember menjadi Rp 8 ribu per orang.
Sementara untuk kunjungan pelajar yang sebelumya gratis kini akan dikenakan juga biaya retribusi.
Untuk kategori ini, harga tiket masuk Museum Sepuluh Nopember hanya Rp 3 ribu saja.
Namun khusus untuk pelajar atau instansi pendidikan di Surabaya tetap digratiskan dengan syarat menunjukkan kartu identitas yang masih berlaku.
Baca juga: Jelajah Kebun Binatang Surabaya Buat Liburan Akhir Pekan Bareng Anak, Cek Harga Tiket Masuknya
Cara Pesan Tiket Online
Selain menetapkan harga tiket baru, wisatawan yang ingin berwisata di Surabaya kini juga wajib memesan tiket secara online.
Pembelian tiket online ini bisa dilakukan di laman resmi dengan pembelian maksimal H-1.
Adapun cara-cara untuk memesan tiket wisata di Surabaya secara online adalah sebagai berikut.
1. Kunjungi laman web tiketwisata.surabaya.go.id
2. Pilih jenis wisata, hari, dan jam kunjungan yang diinginkan
3. Isi form pemesanan tiket
4. Baca dan syarat ketentuan berkunjung
5. Centang kolom checklist bahwa syarat dan ketentuan telah dibaca
6. Klik 'Pesan Tiket'
7. Unduh tiket dan simpan untuk discan di lokasi wisata
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal rekomendasi wisata di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.