TRIBUNTRAVEL.COM - Tempat wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat melakukan upaya pencegahan tarif parkir liar.
Salah satu caranya yaitu dengan digitalisasi parkir atau parkir digital.
Kepala Bidang Teknik dan Prasarana, Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Vega Prihambodo mengatakan, sistem digitalisasi parkir atau parkir digital tersebut sebagai bagian dari upaya tertib retribusi dan menghindari adanya pungutan yang tidak resmi.
"Tapi digitalisasi parkir ini tidak sampai menghilangkan juru parkir. Mereka akan tetap dibina dan diberdayakan dengan menjadi petugas pengawas di lapangan dan melaporkan jika ada kendala dalam penerapannya," ujarnya saat dihubungi, Minggu (31/10/2021).
Penerapan parkir digital ini, kata dia, diterapkan karena pihaknya tidak ingin kejadian adanya pungli parkir yang dilakukan oleh oknum warga di sekitar objek wisata di Lembang terulang kembali.
Baca juga: Seblak Cobek yang Unik di Bandung, Lokasinya Tersembunyi
Atas hal tersebut, para juru parkir juga akan terus dipantau dan dibina agar tidak melakukan pungutan yang diluar aturan Perbup Bandung Barat Nomor 77 tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi di bidang Perhubungan.
"Konsep digitalisasi parkir lebih kepada parkir off street di tempat-tempat wisata, kalau untuk parkir on the street masih belum," kata Vega.

Vega mengatakan, berdasarkan Perbup tersebut bahwa tarif parkir di tepi jalan umum atau bahu jalan untuk motor adalah Rp 1.000, mobil Rp 2.000, mobil boks atau truk Rp 3.000, bus besar Rp 3.500, dan truk kontainer Rp 5.000.
Selain mencegah parkir liar, kata Vega, digitalisasi parkir yang akan diprioritaskan di obyek wisata Lembang ini sebagai inovasi yang dikembangkan untuk mengoptimalkan potensi perparkiran karena sejauh ini potensinya belum tergali secara maksimal.
"Digitalisasi parkir ini sebagai upaya Dishub mengoptimalkan potensi parkir baik dari segi target atau pelayanan," ucap Vega.
"Lembang jadi pilihan karena memang potensinya besar, khususnya dari tempat wisata," lanjut dia.
Baca juga: 5 Batagor di Bandung untuk Makan Siang, Batagor Kingsley Jadi Favorit Wisatawan
Tarif parkir Rp 150 ribu
Tempat wisata di Lembang sebelumnya viral di media sosial karena ulah oknum parkir liar yang mematok tarif parkir sebesar Rp 150 ribu, dilaporkan Tribun Jabar.
Video viral itu pertama kali diunggah melalui akun Instagram @andreli48, Minggu (10/10/2021).
Setelah diselidiki, ada tiga oknum yang mematok tarif parkir Rp 150 ribu ke pengelola bus pariwisata dari luar daerah.
Aksi parkir liar itu dilakukan oleh oknum berinisial KA (29), MJ (23), dan YC (41) pada Sabtu (9/10/2021) di luar lahan parkir objek wisata Farm House, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Aksi mereka viral di sosial media dan mereka diamankan polisi.

Baca juga: Mie Ayam Lumer Unik di Bandung, Kuahnya Kental Mirip Mozarella
Kanit Reskrim Polsek Lembang, Ipda Yana Suryana, mengatakan untuk menertibkan parkir liar di kawasan objek wisata itu, polisi bakal menggandeng Dinas Perhubungan KBB yang berwenang dalam menangani masalah parkir.
"Kami sudah ngobrol dengan Kanit Lantas, jadi kami akan bekerja sama dengan Dishub untuk penertiban parkir (liar) di area objek wisata yang ada di Lembang," ujarnya saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, antisipasi itu perlu dilakukan karena banyak warga yang mengelola lahan parkir di sekitar objek wisata itu dengan bayaran secara sukarela.
Baca juga: Harga Tiket Masuk 6 Tempat Wisata di Bandung Buat Liburan Akhir Pekan, Bertabur Spot Foto Instagenic
Baca juga: Harga Tiket Masuk 4 Tempat Wisata di Bandung Oktober 2021 Lengkap dengan Jam Buka dan Syarat Masuk
Tapi tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang kerap mematok harga parkir.
"Kadang-kadang sukarela saja. Kalau normalnya Rp 15 ribu untuk parkir mobil, tapi kan bagi pengunjung yang merasa kasihan suka ngasih lebih," kata Yana.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cegah Tarif Parkir Liar Rp 150 Ribu di Objek Wisata KBB, Digitalisasi Parkir Bakal Diterapkan.