TRIBUNTRAVEL.COM - Kamu pasti sudah tidak asing dengan Citayam Fashion Week.
Citayam Fashion Week menjadi aja bagi remaja dari Citayam, Bojong Gede dan Depok berkumpul mengadu fashion yang mereka kenakan.
Baca juga: Baim-Paula Ajak Bonge Viralkan Citayam Fashion Week Jadi Acara Tahunan, Beri Dana Rp 500 Juta

Baca juga: Pulang ke Indonesia, Atta-Aurel Akan Ajak Ameena Kunjungi Citayam Fashion Week?
Tak sekadar beradu gaya, sejumlah remaja di Citayam Fashion Week juga melakukan runway.
Runway Citayam Fashion Week dilakukan di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan yang berlokasi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Baca juga: Demam Citayam Fashion Week, Rina Nose Ikut Mejeng di SCBD Pakai Gaya Nyentrik Nur Gemilang
Namun siapa sangka, aksi runway di zebra cross disebut-sebut melanggar UU Lalu Lintas.
Selain melanggar UU Lalu Lintas, kegiatan para remaja dari Citayam, Bojong Gede dan Depok itu juga mengundang kerumunan massa di lokasi sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Komarudin menyebut kegiatan tersebut mengundang kerumunan massa di lokasi.
Bahkan, kegiatan tersebut berkembang menjadi sebuah kegiatan yang disebut mengganggu saat menggunakan fasilitas umum.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan jika digelar di trotoar.
Sebab, akan menganggu arus lalu lintas.
"Enggak boleh lah. Lazimnya untuk pejalan kaki, memperindah tempat bukan untuk kegiatan kegiatan lain," ucap Purwanta.
"Trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun selain sirkulasi orang lalu lintas enggak boleh. Terurai jelas di UU LLAJ," imbuhnya.
Baca juga: Adu Gaya Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Catwalk di Citayam Fashion Week, Seperti Apa?

Baca juga: Gaya Modis Ridwan Kamil di Citayam Fashion Week, Fashion Show Bareng Driver Ojol: Kita Model Dunia
Sebagai informasi, ramai diperbincangkan di media sosial soal istilah Citayam Fashion Week (CFW).
Istilah ini merujuk pada sejumlah remaja yang kerap beradu gaya di zebra cross kawasan Dukuh Atas atau tepatnya di Jalan Tanjung Karang.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau para remaja SCBD atau Sudirman-Citayam-Bojong-Depok yang kerap berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat untuk memanfaatkan fasilitas umum di wilayah lain.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan alternatif yang bisa dipilih adalah kawasan Kemayoran dekat JIExpo. Imbauan itu bertujuan untuk menghindari terbentuknya kerumunan yang hanya terpusat di Dukuh Atas.
"Kemayoran luas itu, pakai itu kalau dia mau. Berapa kilometer itu jalan rayanya deket PRJ, Semua titik bisa dipakai jalanan itu," kata Irwandi kepada wartawan, Senin (18/9/2022).
Menurutnya keindahan trotoar di sekitar Sudirman memang jadi salah satu saya tarik bagi masyarakat di luar wilayah Jakarta. Seperti dari Bekasi, Bojong, Depok, hingga Tangerang.
Namun kata dia, keindahan tersebut bukan cuma ada di Dukuh Atas. Tapi banyak wilayah lain yang juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul atau ngonten bareng.
"Mereka melihat sekarang itu trotoar dari Thamrin sampai Sudirman, kayak di luar negeri bagus. Ada MRT nya, tamannya, mereka lihat itu. Mereka sebenernya meniiru konsep di luar negeri 'oh ini bagus nih kayak di luar negeri', sebenarnya boleh aja karena mereka kan bangga dengan Jakarta yang udah modern,"
"Kalau di Citayam gak ada begitu, makanya mainnya di Jakarta. Ada dari Tambun, Bekasi, Tangerang," terang dia.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Zebra Cross Dijadikan 'Runway', Citayam Fasion Week Disebut Langgar UU Lalu Lintas