Breaking News:

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1,2,3 dan Aturan Terbaru Nonton ke Bioskop

Bagi traveler yang ingin pergi ke Bioskop selama masa PPKM, simak aturan terbarunya berikut ini.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Suasana bioskop XXI di Grand City, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/4/2021). Mulai 2 April 2021, setelah satu tahun tutup akibat pandemi Covid-19, tujuh bioskop di Kota Surabaya kembali beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Ketujuh bioskop tersebut yakni Ciputra World XXI, Grand City XXI, Pakuwon Mall XXI, Royal XXI, Transmart Rungkut XXI, Tunjungan 5 XXI, dan Galaxy XXI. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali masih diperpanjang hingga 24 Januari 2022.

Aturan terbaru PPKM Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali.

Sesuai Imendagri tersebut, terdapat 47 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1.

Wilayah yang berstatus PPKM level 2 menjadi 80 daerah, satu di antaranya DKI Jakarta.

Sementara itu, hanya ada satu daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3, yaitu Kabupaten Pamekasan.

Bagi traveler yang ingin pergi ke Bioskop selama masa PPKM, simak aturan terbarunya berikut ini.

Lebih lengkapnya, berikut aturan PPKM level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa-Bali di bioskop sesuai Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022:

Level 3

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

2. Kapasitas maksimal 50 persen;

2 dari 4 halaman

3. Hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;

4. Anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk;

 

5. Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop:

- Diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen;

- Waktu makan maksimal 60 menit;

6. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Ilustrasi bioskop - Berikut aturan PPKM level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa-Bali di bioskop, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
Ilustrasi bioskop - Berikut aturan PPKM level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa-Bali di bioskop, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini. (Tribunnews.com)

Level 2

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

2. Kapasitas maksimal 70 persen

3. Hanya dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;

3 dari 4 halaman

4. Anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;

5. Restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop:

- Diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen;

- Waktu makan maksimal 60 menit;

6. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

Level 1

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

2. Kapasitas maksimal 70 persen;

3. Hanya dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;

4. Anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orangtua;

4 dari 4 halaman

5. Restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop:

- Diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 75 persen;

- Waktu makan maksimal 60 menit;

6. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

Daftar Wilayah

Berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali yang dikutip dari Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022:

1. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Wilayah PPKM Level 2:

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

3. Jawa Barat

Wilayah PPKM Level 1:

- Kota Sukabumi

- Kota Cirebon

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Garut

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Kuningan

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Majalengka

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

4. Jawa Tengah

Wilayah PPKM Level 1:

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Magelang

- Kota Tegal

- Kota Semarang

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Demak

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Kudus

- Kota Surakarta

- Kota Pekalongan

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Batang

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

6. Jawa Timur

Wilayah Level 1:

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Madiun

- Kota Surabaya

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bojonegoro

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Lumajang

- Kota Malang

- Kota Batu

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bangkalan

Wilayah PPKM Level 3:

- Kabupaten Pamekasan

7. Bali

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

Sumber; Tribunnews

Baca juga: Harga Tiket Masuk dan Informasi Jam Buka Cimory Dairyland Prigen Januari 2022

Baca juga: 5 Desert Khas Tahun Baru Imlek yang Cocok Dinikmati Bersama Keluarga, Dipercaya Bisa Bawa Hoki

Baca juga: Mencoba Sajian Mie Ayam Afui Khas Palembang di Jogja, Porsi Melimpah dengan Harga Murah

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM Jawa-BaliAturan Nonton BioskopJakartaBanten
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved