TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah negara kini mulai melonggarkan pembatasan untuk kunjungan turis asing.
Tak terkecuali Maldives, negara ini sudah mulai melonggarkan pembatasan Covid-19 bagi wisatawan.
Maldives sudah menghapuskan satu syarat pengujian pra-keberangkatan khusus untuk turis asing yang sudah divaksinasi.
Ini adalah tujuan baru untuk mencabut protokol perjalanan di era pandemi Covid-19.
Dalam aturan baru yang berlaku sejak Sabtu (5/3/2022) ini, turis asing yang masuk ke Maldives sudah tak perlu lagi menunjukkan bukti tes PCR saat kedatangan.
Baca juga: Pembatasan di Arab Saudi Dilonggarkan, Jemaah Haji dan Umrah Tak Lagi Jaga Jarak

Tentu saja dengan dihapusnya syarat tersebut bisa mempermudah turis asing yang ingin liburan ke Maldives, kata Kementerian Pariwisata Maldives.
Akan tetapi, semua turis asing yang tiba di Maldives masih akan tetap diminta untuk melengkapi formulir Pernyataan Kesehatan Wisatawan dalam kurun waktu 48 jam setelah penerbangan mereka.
Sedangkan buat turis asing yang belum divaksinasi tetap bisa memasuki Maldives dengan tetap menunjukkan bukti tes RT-PCR saat kedatangan.
Tes tersebut harus diambil dalam kurun waktu 96 jam setelah jadwal penerbangan mereka.
Sementara untuk turis anak-anak di bawah 1 tahun bisa masuk Maldives secara bebas tanpa tes RT-PCR, lapor travelandleisure.com.
Dalam syarat terbaru Maldives, turis asing dianggap sudah mendapatkan vaksinasi dosis penuh apabila telah disuntik setidaknya 14 hari sejak mereka mendapatkan dosis terakhir.
Sedangkan vaksin booster tidak diperlukan sebagai 'syarat vaksinasi lengkap'.

Sebelumnya, turis asing yang ingin masuk ke Maldives harus menunjukkan bukti negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 96 jam perjalanan mereka serta mengisi Deklarasi Kesehatan Wisatawan, menurut Misi AS ke Maldives.
Turis asing juga harus menunjukkan bukti tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah check-out dari wisma di pulau berpenghuni mana pun.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) saat ini mengklasifikasikan Maldives sebagai tujuan "Tingkat 4", di mana negara ini menunjukkan tingkat penularan Covid-19 yang "sangat tinggi" di negara itu dan memperingatkan orang Amerika untuk "menghindari" bepergian ke sana.
Pelonggaran pembatasan menempatkan Maldives sejajar dengan negara-negara lain di seluruh dunia yang telah melonggarkan protokol masuk atau menghapusnya secara total.
Baca juga: Vietnam Akan Cabut Aturan Pembatasan dan Siap Menyambut Kembali Wisatawan Asing
Baca juga: Tak Lagi Anggap Covid-19 Ancaman, Negara-negara Eropa Mulai Longgarkan Pembatasan
Negara lain yang melonggarkan pembatasan Covid-19
Minggu ini, Irlandia menghapus semua pembatasan perjalanan terkait Covid-19 , terlepas dari status vaksinasinya.
Dan Islandia melakukan hal yang sama bulan lalu, juga menghilangkan protokol perbatasan untuk turis asing yang divaksinasi dan yang tidak divaksinasi.
Selain itu, Prancis mengabaikan semua pengujian pra-keberangkatan untuk turis asing yang divaksinasi sepenuhnya.
Israel juga mulai menyambut turis asin yang tidak divaksinasi, tetapi dengan protokol pengujian yang ketat.
Di Amerika Serikat, Puerto Rico akan menghilangkan semua pembatasan perbatasan terkait pandemi untuk pelancong domestik minggu ini.
Sedangkan Hawaii berencana untuk mengakhiri program Perjalanan Aman untuk pengunjung domestik akhir bulan ini.
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)
Baca juga: Islandia Mencabut Semua Pembatasan Covid-19, Termasuk Buat Turis yang Belum Vaksin
Baca juga: Israel Berencana Longgarkan Pembatasan Covid-19, Wisatawan yang Belum Vaksin Boleh Masuk