TRIBUNTRAVEL.COM - Pertama dalam sejarah, Candi Prambanan di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Jogja akhirnya menjadi tempat beribadah bagi umat Hindu Indonesia.
Hal tersebut ditandai dengan adanya upacara atau persembahyangan perdana Hari Suci Siwaratri di Candi Prambanan pada Jumat (20/1/2023).

Tercatat ratusan umat Hindu memadati kawasan Candi Prambanan untuk mengikuti persembahyangan Hari Suci Siwaratri.
Sebagaimana diketahui, persembahyangan Hari Suci Siwaratri merupakan pemujaan terhadap Sang Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai Dewa Siwa.
Baca juga: Candi Prambanan Bakal Jadi Lokasi Opening Ceremony ASEAN Tourism Forum 2023
Dalam pelaksanaannya, umat Hindu biasanya akan melakukan sejumlah ritual tertentu.
Satu di antaranya yakni ada perenungan suci semalam suntuk.
TONTON JUGA:
Di mana pada momen itu, umat Hindu akan melakukan evaluasi dan introspeksi diri atas perbuatan atau dosa yang telah dilakukan dengan tujuan agar diberikan tuntunan menuju jalan kebaikan.
Meski baru pertama digelar di Candi Prambanan, persembahyangan Hari Suci Siwaratri menjadi upacara umat Hindu yang ketiga dilaksanakan di sana.
Hal ini didasarkan setelah adanya Nota Kesepakatan dan Pedoman Pemanfaatan Candi Prambanan.
"Tim Pemanfaatan Candi Prambanan telah menetapkan jadwal kegiatan peribadatan sepanjang tahun 2023, harapannya umat Hindu dari seluruh pelosok Indonesia bahkan dunia dapat hadir," ungkap Ketua Tim Pemanfaatan Candi Prambanan, Astono Candra Dana dikutip dari laman resmi BUMN, (25/1/2023).
Baca juga: Jan Ethes Jalan-jalan ke Candi Prambanan Bareng Jokowi, Malamnya Naik Delman di Malioboro
Menambahkan pernyataannya, Astono Candra Dana mengatakan bahwa umat Hindu juga mengikuti ritual lain di luar peribadatan terjadwal.
Sebab di Candi Prambanan juga ada peribadatan bersama yang juga bisa diikuti oleh seluruh umat Hindu.
"Umat juga bisa Tirta Yatra, Dharma Yatra, termasuk juga mau melaksanakan persembahyangan sendiri-sendiri dan setiap hari juga boleh, yang penting ikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan yang telah disosialisasikan Tim dan Bimas Hindu," sambung Astono Candra Dana.

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija menyampaikan penetapan Candi Prambanan sebagai pusat rumah ibadah umat Hindu Indonesia dan dunia.
Hal itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesucian dan kelestarian warisan leluhur nusantara.
"Pemerintah telah memberikan ruang bagi Hindu untuk memanfaatkan Candi Prambanan dalam kepentingan agama, sekarang saatnya kita tunjukkan komitmen dan soliditas bersama dalam menjaga kesucian dan kelestariannya" ungkap I Nengah Duija.
"Keterbukaan akses Candi Prambanan untuk peribadatan ini baru kita dapatkan, tentunya masih ada hal-hal yang perlu diadaptasikan, untuk itu Bimas Hindu sangat terbuka dengan masukan dari umat," lanjut I Nengah Duija.
Baca juga: Intip Lucunya Potret Cucu-cucu Jokowi yang Diajak Liburan ke Candi Prambanan Jogja
I Nengah Duija mengungkapkan, persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Candi Prambanan kali ini diikuti umat Hindu dari berbagai daerah.
Di antaranya sendiri ada dari Jakarta, Yogyakarta, Klaten dan Boyolali yang melakukan persembahyangan di zona I Candi Prambanan saat malam hari.
Setelah pagi hari tiba, semua umat Hindu di Candi Prambanan melanjutkan persembahyangan di lapangan Garuda Mandala.

Dikutip dari Instagram resmi @media_twc, acara Hari Suci Siwaratri diawali dengan prosesi persembahyangan bersama.
Dalam hal ini dilakukan beberapa prosesi seperti pembersihan panyalakan, durmanggala, dan prayascitta.
Setelah itu dilanjutkan dengan menghaturkan caru ekasata, dan persembahyangan bersama umat.
"Hari Raya Siwaratri yang dilaksanakan setahun sekali setiap purwaning tilem ke-7 (sasih kepitu) tahun Caka ini merupakan hati pemujaan terhadap Sang Hyang Widhi dalam manifestasi-Nya sebagai Dewa Siwa," tulis @media_twc.
Baca juga: Rekomendasi 5 Hotel Murah Dekat Candi Prambanan, Bikin Momen Liburan Makin Hemat
Baca juga: Tiket Early Bird Prambanan Jazz Festival 2023 Ludes, Intip Line Up Musisi yang Jadi Bintang Tamu
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal Candi Prambanan di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.