Breaking News:

Piala Dunia 2022

Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Qatar Perbarui Stadion untuk Pertandingan

Qatar memperbarui delapan stadion yang akan digunakan dalam pertandingan Piala Dunia 2022.

Editor: Nurul Intaniar
Unsplash/Ja CardMapr.nl
Ilustrasi kartu Hayya syarat untuk menonton Piala Dunia 2022 di Qatar. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Gelaran Piala Dunia 2022 tidak lama lagi akan berlangsung.

Piala Dunia 2022 kali ini akan digelar di Qatar.


Stadion Al Janoub salah satu venue Piala Dunia 2022 Qatar yang menggelar sebanyak 7 pertandingan.
Stadion Al Janoub salah satu venue Piala Dunia 2022 Qatar yang menggelar sebanyak 7 pertandingan. (Qatar 2022 Supreme Committee)

Menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar menyiapkan delapan stadion untuk pertandingan sepak bola.

Delapan stadion tersebut tersebar di lima kota besar di Qatar.

Baca juga: Piala Dunia Qatar 2022 Jadi yang Paling Mahal bagi Penggemar, Biaya Perjalanan Capai Ratusan Juta

Seperti Doha, Al-Wakrah, Al-Rayyan, Al-Khor, hingga Lusail.

Menjelang Piala Dunia 2022, setiap stadion yang akan digunakan di Qatar telah diperbarui agar semakin nyaman digunakan.

Adapun delapan stadion yang akan digunakan, meliputi:

  1. Stadion Al-Janoub
  2. Stadion Al-Thumama
  3. Stadion 974 Stadion
  4. Stadion Internasional Khalifa Stadion Internasional Khalifa
  5. Stadion Ahmed bin Ali Stadion
  6. Education City Stadium Stadion Education City
  7. Al-Bayt Stadium
  8. Lusail Iconic Stadium

Untuk pembukaan pertandingan Piala Dunia 2022 akan menggunakan Stadion Al-Bayt yang mempertandingkan Timnas Qatar dan Timnas Ekuador pada Minggu 20 November 2022.

Diketahui sejak resmi diumumkan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar negara kaya raya ini langsung berbenah.

Sejumlah stadion yang digelar untuk pergelatan akbar Piala Dunia 2022 pun langsung diperbaharui.

Baca juga: Jelang Piala Dunia 2022, Simak 10 Pemain Sepak Bola yang Bersinar Sepanjang Masa

2 dari 4 halaman

Salah satunya adalah Stadion Al-Janoub yang berada di Kota Kota Al-Wakrah.

Berbagai fasilitas menarik dan canggih pun dibangun di Stadion Al-Janoub.

Tak hanya tu saja akses untuk ke Stadion Al-Janoub juga dipermudah.

Pemerintah Qatar menyediakan layangan jaringan Tol dan jalan raya baru untuk menuju Al-Wakrah.

Untuk pertandingan Piala Dunia 2022, para penonton juga akand disedukan bus antar jemput.

Kemudian disediakan juga stasiun Al Wakrah di Jalur Merah Metro Doha

Demi kenyamanan dan kemudahan akses, disediakan juga halte bus khusus, jalur bersepeda yang saling terhubung, dan rute pejalan kaki yang aman.

Dari jadwal pertandingan Piala Dunia 2022 yang sudah dikeluarkan, Stadion Al-Janoub akan menggelar sebanyak 7 pertandingan.

Berikut Spesifikasi Stadion Al-Janoub untuk Pertandingan Piala Dunia 2022.

Stadion Al-Janoub di Kota Al-Wakrah

3 dari 4 halaman

Diresmikan: 16 Mei 2019

Kapasitas: 40.000 penonton

Perancang: AECOM dan Arsitek Zaha Hadid

Bentuk Desain: Mirip perahu layar warga Al Wakrah.

