Breaking News:

Wisata Ragunan

Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka saat Tahun Baru 2022, Ketahui Syarat dan Ketentuannya

Taman Margasatwa Ragunan akan tetap buka dan bisa dikunjungi selama libur Tahun Baru 2022

Warta Kota/Feryanto Hadi
Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan akan tetap beroperasi selama Tahun Baru 2022.

Hal itu terlihat dari postingan akun Instagram resmi Taman Margasatwa Ragunan, @ragunanzoo, pada Rabu (29/12/2021).

Menurut postingan, Taman Margasatwa Ragunan tetap buka dan dapat dikunjungi saat libur Tahun Baru 2022.

Meski demikian, pihak pengelola mengimbau kepada para wisatwan untuk memahami terlebih dahulu syarat dan ketentuan sebelum berkunjung.

Baca juga: Deretan Wahana Seru di Taman Margasatwa Ragunan, Lengkap dengan Tarif Masuknya

Selain itu, pengelola juga mengingatkan agar wisatawan tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan.

Nah, untuk syarat dan ketentuan berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan, simak selengkapnya berikut ini.

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang sedang asyik bersepeda.
Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang sedang asyik bersepeda. (Instagram/@ragunanzoo)

Syarat dan Ketentuan

Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @ragunanzoo, berikut syarat berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan:

1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui laman bit.ly/PesantiketTMR.

2. Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung.

Baca juga: 17 Ribu Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan saat Libur Natal 2021

2 dari 3 halaman

3. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)

4. Wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi, jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan

5. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan

Pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan.
Pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan. (Instagram/@ragunanzoo)

6. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dengan kapasitas 50 persen dan jam operasional

7. Tidak ada batasan usia (anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua) dan diperbolehkan untuk ibu hamil

Baca juga: Sate Apjay dan 4 Kuliner Enak di Jakarta untuk Makan Malam Seusai Wisata ke Taman Margasatwa Ragunan

8. Jam operasional Selasa-Minggu pukul 07.00 - 14.30 (Senin tutup/ libur satwa)

9. Aturan ganjil genap untuk kendaraan yang akan memasuki Taman Margasatwa Ragunan berlaku pada:

• Jumat: pukul 12.00 - 18.00 WIB

• Sabtu-Minggu: pukul 07.00 - 14.30 WIB

Baca juga: Akses Mudah Menuju Taman Margasatwa Ragunan, Naik TransJakarta Jadi Lebih Cepat

Cara Pendaftaran Online

3 dari 3 halaman

Perlu dicatat, wisatawan wajib mendatar online H-1 sebelum berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.

Sementara untuk transaksi pembayaran, tetap dilakukan di loket masuk.

Berikut cara pendaftaran online bagi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan:

1. Daftar online melalui laman bit.ly/PesantiketTMR bisa di akses H-1 kunjungan.

2. Isi form data dan sertakan KTP, 1 pendaftaran maksimal untuk 5 orang

3. Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim, jadi mohon ditunggu)

4. Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar (jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukan KTP yang terdaftar)

Sebagai informasi, Taman Margasatwa Ragunan berlokasi di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Baca juga: 3 Daya Tarik Pusat Primata Schmutzer, Wahana Favorit di Taman Margasatwa Ragunan

Baca juga: 5 Bubur Ayam di Sekitar Taman Margasatwa Ragunan, Pas Disantap untuk Pilihan Menu Sarapan

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal wisata Ragunan di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
DKI JakartaJakarta SelatanPasar MingguTaman Margasatwa Ragunan Sate Taichan Weekend Mates Massdes Arouffy Pulau Pramuka Ahmad Suhel
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved