Breaking News:

Liburan Natal dan Tahun Baru

Kunjungan Turis Asing ke Bali Meningkat, Tak Terpengaruh UU KUHP

Kunjungan turis asing ke Bali semakin meningkat jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Editor: Nurul Intaniar
INSTAGRAM/@ngurahraiairport
Suasana di Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis (28/6/2018). Kunjungan turis asing ke Bali semakin meningkat jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, kunjungan turis asing ke Bali semakin meningkat.

Kunjungan turis asing ke Bali jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 rupanya tak terpengaruh oleh Undang-undang KUHP terbaru di Indonesia.

Pantai Segara Ayu, satu pantai terbaik di Bali untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023
Pantai Segara Ayu, satu pantai terbaik di Bali untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023 (TribunBali)

Seperti diketahui, sebelumnya turis asing menyoroti UU KUHP tersebut dan khawatir jika ingin datang ke Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Tapi sekarang berbeda.

Baca juga: Roosterfish Beach Club Bali Beri Diskon 30% untuk Rayakan Pesta Tahun Baru 2023 di Tepi Pantai

Berdasarkan Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, ia menegaskan bahwa UU KUHP yang baru disahkan pemerintah tidak mempengaruhi jumlah kunjungan turis asing ke Bali.

“Pasti tidak lah ini justru mempertegaskan. Saya pastikan tidak pengaruhi kedatangan wisatawan karena mempertegas KUHP yang dulu,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Senin (12/12).

Tak hanya itu, Ida juga mengatakan jika kemungkinan jumlah kunjungan turis asin akan terus meningkat sampai Maret 2023 mendatang.

Hal tersebut terbukti dari pihak airlines dan hotel-hotel di Bali yang sampai saat ini belum ada cancel booking dari wisatawan.

“Jadi berita yang beredar kemarin itu hoaks."

"Mengenai travel warning di Australia, itu sah-sah saja. Kita tidak bisa menyetop atau meminta mereka mencabut itu karena kenyataanya tidak terjadi cancel kunjungan dari wisatawan Australia,” tambahnya.

2 dari 4 halaman

Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri, dikatakan Gus Agung, sudah melakukan sosialisasi terkait UU KUHP pada Australia.

Sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster juga telah melakukan meeting dengan para konsulat, airline dan stakeholder secara lengkap mengenai UU KUHP.

“Kita prediksi di atas, kalau sekarang 11-12 ribu kunjungan, untuk 2023 sudah ditotalkan dan harapkan 15 ribu per hari ditargetkan,” imbuhnya.

Sementara untuk wisatawan dari Tiongkok belum datang ke Bali.

Baca juga: Liburan Natal dan Tahun Baru 2023 di Cimory On The Valley, Cek HTM hingga Ragam Aktivitas Seru

Namun ada paspor milik warga China yang berkunjung ke Bali dan mungkin saja mereka merupakan wisman asal China yang tinggal di Australia atau Singapura.

Jumlahnya dalam sebulan 2 ribu yang kunjungi Bali.

“Yang betul-betul dari China belum karena mereka masih terapkan karantina 2 minggu dan mereka menutup,” imbuhnya.

Adapun hotel-hotel yang sudah penuh bookingan untuk libur Natal dan Tahun Baru kebanyakan di area Bali selatan, yakni Badung, Denpasar dan Gianyar.

Ia pun berharap pariwisata Bali cepat pulih dan menuju angka di tahun 2019.

Pembahasan terkait dampak seusai disahkannya UU KUHP, masih dilakukan hingga saat ini oleh pemerintah pusat dan stakeholder pariwisata.

3 dari 4 halaman

Rapat terkait pembahasan UU KUHP ini baru saja digelar oleh Kemenparekraf, Senin (12/12).

Salah satu stakeholder pariwisata Bali yang ikuti rapat tersebut adalah IHGMA.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Indonesia Hotel General Manager Association ( IHGMA) DPD Bali, Yoga Iswara mengatakan poin-poin apa saja yang ditekankan terkait dampaknya UU KUHP ini pada pariwisata.

“Jadi penegasannya adalah memberikan keamanan menjaga data kerahasiaan wisatawan yang menginap, kemudian memastikan tidak ada yang mengonfirmasi menanyakan terkait status perkawinan dan meyakinkan UU KUHP yang baru ini lebih memiliki keamanan untuk wisatawan karena jika terjadi ini berdasarkan delik aduan absolut,” jelasnya.

Pada intinya, Yoga menekankan, hasil meeting zoom-nya dengan Kemenparekraf adalah memberitahu wisatawan agar tak terlalu khawatir.

Kemudian juga menjamin privacy daripada wisatawan yang tinggal di Bali.

Dan ketika di hotel, tidak akan menanyakan atau mengonfirmasi status perkawinan terkait dengan pemberitaan cukup viral.

“Ini kita memperkuat atau menyamakan kembali persepsi dan meng-update strategi-strategi yang kita lakukan di Bali sehingga semua memiliki pandangan yang sama untuk sikapi pemberitaan UU KUHP,” sambungnya.

Kini stakeholder pariwisata di Bali memiliki empat sumber rilis yang kuat terkait perkembangan pengertian UU KUHP yang diterima oleh warga negara asing di negaranya.

Empat rilis tersebut berasal dari Kemenhumkam, Kemenparekraf, Pemerintah Provinsi Bali dan stakeholder.

4 dari 4 halaman

“Jadi stakeholder membahasakan dengan pola yang sederhana terkait hal-hal inti yang dikhawatirkan oleh wisatawan. Jadi empat sumber rilis ini sangat efektif untuk bisa memberikan pencerahan, kemudian menenangkan dan memberikan pengetahuan lebih akurat dan aktual terkait UU KUHP,” katanya.

Baca juga: 5 Hotel Murah di Solo untuk Liburan Tahun Baru 2023, Lokasi Pusat Kota dan Dekat Tempat Wisata

Baca juga: 5 Hotel Murah di Solo dan Sekitarnya untuk Libur Tahun Baru 2023, Lokasi Strategis & Ramah Keluarga

Suasana kedatangan penumpang rute Sydney-Denpasar yang dilayani Garuda Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin (7/3/2022).
Suasana kedatangan penumpang rute Sydney-Denpasar yang dilayani Garuda Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin (7/3/2022). (TribunBali/Zaenal Nur Arifin)

Libur Nataru Terisi 90 Persen Lebih

KETERISIAN kamar hotel di Bali jelang lLibur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 hampir di atas 90 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Indonesia Hotel General Manager Association ( IHGMA) DPD Bali Yoga Iswara, Senin (12/12).

“Untuk di Bali, Desember ini masa ramainya sekarang ini jumlah booking kamar untuk periode Natal dan Tahun Baru tinggi, hampir di atas 90 persen. Kalau saat ini secara umum di 70-80 persen, tapi di periode Natal dan Tahun Baru sudah di atas 90 persen,” ungkapnya.

Lamanya mereka atau para wisatawan asing ini menginap rata-rata pada libur Nataru biasanya 5-7 malam.

Sementara mengenai travel warning yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia pada warganya seusai UU KUHP disahkan di Indonesia, Yoga mengatakan, ini bukan pertamakalinya pemerintah Australia mengeluarkan travel warning untuk warganya.

“Pemerintah Australia ini bukan yang pertamakali. Jadi memang mereka sangat preventif sekali. Tetapi yang paling penting bagaimana kita di Bali merespon segala informasi yang ada yang faktual sehingga perbedaan presepsi itu sangat kecil,” imbuhnya.

Sejak UU KUHP disahkan pada 6 Desember 2022, Yoga tak menampik banyak pertanyaan dari wisman, baik yang sudah stay atau yang akan datang ke Bali.

Kemudian pihaknya dan pemerintah segera merapatkan barisan menyamakan presepsi dan mendapatkan rilis-rilis dari otoriter terkait ini dan menurutnya benar-benar meredakan.

“Kalau kemarin kita sempat buat survei dan dari hasilnya tidak ada pengaruhnya. Survei di internal IHGMA dengan responden GM seluruh hotel di Bali hasilnya sangat tidak ada pengaruhnya dan tidak ada yang cancel. Menanyain iya, tapi setelah diberikan klarifikasi mereka menerima,” paparnya.

Baca juga: Harga Tiket Masuk The World of Snow, Wisata Salju di Solo untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Jika sosialisasi yang masif, baik dari travel agent, dari hotel, kemudian dari konsulat, hingga kementerian sudah dilakukan, Yoga menilai tidak akan ada pengaruhnya pada kunjungan wisman ke Bali karena UU KUHP.

Karena, kata Yoga, aturannya tidak berubah secara prinsip. Malah ada pasal yang mengatur secara khusus delik aduan absolut itu.

“Jadi tak memberikan pengaruh pada target kunjungan wisatawan di Bali. Tetapi jika tidak terjadi sosialisasi, pastinya akan banyak terjadi missleading dan pemberitaan yang merugikan,” katanya.

Di Bali memang jika sedikit ada kasus dapat menjadi besar.

Jadi harus benar-benar memahami dan mengantisipasi hal-hal sekecil apa pun.

“Jadi kalau seandainya kedepannya hal ini ada lagi sebelum disahkan atau diketok palu itu memang benar-benar harus dikemas dan disosialisasikan dengan clear dan meminmalkan risiko-risiko yang terjadi, seperti pemberitaan yang viral dan missleading yang membuat dampak yang buruk bagi kita,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pengunjung ke Bali Justru Meningkat, BTB dan IHGMA Sebut Tak Terpengaruh KUHP

Selanjutnya
Sumber: Tribun Bali
Tags:
Balilibur NatalTahun Baru 2023turis asing Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved