TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah kuota program mudik gratis untuk Lebaran 2022.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemenhub, @kemenhub151.
Menurut unggahan, kini masyarakat sudah dapat melakukan pendaftaran mudik gratis dengan kuota tambahan hingga 24 April 2022 pukul 12.00 WIB mendatang.
Yuk segera daftar, sebab pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub akan ditutup apabila kuota sudah memenuhi.
Baca juga: Harga Tiket Mudik Lebaran PO Agra Mas 2022 Lengkap dengan Rutenya
Caranya cukup mudah, langsung saja mendaftar melalui laman website mudikgratis.dephub.go.id.
Bagi para pendaftar, jangan lupa untuk melakukan validasi/pengambilan tiket dimulai dari tanggal 19-24 April 2022 pukul 09.00 - 16.00 WIB.
Sistemnya sudah menggunakan kuota validasi perhari, jadi masyarakat diimbau untuk mengikuti alur pendaftaran sesuai prosedur.

Baca juga: Persiapan Mudik Lebaran, Lion Air Layani Rute Pontianak-Jogja PP Mulai 22 April 2022
11 Kota Tujuan Arus Mudik
Berikut daftar 11 kota yang menjadi tujuan program mudik gratis dari Kemenhub:
• Garut
• Tasikmalaya
• Cirebon
• Yogyakarta
• Solo
• Wonogiri
• Pemalang
• Blora
• Cilacap
• Madiun
• Surabaya
Baca juga: One Way Mudik Lebaran di Tol Trans-Jawa Mulai 28 April, Catat Jadwalnya
5 Kota Keberangkatan Arus Balik
Berikut daftar 5 kota keberangkatan arus balik tujuan Jakarta:
• Cirebon
• Solo
• Wonogiri
• Madiun
• Surabaya
Baca juga: Cara Daftar Program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Simak Syaratnya
Syarat dan Ketentuan
Berikut syarat dan ketentuan mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub:
1. Calon pemudik yang sudah divaksin dosis 3 atau booster maka tidak diwajibkan untuk tes skrining Covid-19.
2. Calon pemudik penerima vaksin dosis 2 wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.
3. Calon pemudik yang baru menerima dosis pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam.
4. Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menujukkan hasil negatif RT-PCR (3x24 jam) dan melampirkan bukti surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
5. Usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan yang telah memenuhi vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Baca juga: PT KAI Beri Flash Sale Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022, Ada Promo Solo-Jakarta Cuma Rp 75 Ribu
Baca juga: Promo KAI Spesial Ramadhan, Ada Flash Sale Tiket Mudik Lebaran Cuma Rp 75 Ribu
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya artikel terkait Lebaran 2022 di sini.