Breaking News:

Asyik! Korea Selatan Kembali Terbitkan Visa untuk Turis Asing Mulai Juni 2022

Korea Selatan kembali mengeluarkan visa kunjungan singkat (C-3) dan visa elektronik (e-visa) untuk wisatawan asing mulai 1 Juni 2022.

tragrpx/Pixabay
Namdaemun Market di Seoul 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira buat kamu yang sudah rindu rasanya traveling ke Korea Selatan.

Korea Selatan akan kembali mengeluarkan visa kunjungan singkat (C-3) dan visa elektronik (e-visa) untuk wisatawan asing mulai 1 Juni 2022 mendatang.

Setelah ditangguhkan selama 2 tahun lantaran pandemi Covid-19, kini kamu bisa melakukan pengajuan penerbitan visa kembali.

Hal ini diumumkan secara resmi melalui oleh Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, melalui laman web overseas.mofa.go.kr.

Ilustrasi visa Indonesia
Ilustrasi visa Indonesia (Flickr/Revjoy)

Baca juga: Rincian Biaya Pelayanan Keimigrasian Terbaru, Termasuk Tarif Visa Kunjungan Sekali Perjalanan

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Layanan Keimigrasian, Ada Perubahan Tarif Visa Kunjungan

Menurut keterangan pers tersebut, visa C-3 bagi warga negara asing (WNA) dari negara level 1 akan diperluas tujuannya.

Termasuk bagi warga negara Indonesia, nantinya akan dapat berwisata, transit, mengunjungi kerabat atau alasan serupa, dan tinggal di Korea Selatan hingga 90 hari.

"Selama ini izin penerbitan visa hanya terbatas bagi pengunjung dengan tujuan esensial, dan akan diperluas ke seluruh bidang termasuk wisata perorangan, kunjungan kerabat, kegiatan komersial dan lain sebagainya sesuai ketentuan undang-undang," tulis keterangan pers tersebut yang dikutip TribunTravel, Rabu (25/5/2022).

Dalam keterangan itu juga disebutkan bahwa visa jangka pendek Multiple Entry akan diaktifkan kembali mulai Rabu (1/6/2022).

Seoul, Korea Selatan
Seoul, Korea Selatan (Unsplash/Zequn Gui)

Baca juga: Asyik! Spanyol Berencana Hadirkan Visa Khusus Digital Nomad, Kerja Sambil Traveling Jadi Lebih Mudah

Baca juga: Italia Segera Luncurkan Visa untuk Pelaku Digital Nomad, Wisatwan Kini Bisa Bekerja Jarak Jauh

Sementara itu jika terdapat visa yang diterbitkan sebelum 5 April 2022, dan masih tersisa masa berlakunya maka dapat digunakan lagi tanpa pembatasan.

Mengingat sebelumnya visa jangka pendek Multiple Entry yang dapat digunakan berkali-kali sempat ditangguhkan pada 13 April 2020.

2 dari 2 halaman

Kemudian e-visa, yang sempat ditangguhkan pada 6 april 2022 bagi talented person, pasien asing, dan grup visa wisata, dan lain-lain juga akan diterbitkan kembali.

"Terkait infromasi proses pengajuan permohonan dan dokumen persyaratan visa, silahkan mengasu pada Korean Information Site yang ada pada bagian pengumuman portal Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia," bunyi salah poin terakhir dalam pengumuman tersebut.

TONTON JUGA:

Baca juga: Sebentar Lagi, Wisatawan Indonesia Bisa Liburan ke Turki Bebas Visa

Baca juga: Daftar Aturan dan Syarat Penerbitan Visa Sesuai dengan Vaksin bagi Jemaah Umrah

(TribunTravel/Zed)

Baca selengkapnya soal visa di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Korea SelatanIndonesiaWNA
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved