TRIBUNTRAVEL.COM - Terbang bersama Garuda Indonesia kini semakin hemat.
Sebab, para penumpang Garuda Indonesia dapat menikmati layanan tes PCR dengan harga khusus.
Melalui laman web resminya, garuda-indonesia.com, Garuda Indonesia mengumumkan harga khusus bagi untuk layanan tes Covid-19.
Khusus untuk layanan tes PCR, dapat kalian nikmati dengan harga mulai Rp 260.000.
Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Paket Liburan ke Labuan Bajo, 3 Hari 2 Malam Mulai Rp 2,6 Jutaan
Perlu dicatat, promo hanya berlaku bagi penumpang Garuda Indonesia.
Penumpang hanya perlu menunjukkan tiket Garuda Indonesia pada saat pembelian voucher tes PCR.

Layanan tes PCR dari Garuda Indonesia dapat dinikmati di klinik/rumah sakit jaringan KPH Lab (Daya Dinamika Sarana Medika) yang tersebar di Jabodetabek, Medan dan Pematang Siantar.
Untuk layanan tes PCR Garuda Indonesai di wilayah Jabodetabek, dibanderol dengan harga Rp 260.000.
Sedangkan untuk wilayah Medan dan Pematang Siantar, layanan tes PCR Garuda Indonesia dibanderol dengan harga Rp 335.000.
Untuk lokasi tes, bisa dilihat di laman ini.
Baca juga: Terbaru, Jadwal Terbang Garuda Indonesia untuk Rute Internasional per Oktober 2021
Syarat dan Ketentuan
Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku, sebagai berikut:
1. Harga khusus tes PCR di atas berlaku untuk seluruh pemegang tiket penerbangan Garuda Indonesia yang masih valid dan aktif dengan cara memesan tes PCR di Kantor Penjualan Garuda Indonesia atau melalui Whatsapp Service AGILine (klik di sini)
Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia ke Labuan Bajo, Bisa Berangkat dari Jakarta, Surabaya dan Bali
Baca juga: Promo Screening Test Covid-19 Garuda Indonesia, Rapid Antigen Cuma Rp 45.000 Saja
2. Petugas akan memproses pemesanan tes PCR dan pelanggan dapat melanjutkan ke proses pembayaran
3. Pelanggan akan diberikan service voucher setelah melakukan pembayaran, service voucher dapat ditukarkan di jaringan klinik penyedia layanan tes yang bekerja sama untuk mendapatkan layanan tes sesuai pemesanan
4. Informasi nama yang tercantum pada service voucher untuk pelayanan tes PCR harus sesuai dengan nama yang tertera pada tiket Garuda Indonesia
5. Layanan ini berlaku untuk seluruh pemegang tiket Garuda Indonesia yang dibeli/ diterbitkan di seluruh channel penjualan Garuda Indonesia dengan periode pemesanan & tanggal penerbangan sesuai ketentuan
6. Periode program: sampai dengan 31 Desember 2021
7. Periode pemesanan & periode penerbangan: 20 September 2021 - 31 Desember 2021
Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia Rute Jakarta-Medan, Lengkap dengan Syarat Penumpangnya
Baca juga: Terbaru, Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia Rute Jakarta-Balikpapan Oktober 2021
(TribunTravel.com/mym)
Baca selengkapnya soal penerbangan di sini.