TRIBUNTRAVEL.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan cokelat merek ternama, Kinder Joy di Indonesia aman dari cemaran Salmonella.
Produk tersebut boleh beredar kembali di Indonesia
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," tulis keterangan resmi BPOM yang diterima Tribunnews.com, Kamis (28/4/2022).
Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Baca juga: Penumpang Kereta Api Masih Wajib Pakai Masker Selama Perjalanan Maupun di Stasiun
Baca juga: 5 Kafe dan Resto Instagramable yang Asyik Buat Nongkrong seusai dari Cimory Dairyland Puncak
Sebelumya, telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.
Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella.
International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan informasi tambahan pada 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara, namun tidak termasuk di Indonesia.
Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM.
Baca juga: Diduga Mabuk dan Sebarkan Teror Bom Palsu di Bandara, Mantan Pekerja Maskapai Ditangkap
Baca juga: Kulineran Malam di Jakarta, 5 Sate Taichan yang Terkenal Enak Ini Wajib Dicicipi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Pastikan Kinder Joy di Indonesia Aman, Diizinkan Beredar Kembali