TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan udara bersama buah hati.
Maskapai penerbangan Super Air Jet mengumumkan bahwa anak-anak di bawah usia 12 tahun diizinkan untuk terbang.
Tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi, satu di antaranya adalah wajib didampingi orang tua.
Baca juga: Bayi 1 Tahun Eksis Jadi Travel Influencer Termuda, Raup hingga Rp 14 Juta Tiap Bulan
Berikut persyaratan terbang dengan Super Air Jet yang harus dipenuhi para penumpang.

Syarat Terbang dengan Super Air Jet
Dari pantauan TribunTravel di akun Instagram @superairjet, Minggu (24/10/2021), berikut beberapa syarat wajib untuk penumpang:
1. Rute dari/ke/antar kota Pulau Jawa & Bali serta PPKM Level 3 dan 4
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dengan sampel yang diambil maksimal 2x24 jam
- Wajib menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis pertama
2. Antar Kota PPKM Level 1 dan 2 (di luar Pulau Jawa dan Bali)
- Wajib menunjukan hasil negatif tes PCR dengan sampel yang diambil maksimal 2x24 jam atau
- Hasil negatif tes rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam.
Baca juga: Tawarkan Paket Wedding dengan Harga Fantastis, Intip Hotel Mewah Tempat Jessica Iskandar Menikah
Baca juga: Tiket Pesawat ke Jogja untuk Libur Natal 2021, Naik Super Air Jet dari Jakarta Mulai Rp 300 Ribuan
Selain persyaratan di atas, penumpang Super Air Jet juga harus memenuhi persyaratan berikut ini.
1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
2. Penumpang dengan usia lebih dari 12 tahun yang tidak bisa divaksin harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Penumpang yang berusia di bawah 12 tahun tidak wajib menunjukan sertifikat vaksin.
Tetapi wajib memenuhi syarat tes Covid-19 sesuai rute penerbangan dan didampingi orang tua atau keluarga dengan membawa Kartu Keluarga.
Syarat Terbang Ibu Hamil dengan Super Air Jet

1. Usia kehamilan kurang dari 35 minggu
Untuk ibu hamil dengan usia kehamilan kurang dari 35 minggu, disyaratkan untuk:
- Melakukan check-in di bandara
- Menandatangani Form of Indemnity (FOI)
- Melampirkan surat keterangan layak bepergian dengan pesawat udara yang diterbitkan oleh dokter minimal 7 hari sebelum keberangkatan.
2. Usia kehamilan lebih dari 35 minggu
Sementara bagi ibu dengan usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diizinkan melakukan penerbangan.
Tonton juga:
Baca juga: Tiket Pesawat ke Jogja untuk Libur Natal 2021, Naik Super Air Jet dari Jakarta Mulai Rp 300 Ribuan
Baca juga: Terbaru, Jadwal Terbang Super Air Jet Tujuan Medan, Batam, dan Palembang
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar Super Air Jet, di sini.