TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang ingin bepergian ke Denpasar ada banyak pilihan tiket pesawat dari Ambon yang bisa digunakan.
Mulai dari Garuda Indonesia hingga Lion Air, sejumlah maskapai menawarkan tiket pesawat Ambon-Denpasar dengan harga terjangkau.
Harga tiket pesawat Ambon-Denpasar dari beberapa maskapai ini ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 3,5 jutaan.
Traveler bisa memilih jadwal penerbangan sesuai keinginan dari sejumlah maskapai ini.
Baca juga: Garuda Indonesia Gelar GATF 2022, Tawarkan Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen, Catat Rutenya
Ada empat maskapai yang menawarkan tiket pesawat Ambon-Denpasar dengan jadwal penerbangan saat akhir pekan yaitu Sabtu (29/10/2022) mendatang.
Masing-masing maskapai ini menyediakan jadwal terbang mulai dari pagi hingga siang hari saja.
Untuk pemesanan tiket pesawat Ambon-Denpasar, traveler bisa mengecek jadwal dan pesan tiketnya secara online melalui aplikasi pegipegi.com.
Langsung saja yuk intip deretan tiket pesawat Ambon-Denpasar berikut ini.
1. Citilink
Berangkat pukul 07.30 WIT
Harga tiket mulai Rp 3.532.650
2. Lion Air
Berangkat pukul 07.40, 11.40, dan 14.10 WIT
Harga tiket mulai Rp 2.460.000
Berangkat pukul 08.15 WIT
Harga tiket mulai Rp 5.438.100
4. Batik Air
Berangkat pukul 08.55 dan 11.20 WIT
Harga tiket mulai Rp 3.715.750
*Desclaimer: Jadwal penerbangan dan harga tiket pesawat dapat berubah sewaktu-waktu
Nah, jika sudah menentukan tiket pesawat mana yang sesuai selera traveler bisa langsung pesan secara online.
Untuk mengetahui informasi terbaru ketersediaan tiket dan jadwal penerbangan, traveler bisa klik laman ini.
Baca juga: Tarif Mulai Rp 987 Ribuan, Cek Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Rute Jakarta-Batam
Baca juga: 3 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Medan, Tarifnya Mulai Rp 1 Jutaan
Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan Pesawat
Berikut penjelasan dari Legal Compliance and Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Pattimura Ambon, Aditya Narendra.
Aturan naik pesawat sebagai berikut:
1. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
2. PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
3. PPDN berstatus Warga Negara Asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
4. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
5. PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
6. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.
7. PPDN sebagaimana diatur dalam nomor 2 s.d 6 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
8. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
9. Ketentuan sebagaimana diatur dalam nomor 2 s.d 8 dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayanan terbatas. (TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Jadwal Pesawat Ambon - Denpasar Sabtu, 29 Oktober 2022: Garuda Indonesia Berangkat Pukul 08.15
Baca juga: Daftar Lengkap Promo Tiket Pesawat Murah di Garuda Indonesia Travel Fair 2022
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Pekanbaru-Jakarta, Cek Tarif dan Jadwal Keberangkatannya