TRIBUNTRAVEL.COM - Negara-negara Asia Tenggara bisa menjadi pilihan bagi wisatawan Indonesia yang ingin liburan ke luar negeri.
Jaraknya yang tak begitu jauh membuat penerbangan ke negara-negara Asia Tenggara tidak memakan waktu lama.
Terlebih saat ini negara-negara Asia Tenggara tidak lagi mengutamakan tes PCR sebagai syarat masuk.
Namun tentu saja ada syarat lain yang harus dipenuhi wisatawan Indonesia, seperti sudah vaksin dua dosis atau tiga dosis (booster).
Berikut 5 negara Asia Tenggara yang bebas tes PCR untuk dikunjungi wisatawan Indonesia, dirangkum TribunTravel dari Kompas.com.
1. Thailand

Negara Asia Tenggara pertama yang dapat wisatawan Indonesia kunjungi adalah Thailand.
Mulai 1 Juni 2022, pemerintah Thailand melonggarkan syarat untuk kedatangan internasional.
Wisatawan yang hendak liburan ke Thailand harus mengajukan Thailand Pass, dengan memberikan detail paspor, vaksinasi Covid-19, dan polis asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan hingga 10.000 dollar AS (sekitar Rp 145 juta).
Sementara itu, bagi wisatawan yang belum atau tidak divaksinasi sepenuhnya tetap harus mengunggah bukti RT-PCR negatif dalam waktu 72 jam sebelum perjalanan melalui sistem Thailand Pass.
Baca juga: 18 Fakta Unik Chiang Mai, Kota di Utara Thailand dengan Lanskap Memukau
2. Malaysia

Malaysia mulai melonggarkan aturan masuk ke negaranya mulai 1 Mei 2022 lalu.
Wisatawan yang telah divaksinasi dosis penuh dapat mengunjungi Malaysia tanpa tes PCR.
Sementara itu, wisatawan yang belum divaksinasi lengkap atau belum divaksinasi sama sekali tetap disyaratkan tes PCR yang sampelnya diambil dua hari sebelum keberangkatan.
Setibanya di Malaysia, wisatawan harus melakukan tes antigen dalam waktu 24 jam dan karantina lima hari.
3. Singapura

Wisatawan Indonesia yang liburan ke Singapura tak lagi memerlukan tes PCR terhitung mulai 26 April 2022.
Syaratnya traveler harus sudah mendapatkan vaksin dua dosis.
Sementara bagi pelancong berusia 13 tahun ke atas yang belum vaksinasi lengkap harus mengikuti beberapa persyaratan masuk.
Mulai dari tes pra-keberangkatan dalam waktu dua hari sebelum pergi ke Singapura, menjalani aturan karantina di rumah selama tujuh hari, dan mengikuti tes PCR setelah masa karantina tujuh hari berakhir.
Baca juga: Itinerary 2 Hari 1 Malam Liburan di Singapura, Kunjungi Tempat Wisata Instagramable
4. Filipina

Negara Asia Tenggara selanjutnya yang dapat dikunjungi wisatawan Indonesia yaitu Filipina.
Biro Imigrasi Filipina melonggarkan aturan masuk untuk semua warga negara asing (WNA) yang telah divaksinasi Covid-19 penuh atau dua dosis mulai 1 April 2022.
Wisatawan hanya akan diminta menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil dalam waktu 24 jam dari keberangkatan.
Baca juga: Wisatawan Indonesia Kini Bisa Liburan ke Laos, Catat 6 Syarat yang Harus Disiapkan
5. Laos
Wisatawan yang telah divaksinasi lengkap dapat mengunjungi Laos tanpa syarat tes COVID-19.
Sementara, bagi wisatawan berusia di atas 12 tahun yang belum divaksinasi harus melakukan tes rapid antigen dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan.
Setelah itu, mereka harus menunjukkan bukti tes antigen saat tiba di Laos.
Selain itu, orang yang bersangkutan wajib membayar sendiri biaya pengobatannya jika positif COVID-19.
Baca juga: Filipina Longgarkan Perbatasan, Wisatawan yang Sudah Booster Tak Perlu Tes Covid-19
Baca juga: 7 Tempat Wisata di Penang Malaysia, Wajib Kunjungi Penang Wonderfood Museum yang Instagramable