TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengusulkan cuti bersama dimajukan menjadi 19 April 2023.
Hal itu ia canangkan guna mengantisipasi kepadatan pemudik jika cuti bersama masih mengikuti jadwal awal yakni 21 April 2023.

Maka dari itu, cuti bersama dimajukan dua hari untuk mengatur lalu lintas dan antusiasme pemudik yang diprediksi akan meningkat pada tahun ini.
“Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April 2023), maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 (April 2023). Ada empat hari mereka mudik,” jelas Budi Karya Sumadi dikutip dari keterangan pers di laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Menhub Bahas Persiapan Antisipasi Lonjakan Kendaraan Mudik Lebaran 2023 di Jalur Tol Cikampek-Cipali
Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kemenhub sudah memprakirakan jumlah pemudik pada tahun ini akan meningkat cukup signifikan.
Dalam pemaparannya, Budi Karya Sumadi menyebutkan jumlah pemudik saat Lebaran nanti akan mencapai 123 juta orang atau naik 47 persen secara nasional.
TONTON JUGA:
“Kami bersama-sama dengan Kakorlantas Polri dan juga Menko PMK sudah berkoordinasi bagaimana memanage mudik kali ini yang begitu signifikan,” ujar Budi Karya Sumadi.
Beberapa hal yang menjadi sorotan Budi Karya saat ini di antaranya adalah para pemudik yang pulang ke kampung halaman menggunakan motor.
Berdasarkan data dari Polri dan Korlantas bahwa tingkat kecelakaan paling tinggi adalah para pengendara motor.
Maka sebagai upaya, Budi Karya telah menyiapkan beberapa program mudik gratis dengan moda transportasi bus, kapal laut dan kereta api.
“Saya harapkan Kementerian lain dan swasta juga mengadakan mudik gratis minimal untuk kalangan mereka sendiri. Supaya apa? supaya tidak membebani apa yang kita programkan,” jelas Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Catat Syarat dan Kota Tujuan

Budi Karya Sumadi menyampaikan angkutan dari Pelabuhan Merak menuju ke Bakauheni juga akan mendapat perhatian lebih.
Pasalnya setiap tahun Pelabuhan Merak cukup padat saat masa mudik berlangsung, bahkan sempat melampaui batas.
Maka dari itu Budi Karya telah menambahkan 5 pelabuhan di Ciwandan untuk mengantisipasi kepadatan di 7 pelabuhan di Merak.
“Kapolri minta beberapa Pelabuhan seperti di Indah Kiat, di Bakau Jaya itu difungsikan. Sehingga, titik keberangkatan itu tidak saja di Merak tetapi ada di Ciwandan, ada di Indah Kiat, dan ada juga di Bakau Jaya,” terang Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Dishub Sumatera Utara Gelar Program Mudik Gratis, Pendaftarannya Sudah Dibuka
Tak hanya menambah pelabuhan, namun jumlah kapal juga akan ditingkatkan.
Satu di antaranya dengan menggunakan kapal Pelni untuk dijadikan kapal penyeberangan dan sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.
“Tahun lalu, ini suatu success story yang didapat oleh masyarakat, mereka merasa di dalam kapal Pelni itu mereka berwisata ya," ujar Budi Karya Sumadi.
"Jadi, mereka mudik, berwisata karena kapal lebih besar juga apa yang disajikan oleh Pelni relatif lebih baik dibandingkan kapal RoRo, karena ini kan kapal penumpang,” jelas Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Tambahan Mudik Lebaran 2023 Lengkap dengan Rutenya
Sudah Diputuskan
Melihat kondisi mudik mendatang, Budi Karya Sumadi mengatakan usulan memajukan cuti bersama untuk Lebaran 2023 telah disepakati oleh pemerintah.
Maka dengan adanya putusan ini, cuti bersama untuk Lebaran yang berlaku yakni mual 19-20 dan berakhir pada 25 April 2023 mendatang.
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden, berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April)," ujar Budi Karya Sumadi dikutip dari Kompas.com.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," tambah Budi Karya Sumadi.
Baca juga: KAI Catat 1 Juta Tiket Mudik Lebaran 2023 Terjual, Tujuan Favorit ke Jawa Tengah & Jawa Timur
Budi Karya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengelak jika ada pemudik yang akan kembali ke perantauan pada 26 April 2023.
Namun para pemudik bisa mengajukan waktu libur atau cuti bersama lebih lama lagi.
Hal itu mengingat adanya tanggal merah yang jatuh berdekatan dengan cuti bersama yakni pada 30 April dan 1 Mei 2023.
Terkait keputusan, cuti bersama untuk libur Lebaran merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Namun Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa majunya tanggal cuti bersama sudah disepakati secara de jure.
Jadi masyarakat hanya tinggal menunggu pengumuman lebih lanjut terkait adanya aturan secara resmi.
"Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi Karya Sumadi.
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal Lebaran di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.