TRIBUNTRAVEL.COM - Buat traveler yang ingin berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kini bisa beli tiket masuk via online, lho.
Pembelian tiket TMII bisa dipesan secara online mulai Rabu, 16 November 2022.

Cara pembelian tiket masuknya dilakukan di website resmi TMII.
Wajah baru Taman Mini Indonesia Indah atau TMII sudah bisa dikunjungi mulai Minggu, 20 November 2022.
Baca juga: Cerita Di Balik Wajah Baru TMII, Sempat Terbengkalai Sebelum Jadi Cantik
Setelah ditutup sementara karena revitalisasi, Taman Mini Indonesia Indah kini ada hal yang baru.
Beberapa tempat terlihat lebih menarik setelah dilakukan revitalisasi.
Tonton juga:
Berikut ini ada cara agar traveler bisa membeli tiket secara online untuk masuk ke TMII.
Dikutip TribunTravel dari akun instagram resmi @tmiiofficial, Senin (21/11/2022), berikut tata cara dan ketentuan pembelian tiket TMII.
Tata Cara Pembelian Tiket Taman Mini Indonesia Indah
1. Kunjungi halaman atau website resmi Taman Mini Indonesia Indah di www.tamanmini.com
2. Selanjutnya setelah berhasil masuk ke halaman beranda TMII, klik tombol di pojok kiri atas reservasi tiket uji terbatas.
3. Pengunjung terlebih dahulu dapat mendaftar akun untuk melakukan login ke menu online ticket.
4. Pilih tiket TMII - Pintu Masuk dan Wahana TMII yang lainnya untuk dikunjungi.
5. Kemudian klik keranjang atau cart belanja.
6. Checkout keranjang atau cart belanja.
Baca juga: Dibuka Kembali 20 November, Daftar Harga Tiket Masuk TMII Jakarta dan Cara Belinya
7. Pilih metode pembayaran dari virtual account bank dan dari berbagai dompet digital.
8. Ikuti langkah selanjutnya hingga pembayaran berhasil.
9. Cek tiket, dengan cara klik menu lihat tiket, pilih status pembayaran sukses, lalu lihat e-tiketnya.
10. Simpan tiket berupa kode QR untuk kamu scan di pintu masuk TMII.

Ketentuan Pembelian Tiket Taman Mini Indonesia Indah
1. Tiket dibeli secara online melalui www.tamanmini.com.
2. Pastikal tanggal dan jumlah tiket sudah benar sebelum melakukan pembayaran, karena refund tidak bisa dilakukan.
3. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan.
4. Tiket yang sudah discan tidak dapat digunakan kembali.
5. Tiket yang berlaku sesuai dengan tanggal yang tertera pada tiket.
6. Untuk anak usia 2 tahun ke atas atau tinggi badan di atas 80 cm, dikenakan biaya tiket masuk.
7. Lokasi pintu masuka ada di sisi keong mas melalui pintu 3.
8. Pengunjung memparkirkan kendaraannya sesuai di tempat yang telah disediakan.
Baca juga: TMII Bakal Dibuka Secara Terbatas Mulai 20 November 2022, Tiket Masuk Bisa Dipesan 2 Hari Lagi!
Cerita Di Balik Wajah Baru Taman Mini Indonesia Indah
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya sudah dibuka kembali pada Minggu (20/11/2022) kemarin.
Sebagaimana diketahui, TMII sebelumnya sempat ditutup sementara sejak pertengahan Mei 2022.
Bukan tanpa alasan, ditutupnya TMII tersebut lantaran adanya revitalisasi untuk penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Indonesia.
Sebelum tampil dengan wajah baru, tempat wisata di Jakarta Timur, DKI Jakarta ini rupanya merupakan tempat wisata legendaris di Indonesia.
Sudah eksis sejak puluhan tahun, TMII pertama kali diresmikan pada 10 September 1977.
Kini TMII semakin cantik, dan siap menjadi satu di antara destinasi liburan favorit warga Ibu Kota Jakarta kembali.

Baca juga: Menhub Budi Karya Tinjau Hasil Revitalisasi Museum Transportasi TMII, Bakal Dibuka Akhir Tahun 2022
Namun sebelum itu, yuk kenalan dulu dengan proses perjalanan TMII sebelum bersolek hingga jadi seperti sekarang.
Dikutip dari Instagram resmi Media Taman Wisata Candi (TWC), @media_twc, pendirian TMII pada zaman dulu didasarkan pada Keppres Nomor 51 tahun 1977.
Saat itu TMII berada di bawah naungan Yayasan Harapan Kita yang diamanatkan sebagai pengelola.
Setelah melalui perjalanan panjang, TMII mulai diambil alih negara dan dikelola pemerintah Indonesia pada 31 Maret 2021.
Saat itu usia TMII sudah menginjak 44 tahun dan diakuisisi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 9 tahun 2021.
Kemudian TMII lantas dipindahkan tangan dan penguasaan serta pengelolaannya dipegang oleh negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Dari perpindahan tersebut, pemerintah Indonesia akhirnya menunjuk PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sebagai pengelola baru TMII.
Baca juga: Museum Transportasi TMII Rampung Direvitalisasi, Nantinya Bakal Ikut Pamerkan Kendaraan Listrik
Dalam hal ini dilakukan penandatanganan Akta Perjanjian No 01 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (Akta KSP) pada tanggal 1 Juli 2021.
"Mengawali pengelolaan objek TMII dengan saldo Rp. 0,00 (nol-rupiah), TWC berkomitmen untuk melakukan pengelolaan Objek TMII sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan berlandas dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG)," jelas @twc_media, dikutip TribunTravel, Senin (21/11/2022).
(TribunTravel.com/KurniaHuda)
Baca artikel lainnya seputar TMII di sini