Kelengkapan: Sistem pendingin modern

Atap: Bisa buka tutup

Baca juga: Panduan Traveling ke Qatar Buat Nonton Piala Dunia 2022, Soal Hotel hingga Vaksin Covid-19

Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2022 di Stadion Al-Janoub:

23 November

Grup D: Prancis v Australia (02.00 WIB)

24 November

4 dari 4 halaman

Grup G: Swiss v Kamerun (17.00 WIB)

26 November

Grup F: Tunisia v Australia (17.00 WIB)

28 November

Grup G: Kamerun v Serbia (17.00 WIB)

30 November

Grup D: Australia v Denmark (20.00 WIB)

1 Desember

Grup H: Ghana v Uruguay (20.00 WIB)

5 Desember

Babak 16 Besar: 1E v 2F (21.00 WIB)

Stadion Al Janoub berkapasitas 40.000 penonton yang akan menggelar sebanyak 7 pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar
Stadion Al Janoub berkapasitas 40.000 penonton yang akan menggelar sebanyak 7 pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar (FIFA.COM)

6 Aturan Penting saat Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar

Secara resmi Piala Dunia 2022 akan segera dilaksanakan pada 20 November mendatang.

Qatar yang berada di bagian Timur Tengah, untuk pertama kalinya menggelar event Piala Dunia 2022.

Sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar mempunyai aturan hukum yang jauh berbeda dari negara manapun.

Ada aturan yang tidak boleh dilakukan ketika mengunjungi Qatar terutama saat gelaran Piala Dunia 2022 berlangsung.

Aturan tersebut antara lain seperti regulasi tentang alkohol, perilaku, pakaian, serta hukum yang akan diterima ketika seseorang melanggar aturan tersebut.

Beberapa pengecualian mengenai aturan reguler telah dibuat demi keberlangsungan Piala Dunia 2022.

Namun, penting untuk dicatat mengenai hukum di Qatar wisatawan harus tetap patuh.

Maka bagi yang ingin berpergian ke Qatar untuk menonton Piala Dunia 2022 sebaiknya lebih berhati-hati.

Hukuman mati masih legal di negara Qatar walaupun kasus tersebut dilaporkan hanya ada satu kasus pada 22 tahun terakhir.

Menurut Amnesty International akan jauh lebih mungkin banyak hukuman yang terjadi ketika Piala Dunia berlangsung.

Deportasi, denda, hingga kemungkinan hukuman penjara akan disorot oleh setiap negara tuan rumah penyelenggara Piala Dunia.

Melansir situs independent.co.uk, Rabu (9/11/2022), ada 6 aturan penting ketika menonton Piala Dunia 2022 di Qatar

1. Alkohol dan obat-obatan

Meskipun tidak dibenarkan secara umum, namun legal bagi seseorang berusia di atas 21 tahun mengkonsumsi alkohol di Qatar.

Fans dapat berharap untuk membeli alkohol di bar atau restoran berlisensi.

Negara Qatar baru-baru ini mengumumkan pelonggaran beberapa pembatasan pembelian alkohol selama Piala Dunia.

Pelonggaran bir disediakan untuk penggemar setelah pukul 18:30 di zona penggemar.

Minuman beralkohol tersebut berada di delapan kompleks stadion .

Namun, minuman beralkohol tidak akan tersedia selama pertandingan itu sendiri di dalam stadion.

Meskipun ada beberapa pelonggaran pada perizinan seperti pembelian alkohol, undang-undang yang sebenarnya itu sendiri masih tetap berlaku.

Minum beralkohol di tempat umum masih dilarang keras, seperti halnya konsumsi pribadi yang mengakibatkan mabuk atau mengganggu orang lain.

Aksi mabuk hingga mengganggu orang lain dapat dihukum hingga tiga tahun penjara dan denda berat.

Secara khusus tidak ada pelonggaran terkait penggunaan obat-obat terlarang.

Setiap orang yang mencoba menyelundupkan obat-obatan terlarang ke Qatar akan menghadapi segala konsekuensi cukup serius.

Pelanggaran penyelundupan obat-obatan terlarang dapat dikenakan sanksi hingga hukuman mati.

Namun, hukuman mati yang ekstream seperti itu tidak mungkin terjadi.

Hukuman paling berat yang mungkin diberikan yaitu dideportasi hingga denda secara besar-besaran.

2. Pakaian

Para penggemar disarankan untuk berpakaian sopan, dengan bahu tertutup dan menghindari rok pendek.

