TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah perjalanan kereta api (KA) tujuan Yogyakarta dan Bandung.
Tambahan perjalanan KA tujuan Yogyakarta dan Bandung ini beroperasi selama periode 27-20 Juni 2022.
Dengan hadirnya tambahan perjalanan KA tersebut, diharapkan dapat mengakomodir para penumpang yang ingin bepergian ke Yogyakarta dan Bandung.
Tiket KA tambahan tujuan Yogyakarta dan Bandung sudah bisa dipesan.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api Kena Blacklist, Komnas Perempuan: Shock Therapy yang Baik
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui KAI Access, laman web kai.id dan mitra penjualan resmi lainnya.
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_, Senin (27/6/2022), berikut tamabahn perjalanan KA tujuan Yogyakarta dan Bandung.

Keberangkatan 27 Juni 2022
1. Fajar Utama Yogya (Yogayakarta-Pasar Senen)
Berangkat dari Stasiun Yogyakarta pukul 07.00 WIB
Baca juga: Beli Tiket Kereta Api Pakai OVO Dapat Diskon Rp 60 Ribu, Simak Caranya
2. Senja Utama Yogya (Pasar Senen-Yogyakarta)
Berangkat dari Stasiun Pasar Senen pukul 19.10 WIB

Keberangkatan 27-29 Juni 2022
1. Argo Parahyangan (Bandung-Gambir PP)
Berangkat dari Stasiun Bandung pukul 21.50 WIB
Berangkat dari Stasiun Gambir pukul 22.25 WIB
2. Argo Parahyangan (Bandung-Gambir)
Berangkat dari Stasiun Bandung pukul 18.15 WIB
Baca juga: Naik KA Sri Lelawangsa Lebih Murah dan Praktis, Cek Jadwal Kereta Api Medan-Binjai Terbaru 2022
Keberangkatan 30 Juni 2022
2. Argo Parahyangan (Gambir-Bandug)
Berangkat dari Stasiun Gambir pukul 04.55 WIB

Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
Baca juga: Jadwal Kereta Api Sukabumi-Cianjur 2022, Lengkap untuk Perjalanan Pulang Pergi (PP)
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
1. Vaksin minimal dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca juga: Yuk Kenalan dengan KA Kertajaya, Kereta Api Penumpang dengan Rangkaian Terpanjang di Indonesia
Baca juga: Kereta Api Lintas Sawahlunto-Muaro Kalaban Ditargetkan Beroperasi Kembali pada Januari 2023
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal kereta api di sini.