Breaking News:

Liburan Natal dan Tahun Baru

Syarat Gelar Pesta Kembang Api di Sleman untuk Perayaan Tahun Baru 2023

Syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin menggelar perayaan Tahun Baru 2023 di Sleman dengan menyalakan kembang api.

Editor: Nurul Intaniar
Gerd Altmann /Pixabay
Ilustrasi pesta kembang api untuk menyambut Tahun Baru 2023 

TRIBUNTRAVEL.COM - Berbicara soal Tahun Baru pasti tidak jauh-jauh dari pesta kembang api.

Sejauh ini, pesta kembang api merupakan satu hal menarik yang identik dengan perayaan Tahun Baru.

Ilustrasi pesta kembang api untuk menyambut Tahun Baru 2023
Ilustrasi pesta kembang api untuk menyambut Tahun Baru 2023 (Unsplash/Elisha Terada)

Seolah menjadi daya tarik tersendiri saat menyambut Tahun Baru, pesta kembang api rupanya diminati banyak turis.

Berbicara soal pesta kembang api, di beberapa tempat ada yang mengizinkan dan melarang kegiatan tersebut.

Baca juga: Cara Merayakan Tahun Baru Imlek di Hong Kong, Nonton Kembang Api Sambil Naik Perahu

Sebut saja Sleman, Jogja, harus ada izin khusus untuk bisa menggelar perayaan Tahun Baru 2023 dengan pesta kembang api.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak memberikan larangan pesta kembang api untuk siapa saja yang ingin merayakan Tahun Baru 2023.

"Diperbolehkan," kata Bupati Sleman , Kustini Sri Purnomo kepada wartawan saat bertemu di Graha Sarina Vidi, Rabu (21/12/2022).

Akan tetapi, ia menganjurkan kepada warga yang hendak mengadakan pesta kembang api untuk memproses izinnya.

"Tetap ada persyaratannya, karena memang sistemnya sudah beda seperti dulu ( saat adanya pandemi Covid-19 )," jelas dia.

Sehubungan adanya prediksi jumlah wisatawan di DI Yogyakarta yang mencapai tujuh juta, Bupati menilai hal itu akan membawa efek bagi pariwisata di Kabupeten Sleman .

2 dari 4 halaman

"Sehingga kami persiapkan (tempat-tempat wisata) untuk wisatawan," ucapnya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Sleman tidak melarang pelaksanaan Pesta Kembang Api , namun bagi pihak yang akan menyelenggarakan pesta kembang api setidaknya bisa mengurus perizinan kepada pihak yang berwenang.

"Untuk pesta kembang api izinnya ke kepolisian, dimulai dari Polsek setempat," ucapnya.

Baca juga: Fakta Unik Da Shuhua, Pertunjukan Kembang Api dari Besi Leleh yang Memukau Sekaligus Berbahaya

Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Mini Indonesia Indah, Jadi Tempat Perayaan Tahun Baru 2023 di Jakarta

Ilustrasi pesta kembang api untuk menyambut Tahun Baru 2023
Ilustrasi pesta kembang api untuk menyambut Tahun Baru 2023 (Pixabay/DeltaWorks)

Kemenhub Siapkan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023, Pastikan Tak Ada Pembatasan Selama Liburan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat ini sudah mulai bekerja sama dengan berbagai pihak.

Ia juga memastikan kesiapan sejumlah langkah antisipasi untuk melancarkan penyelenggaraan angkutan Nataru, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (13/12/2022).

Hal itu ditujukan untuk menyiapkan secara matang penyelenggaraan angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Lebih dari itu juga untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta keamanan transportasi.

Mengingat sekira 44,7 juta orang diprediksikan akan bepergian Selama masa libur Nataru kali ini.

"Pada libur Nataru kali ini tidak ada pembatasan mobilitas seperti tahun sebelumnya," jelas Budi Karya Sumadi dikutip dari laman resmi Kemenhub, Rabu (14/12/2022).

3 dari 4 halaman

"Namun demikian, pelayanan transportasi publik tetap mengedepankan aspek kesehatan, selain keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” lanjut Budi Karya Sumadi.

Budi Karya Sumadi menambabkan, pihaknya akan melakukan antisipasi dengan berbagai langkah.

Dalam hal ini mengacu pada potensi pergerakan dalam wilayah aglomerasi, mobilitas lokal, potensi pergerakan ke lokasi-lokasi wisata, serta para pemudik yang menggunakan motor dan kendaraan pribadi.

“Kita harus memperhatikan tren mobilitas masyarakat yang mengalami peningkatan karena bersamaan dengan waktu libur sekolah," ujar Budi Karya Sumadi.

"Momen ini juga akan dimanfaatkan masyarakat untuk liburan ke tempat wisata, dan juga tidak adanya pembatasan mobilitas, sehingga menyebabkan pergerakannya diprediksi cenderung meningkat dari biasanya,” ucap Budi Karya Sumadi.

Meski tidak ada pembatasan, Budi Karya Sumadi menekankan kepada seluruh pihak terkait untuk tetap mengedepankan aspek kesehatan selama berlibur di momen Nataru.

Tak lupa juga aspek lain seperti keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama berpegian.

Hal ini terutama jug harus disesuaikan dengan aturan syarat perjalanan yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan Instruksi Mendagri.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub, potensi perjalanan libur Nataru tahun ini akan meningkat.

Budi Karya Sumadi mengunjungkapkan, potensi pergerakan masyarakat di masa libur Nataru nanti diprakirakan akan mencapai 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

4 dari 4 halaman

Total 44,17 orang dari berbagai wilayah diprediksi akan melakukan mobilitas selama libur Nataru.

Dalam rakor tersebut, terdapat sejumlah hal lainnya yang disampaikan Budi Karya Sumadi sebagai bentuk langkah antisipiasi menghadapi libur Nataru.

Di antara langkah-langkah yang dimasksud yakni meliputi:

- Meminta dukungan Korlantas untuk memberi pengawasan khusus kepada pengendara motor terkait aspek keselamatan.

- Melakukan pemantauan terhadap harga tiket transportasi publik, khususnya pesawat udara.

- Mengantisipasi pergerakan penumpang dan kendaraan di dua titik krusial.

Adapun titik tersebut di antaranya ada di Tol Jakarta-Semarang dan di Pelabuhan Penyeberangan Merak - Bakauheni.

- Mengawasi pergerakan penumpang kereta api khususnya di rute favorit

- Memaksimalkan rotasi operasional pesawat

- Melakukan ramp check khususnya pada angkutan wisata yang rawan terjadi kecelakaan

- Melakukan penegakkan hukum bagi operator yang melanggar, serta mengantisipasi cuaca ekstrem.

Sebagai langkah awal Kemenhub akan membentuk Pusat Koordinasi Nasional (POSKO) Penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan melibatkan instansi lintas sektoral terkait.

Kemudian untuk sektor transportasi dan TNI, Polri serta lembaga lainya akan diberi kesempatan untuk menyampaikan rencana dan dukungan, dalam melancarkan penyelenggaraan angkutan selama liburan Nataru.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Syarat Pesta Kembang Api di Kabupaten Sleman, Harus Izin Polisi

Baca juga: Harga Tiket Masuk & Jam Buka Candi Prambanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Baca juga: Jadwal Kereta Api Madiun-Jogja Selama Liburan Natal dan Tahun Baru 2023

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
JogjaSlemanTahun Baru 2023pesta kembang api
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved