TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler asal Jawa Timur yang tak kebagian tiket untuk mudik Lebaran 2023 tak perlu risau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) kembali mengadakan program mudik gratis untuk Lebaran 2023.

Kabar gembira terkait adanya program mudik gratis ini disampaikan langsung oleh Dishub Jatim dalam unggahan akun Instagram resminya.
Melalui akun @dishubjatim, pihaknya mengatakan bahwa program mudik gratis kali ini akan menyasar ke berbagai wilayah.
Baca juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut
Total ada 20 kota/kabupaten yang akan menjadi tujuan program mudik gratis dari Dishub Jatim kali ini.
"Halo #SobatModa buat kalian yang dari kemarin bertanya-tanya tentang Mudik Gratis Tahun 2023 di Jawa Timur, Untuk tahun ini #MudikBarengGratis2023 memiliki tujuan 20 Kabupaten/Kota Di Jawa Timur loh," tulis akun @dishubjatim yang dikutip pada Senin (27/3/2023).
TONTON JUGA:
Sehubungan dengan adanya pengumuman tersebut, Dishub Jatim mengatakan bahwa pendaftarnnya akan dibuka pada hari ini.
Terhitun dari 27 Maret hingga 10 April 2023, calon pemudik sudah bisa mendaftarkan diri secara online.
Menariknya program mudik gratis dari Dishub Jatim ini tak hanya tersedia untuk angkutan penumpang saja loh.
Melainkan juga tersedia untuk kendaraan bagi calon pemudik yang ingin pulang ke kampung halaman dengan membawa motor.
Namun sebelum mendaftar, ada baiknya untuk mengetahui syarat-syarat mudik gratis dari Dishub Jatim.
Baca juga: Kuota Mudik Gratis Lebaran 2023 dengan Kereta Api dan Kapal Laut Masih Tersedia
Adapun syarat dan ketentuan program mudik gratis dari Dishub Jatim selengkapnya sebagai berikut.

Syarat Mudik Gratis Dihub Jatim
1. Menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan 3M
- Memakai masker
- Menjaga jarak
- Menghindari kerumunan
2. Wajib menggunakan aplikasi "SatuSehat Mobile"
3. Bagi yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR
4. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen (1 x 24 jam) atau negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam) sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan
5. Vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam) sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan
6. Pelaku perjalanan dengan kondisi Kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam) sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
7. Pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau papid test tntigen, namun wajib dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.
Baca juga: Kuota Mudik Gratis Habis, Kemenhub: Masih Ada Kemungkinan Pendaftaran Dibuka Kembali
Ketentuan Mudik Gratis Dishub Jatim
Calon Pemudik:
- Calon pemudik yang berhak mengikuti program mudik gratis adalah yang telah mendaftar serta memiliki atau mencetak tiket
- Calon Pemudik yang telah mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi data di Kantor Dishub Jatim. Apabila calon pemudik tidak melakukan verifikasi dan cetak tiket pada waktu yang ditentukan maka pendaftaran otomatis dianggap batal
- Calon pemudik (telah memiliki Tiket) yang membatalkan pemberangkatan harus melakukan konfirmasi pembatalan. Apabila tidak melakukan konfirmasi maka akan di-blacklist pada pendaftaran tahun berikutnya.
Baca juga: Kuota Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang Habis, Cek Lagi Syarat Daftar Ulang & Kota Tujuan
Mudik Membawa Motor:
- Sepeda Motor diserahkan sebelum atau selambat-lambatnya pada 17 April 2023 pukul 16.00 WIB di Dishub Jatim
- Pemberangkatan dilakukan pada 18 April 2023 pukul 08.00 WIB
- Tidak boleh ada modifikasi
- Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua)
- Helm dan kunci motor dibawa masing-masing pemudik
- Kendaraan motor diserahkan tanpa dikunci setir
- Bensin motor saat diangkut berisikan maksimal 1 liter
- Saat mendaftar pemudik wajib membawa SIM, STNK, KTP asli beserta fotokopi masing-masing sebanyak 2 lembar
- Saat pengambilan motor, pemudik wajib menunjukkan STNK dan SIM yang sah dan asli serta tanda terima dari panitia
Baca juga: Dishub Sumatera Utara Gelar Program Mudik Gratis, Pendaftarannya Sudah Dibuka
Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jatim

Jika syarat dan ketentuan tersebut di atas sudah terpenuhi, calon pemudik bisa langsung melakukan pendaftaran online mulai pukul 09.00 WIB.
Adapun pendaftarannya sendiri dapat diakses pada laman www.mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id.
Sementara itu untuk langkah-langkah pendaftaran mudik gratis Dihub Jatim, selangkapnya sebagai berikut.
● Siapkan data diri yang diperlukan diantaranya:
- Scan KTP masing-masing pemudik dewasa (usia 17+)
- Scan/Foto Bukti vaksin ketiga/booster
● Buka Website Mudik Gratis
● Pilih rute perjalanan serta jadwal
● Masukkan data pemudik
● Unggah scan dokumen yang telah dipersiapkan
SMS
● Tunggu persetujuan admin lewat sms
● Jika disetujui, dapat menuju langkah berikutnya
● Jika tidak disetujui, silhakan lakukan perbaikan data di pos mudik gratis
● Cetak tiket pendaftaran dengan sesuai kode pendaftaran dengan mendatangi ke pos mudik gratis dishub
● Hari H pemberangkatan peserta mudik akan dilakukan sesuai jadwal
Jika pendaftaran mudik gratis dari Dishub Jatim sudah sukses, calon pemudik wajib melakukan verifikasi pendaftaran online secara langsung.
Untuk verifikasi data dapat dilakukan pada 11-18 April 2023 di kantor Dishub Jatim dengan membawa foto copy KTP dan KK.
Adapun alamat kantor Dishub Jatim lokasinya berada di Jl A Yani No 268, Surabaya, Jawa Timur.
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal mudik gratis di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.