TRIBUNTRAVEL.COM - Tren digital nomad belakangan ini menjadi gaya hidup baru yang banyak diminati sejak adanya pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, digital nomad menjadi istilah yang kerap digunakan untuk para pekerja digital yang bisa melakukan pekerjaannya di mana saja.
Gaya hidup digital nomad tersebut kini banyak diadopsi karena setiap orang bisa berpindah tempat kerja ke mana saja, termasuk bekerja sambil traveling.
Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI baru saja mengambil langkah besar.
Sebagaimana diwartakan laman Independent, Bali, akan menjadi destinasi baru sebagai tujuan untuk para pelaku digital nomad.

Baca juga: Asyik! Spanyol Berencana Hadirkan Visa Khusus Digital Nomad, Kerja Sambil Traveling Jadi Lebih Mudah
Baca juga: Italia Segera Luncurkan Visa untuk Pelaku Digital Nomad, Wisatwan Kini Bisa Bekerja Jarak Jauh
Hal itu diwujudkan oleh Kemenparekraf dengan rencana pengeluaran visa bagi para pekerja jarak jauh.
Nantinya para pelaku digital nomad dapat tinggal di Bali dalam jangka waktu tertentu, tapi bebas dari pajak.
Usulan adanya visa khusus pelaku digital nomad di Bali ini digagas langsung oleh Menteri Parekraf, Sandiaga Uno.
Ia mengatakan bahwa, pihaknya berharap dapat membawa 3,6 juta pelancong luar negeri kembali ke nusantara pada tahun depan.
Nantinya akan ada visa kerja jarak jauh baru serta peningkatan fokus pada retret spiritual dan ekowisata.
“Dulu, 'tiga S' itu adalah sun, sea, dan sand (matahari, laut, dan pasir). Kami memindahkannya ke serenity, spirituality, dan sustainability (ketenangan, spiritualitas, dan keberlanjutan)," ujar Sandiaga Uno.
"Dengan cara ini kami mendapatkan kualitas yang lebih baik dan dampak yang lebih baik pada ekonomi lokal,” tambahanya.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Warganya ke Indonesia Lagi, Sandiaga: Ini Hasil Upaya Kita Bersama
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tanggapi Kelakuan Bule di Bali yang Sempat Viral
Sandiaga mengatakan bahwa visa kerja jarak jauh di Bali ini nantinya akan berlaku dalam jangka waktu lima tahun.
Tenggang waktu tersebut memungkinkan para pekerja lepas yang tinggal di pulau-pulau seperti Bali dapat bebas pajak.
Namun dengan ketentuan penghasilan para pelaku digital nomad ini berasal dari perusahaan di luar Indonesia.
Lebih lanjut Sandiaga mengatakan, adanya keputusan penerbitan visa digital nomad ini sudah didasarkan pada penelitian.
Hasilnya menunjukkan bahwa Indoensia, khususnya Bali, menjadi 'top of mind' untuk 95 persen pekerja jarak jauh yang disurvei.
“Sebanyak 95 persen hasil survei kami dari digital nomad mengatakan Indonesia khususnya Bali adalah tujuan pertama untuk pekerjaan jarak jauh dan sekarang ini semakin banyak perusahaan yang mengizinkan karyawannya bekerja dari mana saja,” kata Menparekraf.
TONTON JUGA:
Sejalan dengan hal ini, Sandiaga akan mendorong usulan tersebut dengan lintas kementerian dan lembaga.
Menurutnya 2022 adalah tahun yang tepat untuk menerbitkan visa digital nomad.
Hal itu lantaran cara ini diyakini akan mampu menarik wisatawan mancanegara.
Sehingga sektor pariwisata bisa lebih berkualitas dan berkelanjutan dengan length of stay yang lebih panjang dan quality of spending atau jumlah belanja yang semakin tinggi.
Maka dengan itu sangat diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
“Ini adalah suatu inovasi yang menjadi game changer. Dan kita juga bisa menyasar silver economy, dimana WNA (Warga Negara Asing) yang mungkin saat musim dingin memiliki preferensi untuk tinggal di Bali atau di destinasi lainnya di Indonesia karena memiliki iklim yang jauh lebih bersahabat,” kata Sandiaga, dikutip pada rilis Kemenparekraf, Kamis (23/6/2022).
Visa sementara saat ini untuk pekerja jarak jauh yang mengunjungi Indonesia termasuk Visa Gratis, Visa Saat Kedatangan (VoA), atau Visa Sosial, Turis atau Budaya.
Namun jenis-jenis visa tersebut memiliki masa yang relatif singkat yakni berlaku antara 30 dan 180 hari.
Dengan hadirnya visa digital nomad selama lima tahun nanti diharapkan akan menjadi sistem yang lebih jelas bagi pelancong sekaligus pekerja jangka panjang.
Baca juga: Nemu Warkop di New York, Sandiaga Uno: Kita Makan Indomie Telor Kornet dan Kopi Aceh Gayo
Baca juga: Marak Wisatawan Tak Taat Etika saat Liburan, Sandiaga Uno Perkuat Do and Dont Kunjungi Destinasi
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal kemenparekraf di sini.