TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan mengumumkan syarat kunjungan terbaru yang berlaku selama PPKM Level 3.
Pengumuman itu disampaikan melalui akun Instagram resminya @ragunanzoo pada Rabu (9/2/2022).
Melalu unggahan tersebut, Taman Margasatwa Ragunan berpesan kepada seluruh wisatawan untuk memahami terlebih dahulu syarat dan ketentuan sebelum berkunjung.
Untuk lebih lengkapnya, yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum berikut ini.
Baca juga: Info Lengkap Seputar Kartu Jackard, Alat Pembayaran di Taman Margasatwa Ragunan
Syarat dan Ketentuan Pengunjung
Berikut syarat dan ketentuan bagi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan:
1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui laman bit.ly/PesantiketTMR.

2. Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung.
3. Sudah divaksinasi Covid-19
• Dewasa 12 tahun ke atas wajib dosis kedua/ kategori hijau dan wajib scan PeduliLindungi
• Anak 6-12 tahun menunjukan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Baca juga: Aturan Ganjil Genap Taman Margasatwa Ragunan Masih Berlaku, Simak Jadwalnya
4. Wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi, jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan
5. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan
6. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dengan kapasitas 25 persen dan jam operasional
Baca juga: Jam Buka dan Waktu Terbaik Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan
7. Tidak ada batasan usia (anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua)
8. Jam operasional Selasa-Minggu pukul 07.00 - 14.30 (Senin tutup/ libur satwa)
9. Aturan ganjil genap untuk kendaraan yang akan memasuki Taman Margasatwa Ragunan berlaku pada:
• Jumat: pukul 12.00 - 18.00 WIB
• Sabtu-Minggu: pukul 07.00 - 14.30 WIB
Baca juga: Info Penting Sebelum Liburan ke Taman Maragsatwa Ragunan, Syarat Masuk hingga Tarif Pelayanan
Cara Pendaftaran Online
Perlu dicatat, wisatawan wajib mendatar online H-1 sebelum berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.
Sementara untuk transaksi pembayaran, tetap dilakukan di loket masuk.
Berikut cara pendaftaran online bagi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan:
1. Daftar online melalui laman ini bisa di akses H-1 kunjungan.
2. Isi form data dan sertakan KTP, 1 pendaftaran maksimal untuk 5 orang
3. Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim, jadi mohon ditunggu). Jika sampai kunjungan belum ada, bisa tunjukan KTP yang terdaftar di loket dan bukti screenshot "Terimakasih Telah Mendaftar".
4. Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar (jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukan KTP yang terdaftar)
Sebagai informasi, Taman Margasatwa Ragunan berlokasi di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Baca juga: Catat! Tata Cara Daftar Online Taman Margasatwa Ragunan, Ini Linknya
Baca juga: 5 Aktivitas Seru di Taman Margasatwa Ragunan, Melihat Satwa hingga Sewa Sepeda untuk Berkeliling
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal wisata Ragunan di sini.