TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler ingin mudik Lebaran 2023 dengan membawa motor tapi bingung bagaimana caranya?
Tak perlu risau, sebab kamu bisa mengikuti program mudik gratis dengan menggunakan moda transportasi kapal laut.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (DJPL Kemenhub) baru saja membuka program mudik gratis 2023 khusus untuk kamu yang ingin membawa kendaraan motor pulang ke kampung halaman.
Kabar gembira ini diumumkan langsung oleh DJPL Kemenhub melalui akun sebuah unggahan pada Instagram resminya.
Baca juga: Pemprov Jateng Buka Program Mudik Gratis Naik Kereta Api, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Melalui akun @djplkemenhub151, pihaknya mengatakan bahwa program mudik gratis 2023 ini nantinya akan diadakan bagi para pemudik yang hendak pulang kampung dengan kapal laut.
Adapun pendataftarannya akan dimulai dalam tiga hari lagi pada 20 Maret hingga 5 April 2023.
TONTON JUGA:
Pendaftarannya cukup mudah karena traveler tinggal melakukannya secara online melalui laman resmi yang sudah disediakan DJPL Kemenhub.
Sementara untuk pilihan rutenya keberangkatan kapal laut akan tersedia di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Manariknya program mudik gratis dari DJPL Kemenhub ini juga akan ada untuk arus mudik dan arus balik.
Baca juga: AirAsia Mega Sale Tawarkan 10 Juta Kursi Gratis, Tiketnya Dapat Dipesan hingga 19 Maret 2023
Untuk arus mudik pelaksanaannya akan diadakan pada 15 dan 17 April 2023.
Sementara untuk arus baliknya akan diadakan pada 25 dan 28 april 2023.
Total ada 2.500 kuota motor sudah disediakan oleh DJPL Kemenhub untuk mengikuti program mudik gratis 2023 kali ini.
Dari total tersebut, DJPL Kemenhub memberikan 5.00 slot orang untuk mengikuti program mudik gratis dengan ketentuan boleh diikutip 2 penumpang dewasa dan 1 balita.
Lalu, bagaimana cara untuk mendapatkan program mudik gratis 2023 dari DJPL Kemenhub tersebut?
Baca juga: BUMN Buka Program Mudik Gratis Lebaran Naik Kereta Api, Cek Rute Lengkapnya

Dikutip dari Instagram @djplkemenhub151, Jumat (17/3/2023) berikut syarat dan ketentuan program mudik gratis 2023 selengkapnya.
1. Peserta mudik gratis 2023 dengan kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
2. Syarat pendaftaran mudik gratis:
- Identitas diri berupa KTP atau SIM C
- Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga
- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku
3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK Motor, paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online
4. Ketentuan kondisi motor peserta:
- Layak jalan
- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal
- Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang
5. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang
6. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter per motor
7. Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19
Baca juga: KAI Bagi-bagi Tiket Kereta Api Kelas Eksekutif Gratis untuk Berbagai Rute, Simak Caranya
Jika sudah sukses mendaftar, peserta mudik gratis 2023 nantinya diwajibkan untuk melakukan verifikasi data pendaftaran pada 22 Maret hingga 7 April 2023.
Adapun lokasi untuk verifikasi data bisa dilakukan di dua tempat yakni ke Kantor Kementerian Perhubungan RI atau Terminal Penumpang Nusantara yang ada di Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
Untuk alamat Kantor Kementerian Perhubungan RI lokasinya berada di Jl Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat, Jakarta.
Sementara alamat Terminal Penumpang Nusantara berada di Jl Panjaitan No 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta.
Nantinya peserta diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung berupa KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.
Lalu jam operasional verifikasi data akan dibuka setiap hari pukul 09.00-16.00 WIB.
Baca juga: Pemprov DKI Hadirkan Program Mudik Gratis untuk Warga Jakarta, Cek Ketersediaan Kuotanya
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal Lebaran di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.