TRIBUNTRAVEL.COM - Super Air Jet menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan terbang penumpang rute domestik dan internasional.
Persyaratan dan ketentuan terbaru penumpang Super Air Jet ini berlaku mulai Kamis (11/8/2022) kemarin.

Persyaratan penerbangan domestik Super Air Jet didasarkan pada SE Kementerian Perhubungan No. 77 Tahun 2022 yang diberlakukan mulai 11 Agustus 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Selain itu pelayanan Super Air Jet mematuhi ketentuan operasional sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 23 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Potret Luna Maya Jadi Pramugari Super Air Jet, Beri Kejutan untuk Penumpang
Tonton juga:
Penerbangan Domestik (Dalam Negeri)
Usia lebih dari 17 Tahun
a.Vaksin Dosis 3 (Booster)
● Tidak Wajib test Covid-19 (Antigen atau PCR)
● Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi
b. Vaksin Dosis 1 &2
● Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam)
● Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi
c. Perjalanan Luar Negeri dan Belum Vaksin
● Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam) atau tes Antigen (1x24jam)
● Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi
d. Belum Vaksin (kondisi kesehatan khusus, penyakit komorbid)
● Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam) dan melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti Vaksinasi Covid-19
● Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi

Baca juga: Sudah Beroperasi 11 Bulan, Mana Saja Rute yang Dilayani Super Air Jet?
Usia 6-17 Tahun
a. Vaksin Dosis 2
● Tidak Wajib test Covid-19 (Antigen atau PCR)
● Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi
b. Vaksin Dosis 1
● Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam) atau tes Antigen (1x24jam)
● Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi
c. Perjalanan Luar Negeri dan Belum Vaksin
● Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam) atau tes Antigen (1x24jam)
● Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi
d. Belum Vaksin (kondisi kesehatan khusus, penyakit komorbid)
● Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam) atau tes Antigen (1x24jam) dan melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti Vaksinasi Covid-19
● Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Makassar-Jakarta, Bisa Pilih Maskapai Super Air Jet hingga Batik Air
Usia kurang dari 6 Tahun
● Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 (Antigen atau PCR)
● Menjalankan protokol kesehatan dan Peduliindungi
● Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari menyebutkan bahwa Super Air Jet senantiasa mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan ketentuan penerbangan saat pandemi Covid-19.
Sebelum melakukan perjalanan udara, diharapkan memperhatikan seluruh persyaratan terbang yang berlaku.
Seluruh sertifikat vaksin yang telah dilakukan maupun hasil test RDT-Antigen dan RT-PCR dapat diakses dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi, sehingga dapat terbang dengan aman dan nyaman.
Selain itu perlu diketahui bahwa kapasitas angkut (load factor) Penumpang sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 77/2022 yaitu 100 persen.
Penetapan kapasitas angkut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pengalaman terbang sama Super Air Jet akan semakin menyenangkan dan nyaman karena menggunakan jenis pesawat Airbus 320-200 yang didesain ergonomis, jarak antarkursi lapang dengan konfigurasi 180 kursi kelas ekonomi.
Baca juga: Lion Air hingga Super Air Jet Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Lampung Mulai Rp 900 Ribuan
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar Super Air Jet, di sini.