Celana pendek atau atasan tanpa lengan tidak disarankan ketika masuk ke beberapa gedung resmi.

Kemungkinan mereka yang datang akan ditolak jika dianggap tidak memenuhi standar kesopanan, menurut Otoritas Pariwisata Qatar.

3. Merokok

Merokok adalah hal yang legal dilakukan ketika berada di Qatar.

Namun ada larangan merokok di semua ruang publik.

Ruang publik melarang semua orang untuk merokok seperti museum, klub olahraga, pusat perbelanjaan, dan restoran.

Pelanggar dapat dikenakan denda hingga QAR 3000 atau sekitar 12 jutaan.

Selain itu Impor, pembelian, dan penggunaan rokok elektrik telah dilarang di Qatar sejak 2014.

Pelanggar dapat dikenakanan hukum hingga tiga bulan penjara dan denda QAR 10.000 sekitar 10 jutaan.

4. Obat

Para penggemar yang bepergian dengan membawa obat-obatan disarankan untuk menghubungi kedutaan Qatar, karena banyak obat resep legal dari Inggris yang dilarang.

Salah satu contoh obat-obatan yang legal di Inggris namun dilarang di Qatar seperti anti-depresan Xanax atau Valium.

Obat-obatan seperti anti-depresan dapat membawa hukuman berat yang sama seperti zat ilegal lainnya.

Dalam beberapa kasus, mereka yang bepergian dengan obat-obatan akan memerlukan laporan dokter yang menjelaskan kebutuhan akan obat tersebut, yaitu tidak lebih dari 6 bulan.

Semua pengunjung ke Qatar juga diharuskan memiliki asuransi kesehatan dan penggemar harus mengharapkan kualitas perawatan kesehatan yang baik jika diperlukan.

5. Perilaku dan keintiman

Piala Dunia sebelumnya dan turnamen sepak bola lainnya telah dikritik karena gagal menangani perilaku buruk penggemar.

Negara Qatar ingin menghindari perilaku buruk yang dilakukan penggemar dengan menegakkan kebijakan ketat mereka tentang tindakan asusila.

Mengumpat maupun aksi asusila di Qatar kemungkinan akan mendapat hukuman deportasi atau penjara. 

Segala bentuk keintiman publik seperti berciuman baik heteroseksual atau homoseksual, merupakan tidakan pelanggaran di Qatar dan akan dilakukan penangkapan.

Negara bagian ini juga dikenal dengan undang-undang yang ketat terhadap homoseksualitas dan anggota komunitas LGBT+.

Siapa pun yang dinyatakan bersalah "memimpin, menghasut, atau merayu seorang pria dengan cara apa pun untuk melakukan sodomi" dapat menghadapi hukuman mati secara hukum.

Tetapi kemungkinan besar hukuman yang diperoleh adalah hukuman penjara atau deportasi.

Fans disarankan untuk menghindari berjabat tangan dengan wanita Qatar.

Berjabat tangan dengan wanita Qatar merupakan aksi yang tidak sopan.

6. Kartu Hayya

Siapa pun yang ingin memasuki negara tersebut setelah 1 November 2022 diharapkan untuk mengajukan permohonan kartu Hayya.

Bentuk ID penggemar kartu Hayya memiliki banyak manfaat seperti akses keluar masuk ke negara Qatar, pembelian tiket, serta pemesanan akomodasi saat Piala Dunia berlangsung.

Penting sekali menyimpang ID penggemar kartu Hayya setiap saat.

Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Stadion Al-Janoub Venue Pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar, Desain Mirip Perahu, Ini Spefikasinya

Baca juga: Qatar Sediakan Akomodasi Terbaik untuk Penggemar Piala Dunia 2022

Baca juga: Jelang Piala Dunia 2022, China Kirim Sepasang Panda untuk Qatar

Selanjutnya
Sumber: Bangka Pos
Tags:
QatarPiala Dunia 2022sepak bolaDoha Persewangi Banyuwangi Ernando Ari Luis Rubiales Rafael Struick KMSK Deinze Nugraha Besoes Bisht
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved