TRIBUNTRAVEL.COM - Setelah dihebohkan karena bukan merupakan produk yang halal, MUI akhirnya mengeluarkan ketetapan kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan ketetapan halal produk Mixue Ice Cream & Tea dalam sidangnya pada tanggal 15 Februari 2023 lalu.

Mixue Ice Cream & Tea asal China ini sebelumnya diketahui belum tercatat Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Outlet Mixue Ice Cream & Tea yang menyebar secara luas diberbagai daerah di Indonesia membuat masyarakat merasa cemas karena belum terdaftar kehalalannya.
Promo tiket pesawat domestik dari Traveloka, klik di sini.
Mayoritas beraga muslim, tentunya masyarakat Indonesia memperioritaskan kehalalan makanan yang beredar.
Namun, pada hari Rabu (15/2/2023) lalu, komisi fatwa MUI melaksanakan sidang produk halal.
Tonton juga:
TribunTravel melansir laman mui.or.id, Jumat (17/2/2023), "Produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin," ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.
Setelah Menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI) , MUI mengeluarkan Ketetapan Halal.
“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” kata KH Asrorun Niam kepada MUIDigital, Kamis (16/02/2023).

Promo paket tour ke berbagai destinasi diskon hingga Rp 1 juta dari Tiket.com, klik di sini.
Mixue Ice Cream & Tea telah ditetapkan MUI halal meliputi semua menu dan outlet.
MUI juga menetapkan standar baru terhadao produk makanan maupun minuman yang juga memiliki cabang dengan aneka variasi menu.
Produk halal akan diaudit pada menu-menu dan outlet di dalamnya.
Baca juga: 10 Fakta Menarik Mixue, Punya Ribuan Gerai hingga Biaya Franchise Capai Rp 800 Juta
Langkah manajemen Mixue Ice Cream & Tea diapresiasi oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda.
Sebab, Mixue Ice Cream & Tea telah mengupayakan untuk melakukan proses sertifikasi halal.
Setelah Mixue Ice Cream & Tea ditetapkan halal oleh MUI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI akan mengeluarkan sertifitanya.
“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda.
Sunrise Tour Panguk, Rumah Hobbit, dan Becici, pesan di sini.
Viral Mixue Dikabarkan Memakai Bahan Non Halal, Perusahaan Beri Klarifikasi

Sebelum diputuskan Mixue merupakan produk halal, sempat viral karena kandungan bahannya yang non halal.
Waralaba es krim asal Tiongkok, China, Mixue, memang memiliki banyak penggemar di Indonesia.
Sejak buka pertama kali di Tanah Air pada 2020 lalu, Mixue mendapat respon yang positif dari masyarakat.
Kini, Mixue bahkan telah memiliki ratusan gerai yang tersebar di berbagai wilayah.
Di samping kesuksesan Mixue, ternyata masih banyak masyarakat yang meragukan status halal produk tersebut.
Baru-baru ini, Mixue juga tengah viral di medsos lantaran beredar kabar simpang siur yang menyebutkan bahwa produknya menggunakan bahan non halal.
Banyak yang bertanya, "Apakah produk Mixue menggunakan alkoho, rum atau mengandung babi?"
Diskon tiket pesawat hingga Rp 500.000 dari Traveloka, klik di sini.
Menanggapi hal tersebut, pihak Mixue memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram resminya, @mixueindonesia.
Melalui unggahan, Mixue Indonesia mengonfirmasi bahwa produknya tidak sama sekali mengandung bahan non halal.
Namun, pihak Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi claim bahwa produk Mixue halal.
Tetapi sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal.
Nah, yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, oleh karena itu Mixue Indonesia hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai.
Baca juga: Foto Kereta Api dengan Livery Mixue Viral di Medsos, Cek Faktanya
Mixue Sudah Menurus Sertifikat Halal Sejak 2021
Mixue Indonesia membenarkan bahwa untuk saat ini produknya belum memiliki sertifikat halal.
Namun, Mixue Indonesia turut menekankan bahwa belum memiliki serfitikat halal bukan berarti tidak halal.
Mixue Indonesia sendiri diketahui sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, tapi memang belum selesai.
Berikut sederet alasan mengapa proses sertifikasi halal Mixue sudah sedemikian lama tapi belum selesai.
1. Mayoritas bahan baku Mixue di impor dari Tiongkok.
2. Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota.
3. Terkendala akibat terjadinya wabah pandemi Covid-19 dan lockdown atau pembatasan kegiatan.
(TribunTravel.com/KurniaHuda)
Baca artikel lainnya sepuatar Mixue di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.