TRIBUNTRAVEL.COM - Dua tahun lebih berkutat dengan pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia kini mulai bisa bernafas lega.
Setelah sedikit demi sedikit aturan dilonggarkan, Pemerintah Indonesia akhirnya secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adanya penghapusan PPKM tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022).
“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Jelang Libur Tahun Baru 2023, Menparekraf Sandiaga Uno Pantau Kesiapan TMII
Tak semerta-merta dicabut, Jokowi mengungkapkan bahwa penghapusan PPKM ini telah melalui proses pengkajian yang cukup panjang.
Selain itu juga didasarkan pada pengamatan situasi pandemi Covid-19 di tanah air yang mulai berangsur membaik.
TONTON JUGA:
Dalam keterangannya, Jokowi mengungkapkan bahwa pandemi di Indonesia kini mulai dapat dikendalikan dengan baik.
Menurut data per 27 Desember 2022, kasus pandemi Covid-19 di Indonesia relatif kecil.
Tercatat hanya ada 1,7 kasus harian per 1 juta penduduk dengan positivity rate mingguan 3,35 persen.
Kemudian tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.
“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujar Jokowi.
“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” imbuh Jokowi.

Baca juga: Jokowi Ungkap Pentingnya Pembangunan Stasiun Manggarai, Termasuk Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut yang tidak mengalami gelombang pandemi.
Meski pada kasus sebelumnya Indonesia sempat mencapai puncak gelombang varian dengan angka 56 ribu kasus harian pada Juli 2021.
Kemudian ada juga puncak tren varian Omicron yang sempat terjadi pada Februari 2022 dengan total 64 ribu kasus harian.
Namun beruntungnya stiasi pendemi Covid-19 pada masa-masa itu bisa tetap terkendali.
Maka hal ini lah yang mendasari pencabutan PPKM di samping juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi Covid-19.
“Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen," jelas Jokowi.
"Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” ujar Jokowi.
Baca juga: LRT Jabodebek Lakukan Uji Coba, Presiden Jokowi: Nyaman, Cepat, dan Tidak Berisik
Aturan Masker di Tempat Umum
Meski aturan PPKM di seluruh Indonesia sudah dicabut, Jokowi tetap menghimbau kepada seleuruh masyarakat untuk tetap waspada.
Ia berharap agar seluruh warga Indonesia dapat meningkatkan kesadaran agar terhindar dari resiko Covid-19 kembali.
Oleh sebab itu, masih ada beberapa aturan tertentu yang harus tetap diperhatikan oleh masyarakat meski PPKM telah resmi dicabtu.
Seperti satu di antaranya adalah penggunakan masker yang masih tetap jadi anjuran pemerintah.
“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas, dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ungkap Jokowi.
Menambahkan pernyataan itu, Jokowi menekankan bahwa aparat dan lembaga pemerintah juga agar tetap harus siaga.
Dalam pernyataannya Jokowi meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap dipertahankan selama masa transisi.
“Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan, pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster dan dalam masa transisi ini, Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” tandas Jokowi.
Baca juga: Kereta Gantung Bakal Dibangun di Puncak, Sandiaga Uno Sebut Ada Investor dari Arab Saudi
Baca juga: Sandiaga Uno Ungkap Danau Toba Jadi Lokasi Event Internasional, Targetnya 1,4 Miliar Kunjungan
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal PPKM di sini.