Breaking News:

Aturan Ganjil Genap Kawasan Wisata Ancol, Simak Jadwalnya

Kawasan Wisata Ancol memberlakukan aturan ganjil genap setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB.

Instagram/@infodufan
Pengunjung mencoba wahana kora-kora di Dufan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Impian Jaya Ancol tentu sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.

Taman rekreasi populer di Jakarta tersebut memang kerap kali menjadi destinasi pilihan untuk menikmati liburan akhir pekan.

Lokasinya berada di Jalan Lodan Timur, Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Nah, jika traveler berencana liburan ke Ancol menggunakan kendaraan pribadi, ada aturan ganjil genap yang perlu traveler perhatikan.

Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Gelar Layanan Vaksin Covid-19 untuk Pelajar, Cek Syarat dan Ketentuannya

Melalui akun Instagram @ancoltamanimpian, Ancol mengumumkan bahwa aturan ganjil genap diberlakukan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Aturan tersebut berlaku mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB khusus bagi wisatawan yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat.

Wahana Tornado di Dufan, Minggu (8/3/2020).
Wahana Tornado di Dufan, Minggu (8/3/2020). (Instagram.com/@infodufan)

Sedangkan untuk kunjungan sebelum jam 12.00 WIB dan setelah jam 18.00 WIB, peraturan ganjil genap tidak berlaku.

Artinya, semua plat nomor kendaraan roda dua dan roda empat masih bisa memasuki kawasan Ancol.

Begitu pula dengan kunjungan wisatawan yang dilakukan pada hari Senin-Kamis.

Baca juga: Ramai Cuitan Dufan Punya Istana Spirit Doll, Admin Twitter Ancol Beri Jawaban Tak Terduga

Selama periode tersebut, kawasan wisata Ancol tidak memberlakukan aturan ganjil genap.

2 dari 4 halaman

Sehingga, seluruh wisatawan dapat berlibur ke Ancol tanpa harus memerhatikan plat nomor jika ingin naik kendaraan pribadi.

Pengunjung yang sedang menikmati koleksi ragam biota laut di Sea World Ancol.
Pengunjung yang sedang menikmati koleksi ragam biota laut di Sea World Ancol. (Instagram/@seaworld.ancol)

Jam Operasional Ancol

Selain aturan ganjil genap, traveler juga perlu memerhatikan jam operasional Ancol sebelum berkunjung.

Dirangkum TribunTravel, berikut jam operasional kawasan wisata Ancol:

• Pintu Gerbang Ancol: 06.00-20.00 WIB

• Pantai Ancol: 06.00-21.00 WIB

Baca juga: Sea World Ancol Bagi-bagi Promo Menarik Selama Januari 2022, Cek Ketentuannya

• Dunia Fantasi: 10.00-17.00 WIB

• Sea World Ancol: 09.30-16.00 WIB (weekday) dan 09.00-16.30 WIB (weekend)

• Ocean Dream Samudra: 09.30-16.00 WIB (weekday) dan 09.00-16.30 WIB (weekend)

Baca juga: Harga Tiket Masuk Sea World Ancol Terbaru, Ada Promo Hemat Berempat Mulai Rp 93 Ribu per Tiket

Syarat Berkunjung ke Ancol

3 dari 4 halaman

Berikut sejumlah syarat dan ketentuan bagi para pengunjung Ancol:

1. Wajib Vaksin

Pengunjung wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Selain itu, pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR Code check-in ke Ancol.

2. Pengunjung anak-anak

Anak berusia di bawah 12 tahun sudah boleh berkunjung dengan didampingi orang tua.

3. Tiket rekreasi

Pembelian tiket maksimal H-1 sebelum kunjungan.

Tiket dapat dibeli melalui laman www.ancol.com.

4. Reservasi

4 dari 4 halaman

Pemegang Annual Pass wajib melakukan reservasi tiket H-1 melalui reservasi.ancol.com.

Baca juga: Liburan ke Sea World Ancol saat Akhir Pekan, Simak Syarat Berkunjung dan Jam Bukanya

Baca juga: Panduan Beli Tiket Online Taman Impian Jaya Ancol, Dufan, Sea World dan Ocean Dream Samudra

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal Ancol di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JakartaJakarta UtaraAncol Taman ImpianTaman Impian Jaya Ancolaturan ganjil genap Sate Taichan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved