TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Thai Lion Air membuka penerbangan perdana dengan rute Jakarta-Bangkok mulai 10 Maret 2022.
Nantinya penerbangan tersebut akan diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Suvarnabhumi Bangkok, Thailand (BKK).
Berkaitan dengan informasi ini, pihak Thai Lion Air kini telah bersiap untuk mendukung jalannya penerbangan agar tetap aman dan nyaman.
“Thai Lion Air telah mempersiapkan operasional untuk mendukung persiapan penerbangan perdana mendatang dengan menjalankan operasional penerbangan sesuai standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan aturan, yang tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first),” ujar Direktur Thai Lion Air, Capt. Darsito Hendro Seputro dikutip dari siran pers Lion Air, Minggu (6/3/2022).
Dalam tahap awal penerbangan ini masakapai Thai Lion Air menawarkan layanan frekuensi satu kali seminggu setiap Kamis.

Adapun untuk jadwal pnerbangannya adalah sebagai berikut:
- Jakarta (CGK) – Bangkok (BKK)
Nomor terbang SL-117, jadwal keberangkatan pukul 11.30 WIB (GMT+ 07) dan diperkirakan tiba pukul 14.45 Waktu Thailand (GMT+ 07)
- Bangkok (BKK) – Jakarta (CGK)
Nomor terbang SL-116, jadwal keberangkatan pukul 06.30 Waktu Thailand (GMT+ 07) dan dijadwalkan tiba pukul 09.50 WIB (GMT+ 07).
Thai Lion Air menawarkan harga spesial mulai dari Rp 1.600.000 kepada penumpang, termasuk wisatawan dan pebisnis.
Untuk pembelian tiketnya sendiri bisa dilakukan melalui agen perjalanan, online travel, laman web resmi Lion Air atau menghubungi Thai Lion Air Call Center (+66) 2 529 9999.
TONTON JUGA:
Sehubungan dengan dibukanya kembali jalur penerbangan ini maka terdapat sejumlah syarat dan ketantuan yang harus diketahui calon penumpang.
Thai Lion Air memberlakukan protokol kesehatan berdasarkan yang dipersyaratkan, pelaksanaan penerbangan berpedoman kepada prinsip-prinsip dan standar operasional prosedur kesehatan.
Hal ini dilakukan dalam upaya memastikan tingkat pengamanan kru yang bertugas dan penumpang selama perjalanan.
Adapun peraturan terkait protokol kesehata tersebut mencakup:
- Mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembunuh kuman (hand sanitizer),
- Menggunakan masker atau pelindung wajah (face shield),
- Menjaga kebersihan selama di dalam pesawat udara,
- Tetap tertib dan teratur sesuai penerapan pengaturan jarak aman (physical distancing) saat antrean di area pemeriksaan keamanan (security check-point/ SCP), pelaporan (check-in), di ruang tunggu (boarding room), hingga mulai masuk ke kabin pesawat (boarding).
- Memanfaatkan pelaporan diri berbasis online (mobile dan self check-in)

Sementara itu bagi wisatawan yang hendak bepergian ke Thailand ada skema aturan 'Test & Go' yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2022.
Wisatawan asing yang sudah divaksinasi lengkap dari negara asal dapat mengajukan Test & Go Thailand Pass dengan persyaratan terdiri dari:
1. Wisatawan atau pengunjung dari negara lain (asing) termasuk dari Indonesia, diplomat, tamu pemerintah, pemegang izin kerja Thailand, pelajar dan keluarganya dan kebutuhan medis.
2. Proses pendaftaran dengan sistem khusus memasuki Thailand melalui laman Thailand Pass Registration System https://tp.consular.go.th/, minimal tujuh hari sebelum keberangkatan. Selanjutnya, memilih opsi "Non-Thai Nationals" atau traveler asing.
3. Sudah melakukan vaksinasi:
- Usia 18 tahun ke atas harus divaksinasi lengkap dengan vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum berangkat.
- Usia 12-17 tahun tanpa pendamping harus divaksinasi minimal vaksin dosis pertama yang disetujui. Bagi yang bepergian bersama orangtua bebas dari persyaratan ini.
- Usia kurang dari 11 tahun dapat melakukan perjalanan dengan persyaratan bahwa orang tua atau pendamping yang sudah divaksin.
4. Menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin dosis lengkap sesuai persyaratan atau yang disetujui Kementerian Kesehatan Thailand atau WHO.
5. Membawa hasil negatif sertifikat atau kartu uji Covid-19 yakni RT-PCR, sampel yang diambil dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan.
6. Bagi wisatawan berusia kurang dari 6 (enam) tahun dengan bepergian bersama orangtua, dapat melakukan tes Self-ATK.
7. Membawa paspor dan visa Thailand (bila dibutuhkan)
8. Mempunyai asuransi kesehatan yang menanggung minimal 20.000 Dollar AS atau sekira Rp 290 juta dari biaya medis yang ditanggung oleh pemohon di Thailand, termasuk biaya medis jika pemohon mengalami Covid-19.
9. Setibanya di Thailand, semua wisatawan harus menunggu hasil tes RT-PCR di hotel yang telah dipesan.
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapya soal Lion Air di sini.