TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan sejumlah kereta api (KA) tambahan tujuan Yogyakarta untuk perjalanan Juli 2022.
Kereta api tambahan yang dioperasikan KAI diharapkan dapat mengakomodir permintaan penumpang yang berencana melakukan perjalanan ke Yogyakarta.
Tiket kereta api tambahan tujuan Yogyakarta sudah bisa dipesan melalui aplikasi KAI Access, laman web kai.id atau mitra resmi lainnya.
Sebelum membeli tiket, pastikan memahami syarat perjalanan dengan kereta api terlebih dahulu, ya!
Baca juga: Cegah Kasus Pelecehan Seksual, KAI Gelar Kampanye Serentak di Stasiun dan di Dalam Kereta Api
Selain itu, jangan lupa pula untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kereta api.
KAI akan terus berkomitmen untuk menyediakan perjalanan dengan mengutamakan keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan.
Dengan demikian, perjalanan naik kereta api akan semakin menyenangkan dan berkesan.
Untuk jadwal keberangkatan kereta tambahan tujuan Yogyakarta, yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kai121_ berikut ini.
Jadwal Kereta Api Tambahan Tujuan Yogyakarta
Keberangkatan 1-10 Juli 2022
• Fajar Utama YK
Yogyakarta - Pasar Senen
• Senja Utama YK
Pasar Senen - Yogyakarta
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api Kena Blacklist, Komnas Perempuan: Shock Therapy yang Baik
Keberangkatan 2, 4, 7, 9 & 11 Juli 2022
• Mutiara Timur
Yogyakarta - ketapang
Keberangkatan 5-10 Juli 2022
• KA Tambahan YK GMR
Yogyakarta - Gambir
Keberangkatan 6-11 Juli 2022
• KA Tambahan GMR YK
Gambir - Yogyakarta
Keberangkatan 11-18 Juli 2022
• Senja Utama YK
Pasar Senen - Yogyakarta
• Fajar Utama YK
Yogyakarta - Pasar Senen
Baca juga: Yuk Kenalan dengan KA Kertajaya, Kereta Api Penumpang dengan Rangkaian Terpanjang di Indonesia
Keberangkatan 14,16 & 18 Juli 2022
• Mutiara Timur
Yogyakarta - Ketapang
Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca juga: Kereta Api Lintas Sawahlunto-Muaro Kalaban Ditargetkan Beroperasi Kembali pada Januari 2023
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
1. Vaksin minimal dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Hal yang Bisa Dilakukan Jika Mengalami atau Melihat Pelecehan Seksual di Kereta Api
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual di dalam kereta api.
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_, berikut hal yang bisa dilakukan jika menjumpai tindahan pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun di dalam kereta api:
1. Tetap tenang dan diimbau segera melapor kepada petugas.
2. Jika kejadiannya di atas KA, penumpang dapat melapor ke kondektur yang nomor teleponnya tertera di ujung kabin kereta.
3. Penumpang juga dapat melapor ke perugas melalui DM/ inbox ke media sosial KAI121.
4. Petugas KAI akan segera melakukan tindakan terhadap laporan yang diberikan.
Baca juga: Cegah Tindakan Pelecehan, KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan Kereta Api
(TribunTravel.com/mym)
Baca selengkapnya soal artikel kereta api di sini.