Breaking News:

Harga Avtur Melambung, Kemenhub Beri Izin Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang memberi izin bagi maskapai melakukan tambahan biaya atau fuel surcharge.

Kompas.com
Pesawat Airbus milik Citilink mendarat di Banyuwangi 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang memberi izin bagi maskapai melakukan tambahan biaya atau fuel surcharge.

Kebijakan ini diambil karena melambungnya harga bahan bakar pesawat yaitu Avtur.

Kebijakan penambahan biaya ini sudah berlaku sejak 18 April 2022.

Menanggapi hal tersebut, Citilink mendukung kebijakan terbaru dari Kemenhub mengenai fuel surcharge.

VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryani mengatakan, kebijakan fuel surcharge ini sangat membantu operasional penerbangan.

"Saat ini harga bahan bakar Avtur sendiri cukup tinggi kenaikannya, dan saat ini kita masih menghitung harga tiket untuk penerbangan," ucap Diah, Jumat (22/4/2022).

Ia juga menjelaskan, meski diperbolehkan untuk melakukan fuel surcharge akan tetapi Citilink akan mengevaluasi besaran harga yang akan ditetapkan itu pun sesuai dengan demand yang ada.

"Kita tidak boleh melanggar ketentuan tarif batas atas dan bawah, maka dari itu kenaikan ini akan dievaluasi secara berkala," kata Diah.

Garuda Indonesia juga menanggapi positif kebijakan pemerintah yang memperbolehkan maskapai untuk melakukan penambahan biaya atau fuel surcharge karena kenaikan harga Avtur.

Baca juga: Viral Penumpang Bernyanyi Lagu Rohani saat Penerbangan, Ungkap Ibadah Bisa Dilakukan di Pesawat

Baca juga: Pramugari Bagikan Cara Unik Lolos Pemeriksaan saat Membawa Benda Cair ke Pesawat, Seperti Apa?

 Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menyebutkan, kenaikan harga Avtur memang berdampak signifikan terhadap komponen cost structure tiket penerbangan.

2 dari 3 halaman

"Oleh karena itu, diperbolehkannya fuel surcharge ini menjadi langkah yang konstruktif atas fokus pemulihan ekosistem industri penerbangan," kata Irfan.

Kebijakan fuel surcharge ini, lanjut Irfan, tentu akan disikapi oleh Garuda Indonesia secara cermat dan seksama dengan memperhatikan fluktuasi harga bahan bakar Avtur.

"Meski begitu, tentunya tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan pengguna jasa atas aksesibilitas layanan penerbangan dengan harga yang kompetitif," ucap Irfan.

Sebagai informasi, aturan terkait fuel surcharge ini tertulis dalam keputusan Kemenhub Nomor 68 Tahun 2022 tentang biaya tambahan atau fuel surcharge tarif pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, ketentuan penyesuaian biaya tambahan tiket pesawat berlaku mulai 18 April 2022.

Adita juga menjelaskan, bahwa kenaikan harga avtur dunia sangat mempengaruhi biaya operasi penerbangan.

Kemudian apabila kenaikan mempengaruhi biaya operasional hingga 10 persen maka pemerintah memperbolehkan adanya biaya tambahan untuk tiket pesawat.

Baca juga: Momen Menegangkan Penumpang Saling Bantu Menahan Pintu Pesawat yang Terbuka saat Penerbangan

Meski begitu, Adita mengungkapkan, ketentuan ini sifatnya tidak mengikat dan artinya maskapai dapat memilih untuk menerapkan biaya tambahan atau tidak kepada penumpang pesawat.

"Kemudian untuk besaran biaya tambahan tiket pesawat tersebut untuk pesawat udara jenis jet, dapat menerapkan maksimal 10 persen dari tarif batas atas sesuai pelayanan dari maskapai," ucap Adita.

Sedangkan, untuk pesawat udara jenis propeller dapat menerapkan maksimal 20 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai.

3 dari 3 halaman

Ketentuan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan atau apabila terjadi perubahan yang signifikan terhadap biaya operasi penerbangan. (Tribun Network/har/wly)

Baca juga: Niatnya Lihat Pemandangan Bawah laut, Penyelam Ini Malah Temukan Doraemon, Kondisinya Menyeramkan

Baca juga: Intip Fasilitas Mewah Jet Pribadi Elon Musk, Punya Interior Menawan hingga Kabin VIP

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Kenaikan Harga Avtur, Maskapai Hati-hati Pungut Fuel Surcharge Tiket Pesawat

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CitilinkGaruda Indonesiamaskapai penerbangan Yeti Airlines
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved