Breaking News:

Syarat Terbang Penumpang Super Air Jet Rute Domestik per 18 Mei 2022

Maskapai Super Air Jet mengumumkan kembali sejumlah syarat terbang bagi penumpang yang berlaku mulai Rabu (18/5/2020) lalu.

www.superairjet.com
Alih-alih menggunakan high heels seperti pramugari pada umumnya, SUPER Crew maskapai Super Air Jet justru mengenakan sneakers berwarna putih. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Super Air Jet mengumumkan kembali sejumlah syarat terbang bagi penumpang yang berlaku mulai Rabu (18/5/2020) lalu.

Persyaratan atau ketentuan bagi penumpang ini diharapkan mampu membuat penerbangan lancar, nyaman, aman dan menyenangkan.

Syarat terbang penumpang Super Air Jet didasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Sambut Mudik Lebaran 2022, Super Air Jet Segera Layani Rute Jakarta-Banjarmasin PP

Serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Para pramugari Super Air Jet memakai sneakers berwarna putih dan tas selempang ketika bertugas melayani penumpang.
Para pramugari Super Air Jet memakai sneakers berwarna putih dan tas selempang ketika bertugas melayani penumpang. (www.superairjet.com)

Adapun syarat terbang penumpang Super Air Jet rute domestik sebagai berikut:

1. Penumpang Vaksin Dosis I

Penumpang dengan vaksinasi dosis I wajib membawa bukti hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

2. Penumpang Vaksin Dosis II

Penumpang Super Air Jet yang sudah divaksinasi dosis kedua tidak diharuskan membawa hasil Rapid Tes Antigen atau RT-PCR.

3. Penumpang Vaksin Dosis III Booster

2 dari 3 halaman

Penumpang Super Air Jet yang sudah divaksinasi dosis ketiga tidak diharuskan membawa hasil Rapid Tes Antigen atau RT-PCR.

4. Penumpang Belum Vaksin (karena kondisi kesehatan, penyakit komorbid, hamil)

Penumpang yang belum divaksinasi karena alasan kesehatan, wajib membawa bukti hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam dan Surat Keterangan Dokter.

5. Usia kurang dari 6 tahun

Penumpang anak-anak dengan usia kurang dari 6 tahun wajib dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan uji Covid-19.

Baca juga: Per 6 April, Keberangkatan dan Kedatangan Super Air Jet Pindah ke Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Syarat Terbang Naik Super Air Jet Terbaru 2022, Makin Mudah dengan Check In Online

Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan, "Sebelum melakukan perjalanan udara, penumpang diharapkan memperhatikan seluruh persyaratan terbang dan tetap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku."

"Super Air Jet sangat memahami kebutuhan pelancong kekinian, untuk itu penawaran terbaik Super Hemat dengan terbang Super Nyaman menggunakan pesawat kategori modern Airbus 320-200 berkapasitas 180 kursi kelas ekonomi," imbuhnya.

Hal ini sejalan dengan komitmen Super Air Jet yang berbunyi, "To empower the next generation to reach new heights (turut membangun generasi muda untuk menembus ketinggian baru".

Tonton juga:

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Lion Air & Super Air Jet Rute Medan-Jakarta Mulai Rp 770 Ribuan

Baca juga: Super Air Jet Buka Rute Baru Menjelang Lebaran 2022, Jakarta-Banjarmasin Mulai Rp 575 Ribuan

(TribunTravel.com/ Ratna)

3 dari 3 halaman

Baca selengkapnya seputar Super Air Jet, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Super Air Jetsyarat naik pesawatvaksin covid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved