Breaking News:

Terjadi Lagi Bule Panjat Pohon Sakral di Bali, Tak Mau Turun Meski Sudah Diingatkan Warga

Seorang bule nekat memanjat pohon sakral di Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Sinta Agustina
Istimewa via Tribun Bali
Bule Australia nekat memanjat pohon sakral di Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali pada Sabtu (11/6/2022) sore. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) membuat terkejut masyarakat Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali pada Sabtu (11/6/2022) sore.

Bule bernama Samuel Lockton itu nekat memanjat pohon beringin di Pura Dalem Dakdakan yang disakralkan oleh masyarakat setempat.

Warga setempat yang mengetahui hal ini kemudian mengingatkan Samuel dan memintanya untuk turun dari pohon tersebut.

Namun Samuel yang saat itu tidak mengenakan baju, menolak untuk turun.

Bule itu akhirnya turun dari pohon setelah petugas kepolisian datang dan memerintahkan Samuel untuk turun.

Baca juga: Tergulung Ombak saat Asik Berenang di Pantai Bali, Turis Italia Alami Cedera Parah di Kaki

Ingin membuat konten medsos

Melansir Tribun Bali, Kapolres Tabanan AKBP Renfli Dian Candra membenarkan adanya kejadian tersebut.

AKBP Renfli mengungkapkan, bule itu mengaku naik ke pohon hanya untuk membuat konten untuk media sosial pribadi miliknya.

Bule nekat memanjat pohon sakral di Bali (Istimewa)

"Jadi katanya untuk konten pribadi (Tiktok). Yang bersangkutan tidak tahu bahwa pohon itu adalah pohon yang disucikan," ungkapnya, Minggu (12/6/2022).

Samuel mengaku tidak mengetahui bahwa pohon yang dipanjat itu disucikan oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Kelakuan Buruk Turis Asing di Bali: Berbuat Mesum di Pinggir Pantai sampai Difilmkan Penduduk Lokal

2 dari 4 halaman

"Ia kemudian meminta maaf dan mengakui kesalahannya," sambung dia.

Kini, kata Kapolres, Samuel telah diserahkan ke pihak Imigrasi Denpasar untuk ditangani lebih lanjut.

Dijelaskan AKBP Renfli, penyerahan ke pihak Imigrasi karena proses hukum terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hal ini karena unsur gangguan kamtibmas atau tindak pidana lainnya tidak dapat diproses karena tidak memenuhi untuk dilakukan penyidikan.

"Karena unsur pidananya tidak ada, maka tidak kami proses, tapi diserahkan ke Imigrasi Denpasar," ucap AKBP Renfli.

Pohon dibersihkan

Akibat dipanjatnya pohon yang disakralkan itu, pihak prajuru Desa Adat Kelaci Kelod harus membersihkan pohon keramat itu.

Samuel kemudian dituntut membiayai upacara pembersihan pohon sebesar Rp 500.000, namun ia mengaku hanya membawa uang Rp 150.000.

Lalu disepakati kekurangan akan dibayar saat upacara pembersihan.

"Tadi pertemuan dengan Imigrasi lagi. Kami sudah buat berita acara perdamaian," ungkap Bendesa Adat Kelaci Kelod, I Gusti Made Astawa, Minggu (12/6/2022).

Pohon keramat di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Pohon keramat di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. (Tribun Bali/I Made Argawa)
3 dari 4 halaman

"Saat upacara nanti, dia akan datang diantar pihak Imigrasi," lanjutnya.

Upacara Prayascita Durmanggala untuk mareresik atau membersihkan telah digelar pada Senin (13/6/2022).

Baca juga: 5 Ayam Betutu Enak di Bali Buat Sarapan, Pedas Gurihnya Ayam Betutu Pak Man Kuta

Disarankan membuat papan pengumuman

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Nyoman Kenak, mengaku sangat prihatin atas terulangnya penodaan tempat suci oleh bule di Bali.

Ia pun menyarankan pihak yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membuat pengumuman tentang status sakral pada pohon ataupun tempat suci di wilayah kewenangannya.

Harapannya, kejadian yang serupa tidak terulang kembali.

"Pada lokasi palinggih, mata air, dan lain-lain yang disakralkan perlu dipasangi papan pengumuman yang permanen. Apalagi untuk tempat-tempat sakral yang tidak ada penjaganya," kata Nyoman Kenak.

"Kalau pengempon punya anggaran, mereka bisa mengalokasikannya sendiri," sambung dia.

Nyoman Kenak juga berharap pemandu wisata mengetahui dan memberitahu tamunya terkait hal ini.

"Begitu wisatawan itu masuk ke Bali, baik wisatawan mancanegara maupun domestik, mereka harus diberikan pemahaman tentang Bali," ujarnya.

4 dari 4 halaman

"Dengan demikian, mereka tahu mana yang boleh dan tidak," tutup dia.

Baca juga: 20 Tempat Makan di Bali Buat Sarapan, Pedasnya Ayam Betutu hingga Nasi Campur yang Mengenyangkan

Baca juga: Tarif Mulai Rp 35 Ribu, Cek 6 Tempat Sewa Motor di Bali untuk Liburan Hemat dan Praktis

Artikel lain terkait kelakuan buruk bule di Bali

Selanjutnya
Sumber: Tribun Bali
Tags:
BaliTabananKediriPura Dalem Dakdakan Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved