Breaking News:

Hong Kong Minta Korea Selatan Longgarkan Aturan Pembatasan Penerbangan di Bandara

Hong Kong meminta secara resmi kepada Korea Selatan untuk melonggarkan aturan penerbangan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Nurul Intaniar
Unsplash/Mark Olsen
Ilustrasi pesawat yang sedang mengudara. Belum lama ini, Hong Kong meminta secara resmi kepada Korea Selatan untuk melonggarkan aturan penerbangan di tengah pandemi Covid-19. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah negara masih memberlakukan aturan pembatasan penerbangan.

Sebut saja Korea Selatan, negara ini masih memberlakukan aturan pembatasan penerbangan untuk Hong Kong.

Ilustrasi pesawat yang lepas landas di Bandara Internasional Incheon, Seoul, Korea Selatan.
Ilustrasi pesawat yang lepas landas di Bandara Internasional Incheon, Seoul, Korea Selatan. (instagram/aviation_ki)

Menurut aturan penerbangan Korea Selatan, setiap penerbangan dari Hong Kong hanya bisa mendarat di Bandara Internasional Incheon Seoul saja.

Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, Han Duck Soo, sebelumnya telah mengeluarkan pengumuman terkait aturan penerbangan.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Shanghai di China Diminta Rayakan Natal di Rumah

Han Duck Soo mengatakan jika pembatasan penerbangan terkait Covid-19 pada Selasa (10/1/2023), juga diberlakukan untuk penerbangan dari Macau.

Sementara itu, aturan ini akan diberlakukan hingga Selasa (28/2/2023) mendatang.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Hong Kong meminta secara resmi kepada pemerintah Korea Selatan untuk melonggarkan aturan penerbangan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dikutip dari Kyodo News, Kamis (12/1/2023), otoritas kesehatan Korsel pekan lalu menegaskan bahwa semua pendatang dari Hong Kong dan Macau harus menunjukkan hasil negatif dari tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan dalam waktu 48 jam setelah kedatangan.

Sebelumnya, Pemerintah Hong Kong merilis pernyataan resmi pada Selasa lalu yang mengecam pembatasan tersebut, menyebutnya 'tidak masuk akal'.

Namdaemun Market di Seoul
Namdaemun Market di Seoul (tragrpx /Pixabay)

"Pemerintah Hong Kong telah menulis surat kepada otoritas Korea dan berhubungan dengan Konsulat Jenderal Korea di Hong Kong untuk mengungkapkan keprihatinan kami dan sangat meminta otoritas untuk mencabut pembatasan terkait," kata pernyataan tersebut.

Baca juga: Kenang Tragedi Halloween Itaewon, Ribuan Warga Seoul Berkumpul dan Nyalakan Lilin

2 dari 3 halaman

Keputusan Korsel ini muncul di tengah perselisihan dengan China setelah Korsel memberlakukan banyak pembatasan pada pelancong dari China pada bulan lalu, menyusul keputusan China untuk mencabut kebijakan nol-Covid yang ketat.

China menuduh Korsel melakukan praktik diskriminatif terhadap para turisnya.

Pihak berwenang China pada Selasa lalu mengumumkan bahwa mereka akan berhenti mengeluarkan visa jangka pendek untuk pelancong dari Korsel sebagai tanggapan terkait aturan pembatasan perjalanan negara itu.

China mengatakan langkah-langkah itu akan 'disesuaikan' jika Korsel mencabut pembatasan masuknya yang 'diskriminatif' terhadap China.

Baca juga: Selebgram Indonesia Bersyukur Tak Jadi Datang ke Pesta Halloween Itaewon Seoul

Thailand Menerapkan Kembali Pembatasan Perjalanan Covid-19, Cek Aturan Terbarunya

Thailand mengambil langkah mundur dalam evolusi kebijakan perbatasan terkait Covid-19.

Di mana Thailand baru saja merilis pembaruan untuk pembatasan perjalanannya pada pengunjung internasional yang masuk.

Dilansir dari travelpulse, aturan masuk Thailand ini mulai diberlakukan Senin, (09/01/2023).

Pedoman resmi terbaru dari Kedutaan Besar Thailand menyatakan bahwa semua penumpang maskapai penerbangan yang masuk berusia 18 tahun ke atas harus memberikan bukti bahwa mereka telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 atau, sebagai alternatif, terinfeksi dan sembuh dalam enam bulan sebelumnya (180 hari).

Dalam kasus yang terakhir, para pelancong harus menunjukkan surat dari dokter mereka tentang hal itu.

3 dari 3 halaman

Jika hasil tesnya positif juga perlu menunjukkan bukti polis asuransi kesehatan perjalanan dengan cakupan yang cukup untuk setidaknya USD $10.000 pengobatan Covid-19 selama masa tinggal yang direncanakan, sertabiaya tambahan tujuh hari dihabiskan di Thailand.

Asuransi kesehatan juga wajib bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan lanjutan dari Thailand ke negara lain di mana diperlukan tes RT-PCR atau ATK (rapid antigen) untuk masuk.

Penumpang transfer dan transit, dan mereka yang memegang paspor Thailand, dibebaskan dari persyaratan vaksinasi dan asuransi yang diperbarui.

Maskapai akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa para pelancong memberikan dokumentasi yang tepat sebelum menaiki penerbangan ke Thailand.

Jika penumpang tidak dapat memberikan bukti vaksinasi, peraturan menyatakan bahwa mereka akan menjalani tes di bandara.

Setelah menderita tekanan pada ekonomi yang bergantung pada pariwisata selama dua setengah tahun, Thailand membatalkan pembatasan perjalanan terakhir terkait pandemi pada awal Oktober, tidak lagi memerlukan bukti Covid-19 vaksinasi atau tes negatif dari pendatang asing.

Namun, dengan China yang secara tiba-tiba menghilangkan penguncian dan membuka kembali perbatasannya setelah hampir tiga tahun mematuhi kebijakan “Zero Covid”—yang telah mengakibatkan gelombang pasang transmisi Covid-19 di seluruh negara Asia yang masif itu—negara-negara lain khawatir tentang hal itu.

AS termasuk di antara banyak negara yang memulai kembali persyaratan pengujian Covid-19 untuk pelancong yang datang dari China, dan Daerah Administratif Khusus Hong Kong dan Makau, segera setelah China mengumumkan akan mencabut pembatasannya mulai 8 Januari.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hong Kong Minta Korsel Longgarkan Aturan Pendaratan Pesawat di Tengah Pengetatan Covid-19

Baca juga: Disneyland Shanghai Mendadak Lockdown, Ribuan Pengunjung Harus Dites Covid-19

Baca juga: Pertama Kali setalah Covid-19, Kapal Pesiar Prancis Bersandar di Pelabuhan Semarang

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Korea SelatanHong KongpenerbanganSeoulCovid-19 Seunghan (Ex-RIIZE)
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved