Breaking News:

5 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Jogja, Terbang Langsung Mulai Rp 613 Ribuan

Rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Jogja untuk keberangkatan 3 Maret 2023, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 613 ribuan sekali jalan.

Flickr/jbolles
Ilustrasi tiket pesawat untuk penerbangan rute Jakarta-Jogja yang ditawarkan sejumlah maskapai. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Berencana terbang dari Jakarta ke Jogja? Ada banyak tiket pesawat murah yang bisa kamu pilih.

Tiket pesawat murah Jakarta-Jogja ini ditawarkan oleh sejumlah maskapai penerbangan.

Ilustrasi tiket pesawat Lion Air Group dengan rute penerbangan Jakarta-Jogja.
Ilustrasi tiket pesawat Lion Air Group dengan rute penerbangan Jakarta-Jogja. (Instagram/ @lionairgroup)

Mulai dari Lion Air, Citilink hingga Batik Air, semuanya menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Jogja.

Penerbangan nantinya akan dilayani melalui Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Pesan tiket pesawat murah rute Jakarta-Jogja, klik di sini.

Nah, TribunTravel telah menyiapkan rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Jogja yang dapat dipesan untuk keberangkatan 3 Maret 2023.

Tiket pesawat murah Jakarta-Jogja tersebut dibanderol dengan tarif mulai Rp 613 ribuan sekali jalan.

Melansir Skyscanner.co.id, Jumat (24/2/2023), berikut rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Jogja.

1. Lion Air

Lion Air melayani penerbangan rute Jakarta-Jogja dengan tarif mulai Rp 613.830 sekali jalan.

2 dari 4 halaman

Penerbangan untuk tiket tersebut dijadwalkan berangkat dari Jakarta pada pukul 12.00 WIB.

Pesawat dijadwalkan mendarat di Jogja pada pukul 13.10 WIB setelah menempuh durasi selama 1 jam 10 menit.

Ilustrasi pesawat Lion Air yang melayani penerbangan rute Jakarta-Jogja.
Ilustrasi pesawat Lion Air yang melayani penerbangan rute Jakarta-Jogja. (Flickr/Dzulfiqar Adefa)

2. TransNusa

TransNusa turut menawarkan tiket pesawat murah rute Jakarta-Jogja.

Dengan tarif mulai Rp 625.520 sekali jalan, penerbangan dijadwalkan berangkat dari Jakarta pada pukul 18.05 WIB.

Setelah 1 jam 10 menit, penerbangan akan tiba di Jogja pada pukul 18.05 WIB.

Pesan hotel murah di Jogja, klik di sini.

3. Super Air Jet

Maskapai lain yang menawarkan penerbangan rute Jakarta-Jogja yakni Super Air Jet.

Berangkat dari Jakarta pada pukul 15.20 WIB, pesawat dijadwalkan tiba di Jogja pada pukul 16.30 WIB.

3 dari 4 halaman

Layanan penerbangan Super Air Jet dengan rute tersebut dapat dinikmati dengan tarif mulai Rp 633.066.

Kru Super Air Jet dengan seragam berwarna bumi.
Kru Super Air Jet dengan seragam berwarna bumi. (superairjet.com)

4. Citilink

Berikutnya, ada maskapai Citilink yang turut menawarkan tiket pesawat murah rute Jakarta-Jogja.

Tarif sekali jalan untuk rute Jakarta-Jogja dibanderol mulai Rp 666.148.

Penerbangan dijadwalkan berangkat dari Jakarta pada pukul 15.50 WIB dan tiba di Jogja pada pukul 17.05 WIB.

Pesan tiket masuk wisata di Jogja, klik di sini.

5. Batik Air

Tak ketinggalan, Batik Air juga punya penawaran menarik untuk tiket pesawat rute Jakarta-Jogja.

Tarifnya dapat dinikmati mulai Rp 702.190 sekali jalan dengan jadwal keberangkatand dari Jakarta pada pukul 07.10 WIB.

Penerbangan lalu akan tiba di Jogja pada pukul 08.25 WIB.

Rute Batik Air dari Jogja ke Singapura PP diresmikan pada Senin (30/1/2023) lalu, sedangkan untuk rute Jogja-Kuala Lumpur PP, Selasa (31/1) kemarin.
Rute Batik Air dari Jogja ke Singapura PP diresmikan pada Senin (30/1/2023) lalu, sedangkan untuk rute Jogja-Kuala Lumpur PP, Selasa (31/1) kemarin. (Dok. Batik Air)
4 dari 4 halaman

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Pesan oleh-oleh bakpia pathok khas Jogja di Shopee, klik di sini.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Banjarmasin-Jakarta Mulai Rp 878 Ribuan, Lengkap dengan Syarat Penerbangannya

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Batam-Palembang, Penerbangan Langsung Mulai Rp 543 Ribuan

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
tiket pesawat murahJakartaJogja
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved