Breaking News:

Lebaran

Lion Air Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Balikpapan untuk Libur Lebaran 2023, Cek Tarifnya

Rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Balikpapan dari Lion Air untuk mudik Lebaran 2023, bisa dipesan mulai Rp 885 ribuan sekali jalan.

Instagram/ @lionairgroup
Ilustrasi tiket pesawat Lion Air Group untuk penerbangan rute Jakarta-Balikpapan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Lion Air menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Balikpapan untuk mudik Lebaran 2023.

Tiket pesawat murah Jakarta-Balikpapan dari Lion Air ditawarkan dengan tarif mulai Rp 885 ribuan.

Ilustrasi pesawat Lion Air yang melayani penerbangan rute Jakarta-Balikpapan.
Ilustrasi pesawat Lion Air yang melayani penerbangan rute Jakarta-Balikpapan. (Flickr/Dzulfiqar Adefa)

Traveler bisa memesan tiket pesawat murah Jakarta-Balikpapan ini untuk keberangkatan pada 14 April 2023.

Nantinya penerbangan akan dilayani dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Sepinggan (BPN).

Pesan tiket pesawat murah Jakarta-Balikpapan, klik di sini.

Dengan tiket pesawat murah yang ditawarkan Lion Air, tentunya bisa membuat momen mudikmu semakin hemat.

Sebelum memesan tiket, jangan lupa pula untuk menyimak syarat penerbangan yang berlaku, ya!

Pesan hotel murah di Balikpapan, klik di sini.

Nah, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Balikpapan yang telah TribunTravel rangkum dari laman Skyscanner.co.id, Senin (13/3/2023).

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 04.25 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 07.40 WITA: Rp 885.143

2 dari 4 halaman

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 17.40 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 20.55 WITA: Rp 906.661

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 13.20 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 16.35 WITA: Rp 1.036.991

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 10.50 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 14.05 WITA: Rp 1.067.000

Pesan tiket masuk wisata di Balikpapan, klik di sini.

Ilustrasi pesawat Lion Air yang melayani penerbangan rute Jakarta-Balikpapan.
Ilustrasi pesawat Lion Air yang melayani penerbangan rute Jakarta-Balikpapan. (Instagram/ @lionairgroup)

Beli oleh-oleh peyek kepiting khas Balikpapan di Shopee, klik di sini.

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 11.00 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 14.15 WITA: Rp 1.113.515

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 06.00 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 09.15 WITA: Rp 1.113.515

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 08.00 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 11.15 WITA: Rp 1.113.515

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 12.20 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 15.35 WITA: Rp 1.257.742

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 14.00 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 17.15 WITA: Rp 1.257.742

Ilustrasi pesawat Lion Air yang melayani penerbangan rute Jakarta-Balikpapan.
Ilustrasi pesawat Lion Air yang melayani penerbangan rute Jakarta-Balikpapan. (Instagram/ @lionairgroup)
3 dari 4 halaman

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)
4 dari 4 halaman

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Cek Tiket Pesawat Murah Jakarta-Surabaya dari Super Air Jet dan Lion Air

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Promo Tiket Pesawat Murah di HSBC Ana Travel Fair 2023, PP ke Jepang & AS Mulai Rp 8 Jutaan

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JakartaBalikpapanLion Airtiket pesawat murahlibur LebaranLebaran Sate Taichan Senayan City Pelabuhan Gilimanuk
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved