Breaking News:

Tiket Retribusi Wisata Bantul Yogyakarta Terbaru, dari Pantai Parangtritis hingga Goa Cemara

Daftar terbaru tiket retribusi masuk kawasan wisata di Bantul, Yogyakarta. Lengkap dengan fasilitas yang tersedia.

Editor: Nurul Intaniar
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kawasan wisata Pantai Depok Bantul 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabupaten Bantul, Yogyakarta terkenal dengan objek wisata yang menarik untuk dijelajahi.

Dikenal dengan wisata alamnya yang menawan, tak heran kalau para wisatawan suka liburan ke sana.

Adapun tempat-tempat wisata populer di Bantul yang bisa traveler kunjungi, mulai dari pantai hingga wisata gua.

Sebelum merencanakan liburan ke Bantul, Yogyakarta ada baiknya traveler menyimak tiket retribusi terbarunya.

Baca juga: Harga Tiket Masuk 3 Tempat Wisata Alam di Bantul Jogja Terbaru 2022 untuk Liburan Akhir Pekan

Untuk masuk ke kawasan wisata di Bantul traveler akan dikenakan tiket retribusi sebagai syarat kunjungan masuk ke wisatanya.

Pantai Parangtritis, Jogja
Pantai Parangtritis, Jogja (Tribun Jogja)

Berikut daftarnya:

- Tiket retribusi kawasan wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Depok seharga Rp 9.750 untuk sekali masuk per orang.

- Tiket retribusi kawasan wisata Pantai Samas, Pantai Goa Cemara, Pantai Patehan, Pantai Kwaru, Pantai Pandansimo dan Pantai Pandansimo Baru seharga Rp 9.750 untuk sekali masuk per orang.

- Tiket retribusi kawasan wisata Gua Selarong seharga Rp 5.750 untuk sekali masuk per orang.

- Tiket retribusi kawasan wisata Gua Cerme L seharga Rp 5.750 untuk sekali masuk per orang.

Baca juga: 5 Tempat Wisata di Klaten yang Lagi Hits, Yuk Cobain Naik Gondola Girpasang

Baca juga: 4 Tempat Wisata Ramah Anak di Jogja, Bisa Berinteraksi dengan Satwa Lucu di Jogja Exotarium

2 dari 2 halaman

Fasilitas Tempat Rekreasi

Lebih lanjut, traveler juga bisa menggunakan fasilitas yang tersedia di tempat wisata.

Fasilitas di tempat rekreasi berlaku tarif per 6 jam dengan rincian Rp 150.000 untuk hari-hari biasa dan Rp 250.000 untuk hari libur, hari besar, atau ada event wisata.

Tarif tersebut berlaku untuk fasilitas di tempat-tempat berikut ini:

Fasilitas gedung yang berada di obyek wisata

  • Joglo Parangtritis
  • Joglo Parangkusumo
  • Joglo Gua Cemara
  • Panggung Kesenian Gua Cemara
  • Joglo Pantai Baru
  • Joglo Pandansimo
  • Panggung Kesenian Pantau Baru
  • Joglo Gua Selarong
  • Tempat peristirahatan Gua Cerme, serta fasilitas lain yang ada di obyek wisata

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul TERBARU, Berikut Tarif Restribusi Resmi Obyek Wisata di Kabupaten Bantul

Baca juga: 4 Tempat Wisata Ramah Anak di Malang untuk Liburan Akhir Pekan Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

Baca juga: 15 Tempat Wisata di Bandung, Punya Spot Foto Instagramable hingga Suasananya Tenang

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
YogyakartaBantulPantai ParangtritisPantai Goa Cemara
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved