Breaking News:

Ancol Tetap Buka Selama PPKM Level 3, Cek Ketentuan Berkunjungnya

Unit rekreasi Ancol tetap selama PPKM level 3 dengan menerapkan sejumlah syarat kunjungan yang ketat.

Instagram.com/@infodufan
Wahana Tornado di Dufan, Minggu (8/3/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Impian Jaya Ancol mengumumkan syarat kunjungan terbaru yang berlaku selama PPKM Level 3.

Pengumuman itu disampaikan melalui akun Instagram resminya @ancoltamanimpian pada Selasa (15/2/2022).

Melalui unggahan, Ancol mengumumkan bahwa unit rekreasinya tetap buka selama PPKM level 3.

Namun, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum berkunjung.

Baca juga: Liburan Seru ke Dufan Ancol Setahun Penuh, Cuma Bayar Rp 350 Ribu

Untuk lebih lengkapnya, yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum berikut ini.

Syarat Kunjungan Ancol

1. Wajib Scan PeduliLindungi

Pengunjung Ancol wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

Ilustrasi pengunjung berwisata di pantai Ancol
Ilustrasi pengunjung berwisata di pantai Ancol (Instagram.com/@ancoltamanimpian)

Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

Pengunjung kategori hijau adalah mereka yang telah melakukan vaksinasi secara lengkap dan tidak ada ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

2 dari 4 halaman

2. Batasan Usia

Anak usia di bawah 12 tahun diperkenankan masuk ke Ancol.

Meski demikian, wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

Baca juga: Cara Cepat ke Ancol Naik TransJakarta, Simak Panduan Rutenya

3. Pembelian Tiket

Pembelian tiket rekreasi wajib dilakukan secara online minimal H-1 sebelum wakut kunjungan rekreasi.

Pembelian bisa dilakukan melalui website www.ancol.com atau aplikasi Ancol App.

Pihak Ancol tidak menyediakan pembelian tket di loket offline.

Aquarium Seaworld Ancol
Aquarium Seaworld Ancol (Instagram @seaworld.ancol)

4. Protokol Kesehatan

Pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan jumlah kunjungan yang berlaku di kawasan Ancol.

Pengunjung juga harus memenuhi ketentuan khusus lainnya yang berlaku di masng-masing unit rekreasi Ancol.

3 dari 4 halaman

5. Aturan Ganjil Genap

Ancol mengumumkan bahwa aturan ganjil genap diberlakukan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Aturan tersebut berlaku mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB khusus bagi wisatawan yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca juga: Promo 2.2 Tiket Masuk Ancol Cuma Rp 45 Ribu untuk 2 Orang, Alternatif Wisata saat Hari Valentine

Sedangkan untuk kunjungan sebelum jam 12.00 WIB dan setelah jam 18.00 WIB, peraturan ganjil genap tidak berlaku.

Artinya, semua plat nomor kendaraan roda dua dan roda empat masih bisa memasuki kawasan Ancol.

Begitu pula dengan kunjungan wisatawan yang dilakukan pada hari Senin-Kamis.

Selama periode tersebut, kawasan wisata Ancol tidak memberlakukan aturan ganjil genap.

Jam Operasional Gerbang Ancol

1. Gerbang Timur

Gerbang timur Ancol buka beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.

4 dari 4 halaman

Untuk kunjungan pada Senin-Jumat, gerbang timur Ancol dapat diakses oleh pejalan kaki serta pengguna motor, mobil dan bus.

Sedangkan untuk kunjungan pada Sabtu dan Minggu, gerbang timur Ancol dapat diakses oleh pejalan kaki, pengguna motor dan pengguna mobil.

Baca juga: Dinner Romantis saat Hari Valentine dengan Suasana Pantai Bali di Ancol Cuma Rp 555 Ribu

2. Gerbang Busway

Gerbang busway Ancol buka setiap hari mulai pukul 06.00 - 18.00 WIB.

Sebagai informasi, gerbang busway Ancol tersebut hanya dapat diakses khusu pejalan kaki atau penumpang busway saja.

Pengunjung naik wahana roller coaster di Dufan sambil menerapkan social distancing, Kamis (3/9/2020).
Pengunjung naik wahana roller coaster di Dufan sambil menerapkan social distancing, Kamis (3/9/2020). (Instagram.com/@infodufan)

3. Gerbang Barat

Gerbang barat Ancol buka setiap Senin-Jumat pukul 09.00 - 17.00 WIB khusus untuk pejalan kaki.

Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, gerbang barat Ancol buka mulai pukul 07.00 - 17.00 WIB untuk pejalan kaki, pengguna mobil dan bus.

4. Gerabang Carnaval

Gerbang carnaval Ancol dibuka pada hari Jumat pukul 12.00 - 18.00 WIB.

Sementara untuk Sabtu dan Minggu, Gerbang carnaval Ancol dibuka pukul 06.00 - 17.00 WIB.

Gerbang ini khusus bagi pengguna mobil dan bus.

Sebagai informasi, Ancol berlokasi di Jalan Lodan Timur, Pademangan,, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Baca juga: Gratis Berenang Setahun di Atlantis Water Adventures Ancol Cuma Rp 340 Ribu, Begini Caranya

Baca juga: 4 Acara Seru di Ancol Selama Februari 2022, Cobain Serunya Dufan at Night

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal Ancol di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Jakarta UtaraPademanganAncol Pantai Ancol
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved