Breaking News:

Harga Tiket Reguler Candi Borobudur Tetap Rp 50 Ribu, Tapi Hanya Boleh Masuk Sampai Area Ini

Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak.

TribunTravel/rizkytyas
Pemandangan bukit Menoreh dari sayap kiri Candi Borobudur 

TRIBUNTRAVEL.COM - Rencana perubahan harga tiket masuk Candi Borobudur sedang jadi sorotan publik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, akan menetapkan harga tiket Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.

Ternyata, harga tersebut merupakan tarif naik ke area stupa Candi Borobudur.

Sedangkan untuk harga tiket masuk ke kawasan candi tidak berubah, yakni Rp50 ribu.

Kebijakan ini dibuat untuk membatasi kuota pengunjung sekaligus menjaga candi warisan budaya dunia di Magelang, Jawa Tengah, itu.

Rencana tarif masuk Candi Borobudur saat ini belum final dan akan dibahas oleh Presiden pekan depan.

Dalam rilis yang diterima TribunTravel, Senin (6/6/2022), telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) antar Kementerian/Lembaga (K/L) di Ruang Avadhana, kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, yang membahas Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur.

Topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pengaturan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur.

Suasana Candi Borobudur Sabtu pagi (13/7/2019)
Suasana Candi Borobudur Sabtu pagi (13/7/2019) (TribunTravel/rizkytyas)

Baca juga: PT TWC Siapkan Aturan Wisatawan yang Naik ke Candi Borobudur, Termasuk Pakai Alas Kaki Khusus

Baca juga: Tiket Rp 750 Ribu Khusus Naik ke Bangunan Candi Borobudur, Dapat Alas Kaki & Guide Profesional

Terkait hal ini disepakati untuk dilakukan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.

Rakor tersebut juga dihadiri sejumlah menteri, Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati Magelang.

2 dari 3 halaman

Rakor yang dipimpin oleh Bapak Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), diputuskan perlunya pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.

Akan ditetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1200 orang perhari.

Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.

Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan kebijakan harga khusus bagi wisatawan yang ingin naik ke stupa.

Suasana di Candi Borobudur Sabtu pagi (13/7/2019)
Suasana di Candi Borobudur Sabtu pagi (13/7/2019) (TribunTravel/rizkytyas)

Baca juga: Marak Penipuan Promo Kereta Api di Medsos, KAI Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Baca juga: Mengapa Jumlah Pengunjung Candi Borobudur Perlu Dibatasi? Berikut Sederet Alasannya

Untuk Wisatawan Nusantara sebesar Rp 750 ribu, Wisatawan Mancanegara 100 dolar, dan untuk pelajar (grup Study Tour sekolah / bukan individual) Rp 5 ribu.

Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online.

Harga tiket masuk reguler untuk wisatawan lokal masih tetap sama dengan batasan area yang bisa dikunjungi.

Tiket masuk reguler Candi Borobudur Rp 50 ribu untuk wisatawan lokal dewasa/umum, pelajar Rp 25 ribu, turis mancanegara umum 25 dolar, pelajar mancanegara 15 dolar.

Tiket reguler masuk Candi Borobudur ini memperbolehkan pengunjung berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur.

Pengunjung yang membeli tiket reguler tidak diperkenankan naik ke bangunan Candi Borobudur.

3 dari 3 halaman

Atas keputusan rapat koordinasi diatas, PT TWC sedang mempersiapkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB).

SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. (TribunTravel.com/Tys)

Baca juga: Aturan Berkendara Jarak Jauh, Maksimal 8 Jam dalam Sehari

Baca juga: 5 Alasan Candi Borobudur Ditetapkan Sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Jawa TengahMagelangCandi Borobudur
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved