Breaking News:

Simak Syarat dan Ketentuan Mudik Motor Gratis 2023 dari Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan program mudik motor gratis 2023 simak syarat dan ketentuannya.

Unsplash/CHUTTERSNAP
Ilustrasi pemudik, Kemenhub luncurkan program mudik motor gratis (Motis), pada lebaran tahun 2023. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk kamu yang ingin mudik ke kampung halaman tapi ingin bawa motor pribadi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA), kembali meluncurkan program motor gratis (Motis), pada Lebaran 2023.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api (LLAKA) Kemenhub, Djarot Tri Wardhono dalam Konferensi Pers Ngobras 'Pengembangan Stasiun Manggarai dan Program Motis 2023', Senin (20/2/2023).
Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api (LLAKA) Kemenhub, Djarot Tri Wardhono dalam Konferensi Pers Ngobras 'Pengembangan Stasiun Manggarai dan Program Motis 2023', Senin (20/2/2023). (Tribunnews/Nitis Hawaroh)

Program motor gratis dari Kemenhub dilakukan untuk mengantisipasi jumlah kecelakaan kendaraan saat Lebaran 2023.

Pendaftaran motor gratis dari Kemenhub akan berlaku mulai tanggal 1 Maret - 3 Mei 2023.

Promo tiket kereta api diskon hingga 60 persen, klik di sini.

Dikutip TribunTravel dari laman Kementerian Perhubungan, Kamis (23/2/2023), simak syarat dan ketentuan mudik motor gratis.

1. Bagi peserta diwajibkan sudah vaksin boster.

Tonton juga:

2. Setiap peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

3. WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar

2 dari 4 halaman

4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya

6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Baca juga: Hadapi Masa Angkutan Lebaran 2023, Kemenhub Sudah Bersiap Sejak Awal Tahun

Ilustrasi pemudik yang melakukan perjalanan
Ilustrasi pemudik yang melakukan perjalanan. Kemenhub kembali luncurkan program mudik motor gratis (Motis), pada lebaran tahun 2023. (Annika Hering /Pixabay)

Lintas Layanan Angkutan Motis 2023

- Rute Kereta Api Lintas Utara ( Cilegon - Jakarta Gudang - Semarang Tawang).

Stasiun akhir: Cilegon, Jakarta Gudang, Pasar Senen (naik pnp), Cirebon, Prujakan, Pekalongan, Semarang Tawang.

- Rute Kereta Api Lintas Utara ( Jakarta Gudang - Purwosari).

Stasiun akhir: Cilegon, Jakarta Gudang, Pasar Senen (naik pnp), Cirebon, Prujakan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari.

3 dari 4 halaman

- Rute Kereta Api Lintas Selatan (Kiaracondong - Purwosari).

Stasiun akhir:  Kiaraconding, Tasikmalaya, Sidareja, Kroya, Gombong, Semarang Tawang, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari.

Naik kereta ke rute pilihan, diskon hingga Rp75.000, klik di sini.

Ilustrasi tempat sewa motor di Medan sediakan beragam jenis kendaraan roda dua dengan harga murah.
Ilustrasi pemudik lebaran. Kemenhub kembali luncurkan program mudik motor gratis (Motis), pada lebaran tahun 2023. (Unsplash/CHUTTERSNAP)

Kementerian Perhubungan dengan PT Kereta Api Indonesia bekerja sama untuk menyediakan kembali program pengiriman motor mudik gratis (Motis).

Dikutip Tribun Bisnis, Program Motis memiliki kuota angkutan sebanyak 45.720 penumpang dan 10.440 motor.

Progam Motis ini dilakukan untuk mengantisipasi jumlah kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor yang diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api (LLAKA) Kemenhub, Djarot Tri Wardhono.

Masyarakat sudah bisa mendaftar melalui online atau offline di stasiun-stasiun kereta api khusus layanan luar kota mulai 1 Maret hingga 3 Mei mendatang.

Baca juga: Kemenhub Prediksi Lonjakan Arus Mudik & Balik Lebaran 2023 Capai 80 Juta Orang

Persiapan Lebaran 2023, Kemenhub Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang

Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang di pelabuhan.

Pelaksanaan Angkutan Lebaran 2023 diperkirakan akan dimulai pasa April mendatang.

4 dari 4 halaman

Kementerian Perhubungan melaui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pun mulai melaksanakan kesiapan dari segi aspek keselamatan transportasi.

Yaitu dengan melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang di pelabuhan.

Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Tiket Kereta Api Panoramic 3 Februari - 26 Februari 2023, pesan di sini.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 - IV, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I - III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang.

"Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang dimulai pada 8 Februari sampai 20 Maret 2023 sesuai dengan pembagian penanggung jawab uji kelaiklautan kapal," ujar Dirjen Arif.

Tujuan dari pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini adalah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal dalam bentuk pemeriksaan dan pemberian sertifikasi.

Serta untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap laporan-laporan dari Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang memenuhi standar ketentuan yang berlaku sebelum diterbitkan sertifikat.

Promo tiket kereta api luxury dari Tiket.com, klik di sini.

Hasil yang diharapkan tentu adalah peningkatan keselamatan pelayaran, sebagai bagian upaya dalam mencapai road map to zero accident.

"Setelah melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang, seluruh kantor UPT harus melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan idul fitri 1444 H tahun 2023," tambah Dirjen Arif.

Dalam laporan tersebut, harus berisi nomor registrasi kapal, nama Marine Inspector penanggung jawab dan tanggal pengujian serta catatan pemeriksaan yang harus ditindak lanjuti.

Dalam hal pemeriksaan uji kelaiklautan kapal ditemukan ketidaksesuaian major, akan diberikan waktu guna pemenuhan ketidaksesuaian tersebut paling lambat tanggal 10 April 2023.

(TribunTravel.com/KurniaHuda)

Baca artikel lainnya seputar Kemenhub di sini

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Lebaranprogram motor gratismudikprogram MotisKemenhub Adita Irawati Pelabuhan Gilimanuk Engkak Ketan Kue Cornflakes Keripik Bawang Sale Pisang Ayam Gagape
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved