TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin mudik lebaran 2022 ke Sumatera naik kendaraan pribadi?
Ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan sebelum mudik lebaran ke Sumatera.
Satu yang terpenting adalah tarif tol.
Ini berlaku buat kamu yang berniat melintas jalur Tol Trans Sumatera.
Baca juga: Dishub Jawa Timur Buka Pendaftaran Mudik Gratis Mulai Hari ini, Simak Syarat dan Rute Tujuannya

Baca juga: Mudik Lebaran 2022 Lewati Kawasan Banyumas? Cobain 3 Kuliner Khas Ini
Tarif Tol Trans Sumatera berbeda-beda tergantung lokasi yang kamu tuju.
Tol Trans Sumatera ini sangat membantu mempersingkat waktu perjalanan.
Mengutip indonesiabaik.id, Bakauheni-Bandar Lampung hanya membutuhkan waktu 45 menit.
Bila menggunakan jalan non tol Lintas Timur Sumatera bisa 2 jam hingga 2,5 jam.
Begitu juga jika sudah terhubung ke Palembang yang sepanjang 336,03 km dari Bakauheni, hanya memerlukan sekitar 4 jam.
Jika memakai jalan non tol lintas Timur bisa 10-12 jam sehingga meningkatkan waktu 70 persen.
Berikut adalah tarif tol trans sumatera, dikutip dari laman BPJT:
Bakauheni Selatan - Terbanggi Besar Rp 118.500
Palembang - Simpang Indralaya Rp 20.500
Medan - Binjai Rp 13.000
Medan (Tanjung Morawa) - Tebing Tinggi Rp 55.500
Belawan-Tanjung Morawa Rp 8.500
Kualanamu-Tebing Tinggi Rp 51.500
Baca juga: Catat! 7 Titik Tol Wilayah Jawa Tengah Ini Diprediksi Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2022

Baca juga: 8 Tempat Wisata di Sumedang untuk Libur Mudik Lebaran 2022, Wajib Mampir ke Kebun Teh Margawindu
lectronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Resmi Berlaku Mulai 1 April 2022
Integrasi sistem ETLE ini mulai diberlakulan di Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Trans Sumatera.
ETLE menjadi kunci dalam menekan pelanggaran yang terjadi di Jalan Tol seperti Over Speed dan Over Load.
Terdapat dua jenis pelanggaran yang akan terdeteksi di antaranya pelanggaran batas kecepatan (over speed) dan pelanggaran kelebihan muatan (over load).
Sebagai informasi, batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau Jalan Tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam.
Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan berkendara minimal (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam).
Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam).
Baca juga: Harga Tiket Masuk Tebing Breksi, Pilihan Tempat Wisata Instagramable untuk Mudik Lebaran 2022
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Tarif Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2022